Headline.co.id, Kubu Raya ~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula BPK, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (25/5/2026). Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Opini WTP diberikan karena laporan keuangan dinilai telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta didukung oleh sistem pengendalian intern yang baik tanpa adanya temuan material. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota seluruh Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Kalbar atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan berintegritas.
Menurut Sujiwo, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal tahunan, melainkan instrumen penting untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. “Bagi kami, hasil pemeriksaan BPK adalah cermin untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan, tetapi juga menyangkut proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran demi kepentingan masyarakat. Sujiwo mengatakan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan besarnya adalah bagaimana keuangan daerah digunakan secara benar, patuh, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya. Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi bersama guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
Selain itu, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada DPRD, sekretaris daerah, inspektorat, perangkat daerah, hingga seluruh aparatur yang terlibat dalam proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025. Melalui penyerahan LHP tersebut, pemerintah daerah di Kalimantan Barat diharapkan terus memperkuat sinergi dengan BPK untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.



















