Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Perlindungan Sosial Pekerja Informal Perlu Penyesuaian dengan Perubahan Kerja

Wawan by Wawan
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
Perlindungan Sosial Pekerja Informal Perlu Penyesuaian dengan Perubahan Kerja
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekerja Informal Masih Mendominasi Struktur Ketenagakerjaan Di Indonesia ~ namun perlindungan sosial yang mereka terima dinilai belum memadai. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi bersama International Labour Organization (ILO) mengenai pekerja di ekonomi informal dan peran perlindungan sosial. Perubahan lanskap dunia kerja berlangsung lebih cepat dibandingkan regulasi yang ada saat ini. Di tengah pertumbuhan pekerja platform, freelancer, hingga content creator, sistem perlindungan sosial dinilai masih berfokus pada hubungan kerja formal konvensional. “Kalau kita ingin benar-benar berpihak pada perlindungan sosial, maka perlindungan itu harus berbasis kerja, bukan berbasis status. Siapa pun yang bekerja dan menciptakan nilai ekonomi, apa pun bentuk pekerjaannya, seharusnya tetap berhak mendapatkan perlindungan dasar,” ujar dosen Hubungan Internasional UGM, Dr. Suci Lestari Yuana, Jumat (22/5).

Dr. Suci Lestari Yuana, yang biasa dipanggil Nana, menyoroti bahwa persoalan pekerja informal tidak dapat dipisahkan dari konstruksi global mengenai definisi kerja formal dan informal. Ia menjelaskan bahwa konsep pekerja informal awalnya berkembang dari perspektif negara-negara Eropa yang kemudian digunakan sebagai standar universal. Akibatnya, berbagai bentuk pekerjaan yang umum ditemukan di negara berkembang sering kali dikategorikan sebagai informal. Menurut Suci, diskusi global saat ini mulai bergeser dari sekadar membedakan formal dan informal menuju pemenuhan kerja layak atau decent work.

You might also like

UGM Kembangkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

UGM Perkenalkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

27 August 2026
Raih Juara 2 Pilmapres Nasional, Fajar Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan

Fajar Rasyid Raih Juara 2 Pilmapres Nasional, Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang

27 August 2026

Dalam riset mengenai pekerja platform di kawasan ASEAN, Nana menemukan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki cukup banyak regulasi terkait perlindungan pekerja digital. Namun, implementasi regulasi tersebut dinilai masih lemah dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Ia menilai banyak aturan belum diikuti institusi yang mampu memastikan perlindungan berjalan efektif di lapangan. Kondisi itu menyebabkan pekerja platform seperti pengemudi ojek online masih menghadapi kerentanan tinggi meski regulasi terus bertambah. “Di Indonesia regulasinya sebenarnya sudah cukup banyak, tetapi problemnya institusi yang mengimplementasikan regulasi itu belum kuat. Akibatnya pekerja tetap berada dalam posisi rentan meskipun aturan terus bertambah,” katanya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Qisha Quarina, Ph.D., menjelaskan bahwa definisi pekerja informal saat ini semakin kompleks. Menurutnya, pekerja informal tidak selalu identik dengan sektor usaha informal karena pekerja di sektor formal pun bisa berada dalam kondisi kerja informal. Ia mencontohkan masih banyak pekerja yang tidak memiliki kontrak kerja maupun perlindungan sosial meskipun bekerja di perusahaan formal. Qisha menyebut sekitar 30 persen pekerja formal masih belum memiliki kontrak kerja secara lisan maupun tertulis.

Ia menambahkan bahwa definisi informalitas tidak cukup dilihat dari status pekerjaan semata. Dalam perspektif internasional, pekerja informal juga dilihat dari ada atau tidaknya perlindungan kerja, jaminan sosial, hingga kepastian hubungan kerja. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih besarnya kelompok pekerja rentan di Indonesia yang belum sepenuhnya terlindungi. Qisha juga menilai sistem perlindungan sosial perlu lebih adaptif terhadap pola kerja baru yang penghasilannya tidak tetap. “Ke depannya mungkin yang menjadi pegawai tetap akan semakin sedikit, sementara pekerjaan seperti freelancer, content creator, atau pekerja platform akan semakin banyak. Karena itu sistem perlindungan sosial juga harus ikut berubah dan lebih adaptif terhadap pola kerja yang sekarang,” katanya.

Dari perspektif perlindungan sosial, Kris Panjaitan dari ILO menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak dasar setiap manusia. Ia menjelaskan perlindungan sosial berbeda dengan asuransi swasta karena berbasis solidaritas dan pembiayaan kolektif. Menurutnya, perlindungan sosial dirancang agar seseorang tetap dapat bertahan saat menghadapi risiko seperti sakit, kehilangan pekerjaan, hingga kondisi darurat. Sistem tersebut juga seharusnya berlaku bagi seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. “Perlindungan sosial itu pada dasarnya adalah hak asasi manusia. Jadi siapa pun pekerjaannya, baik formal maupun informal, seharusnya tetap memiliki akses terhadap perlindungan ketika menghadapi risiko dalam hidupnya,” tegas Kris.

Kris juga menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada konsep perlindungan sosial, melainkan implementasinya di lapangan. Pola pendapatan pekerja informal yang tidak tetap membuat skema iuran bulanan kerap sulit dijalankan secara konsisten. Karena itu, ia mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi pekerja informal. Kris menegaskan negara perlu menyesuaikan mekanisme perlindungan sosial dengan pola kerja masyarakat yang terus berubah. “Pekerja informal itu pendapatannya sering kali tidak tetap. Ada yang musiman, ada yang baru mendapatkan penghasilan setelah beberapa bulan bekerja. Karena itu yang perlu dipikirkan adalah bagaimana sistem perlindungan sosial bisa lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, advokat ketenagakerjaan Nabiyla Risfa Izzati, Ph.D menilai akar persoalan perlindungan pekerja informal berada pada definisi hubungan kerja dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Ia menjelaskan Undang-Undang Ketenagakerjaan saat ini masih berangkat dari konsep hubungan kerja konvensional pekerja dan pengusaha. Akibatnya, banyak pekerja freelance, pekerja platform, hingga pekerja informal lain sulit masuk dalam skema perlindungan ketenagakerjaan. Ia berujar kondisi tersebut membuat jutaan pekerja tidak memperoleh hak dasar seperti upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja. “Definisi hubungan kerja dalam undang-undang kita saat ini sudah tidak lagi adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Padahal sekarang bentuk pekerjaan sudah jauh lebih fleksibel dibandingkan ketika aturan itu pertama kali dibuat,” jelasnya.

Nabiyla menilai momentum revisi regulasi ketenagakerjaan perlu dimanfaatkan untuk memperbarui definisi hubungan kerja yang lebih relevan dengan kondisi saat ini. Ia menyebut dunia kerja telah berubah drastis dibandingkan saat regulasi ketenagakerjaan disusun puluhan tahun lalu. Menurutnya, banyak pekerja kini bekerja secara fleksibel tanpa pola kerja tetap seperti konsep hubungan kerja lama. Karena itu, perlindungan pekerja seharusnya tidak lagi hanya bergantung pada status formalitas hubungan kerja. “Yang perlu dipertanyakan sekarang sebenarnya sederhana, apa yang dimaksud sebagai hubungan kerja di tengah perubahan dunia kerja hari ini. Karena kalau aturan yang ada justru tidak mampu melindungi pekerja yang jumlahnya semakin besar, berarti memang ada hal mendasar yang perlu diperbaiki,” pungkas Nabiyla.

Tags: Berita Pekerja Informal Masih Mendominasi Struktur Ketenagakerjaan Di IndonesiaHeadlineInformalMasihPekerja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

UGM Kembangkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

UGM Perkenalkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

by Lia
27 August 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan demplot padi varietas Gamagora di lahan tadah hujan di kawasan Transmigrasi Muting,...

Raih Juara 2 Pilmapres Nasional, Fajar Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan

Fajar Rasyid Raih Juara 2 Pilmapres Nasional, Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang

by Lia
27 August 2026
0

Headline.co.id, Fajar Rasyid Ariandhika ~ mahasiswa Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil meraih juara kedua dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi...

Eksplorasi Karya dan Literasi di Jakal Design Week

GIK Exhibition Series 2026: Kolaborasi Seni dan Literasi di Jakal Design Week

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada kembali menggelar GIK Exhibition Series untuk kedua kalinya pada...

Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengembangkan inovasi bernama SEFTIN, sebuah edible film yang berfungsi sebagai...

Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

by Dani
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kanker payudara merupakan penyakit yang terjadi akibat pertumbuhan sel-sel abnormal di jaringan payudara. Seiring dengan kemajuan teknologi...

Mahasiswa UGM Ungkap Cara Warga Kauman Solo Bertahan di Tengah Arus Gentrifikasi

Mahasiswa UGM Teliti Strategi Warga Kauman Solo Hadapi Gentrifikasi

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Gentriset melakukan penelitian mengenai cara warga Kampung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berhasil Tutupi Plat Nomor, Polisi Cari Pengendera yang Terobos Jalur Busway

7 February 2020
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Ilegal

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Ilegal

11 June 2026
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pabrik PT Wavin Manufacturing Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang

di Tengah Krisis Finansial Dunia, Jokowi Ungkap Indonesia Masih Dipercaya Jadi Tempat Investasi

3 October 2022
Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

1 May 2026
: Perahu motor bermuatan penumpang melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). Menurut warga setempat yang menggunakan transportasi sungai, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut menyebabkan jarak pandang di kawasan perairan yang sebelumnya luas menjadi terbatas hingga sekitar 20-30 meter. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wsj)

Ekonom Serukan Prioritas Anggaran untuk Tanggap Bencana Karhutla dan El Nino

24 August 2026
Pemkab Buleleng dan HIPMI Bersinergi Perkuat Kewirausahaan

Pemkab Buleleng dan HIPMI Bersinergi Perkuat Kewirausahaan

23 February 2026
Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

11 October 2022

Artikel Terbaru

: Sebanyak 59 sekolah yang rampung direvitalisasi pada tahun anggaran 2025 diresmikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue, Aceh. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

27 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penanganan dampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

BMKG Sampaikan Laporan Cepat Terkait Peringatan Tsunami Gempa Flores ke Presiden

27 August 2026
: Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (depan tengah) bersama (daridepan kiri) Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, dan Thomas Djiwandono berfoto saat Peluncuran Perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (17/8/2026). Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia tersebut merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah percepatan penguatan ekonomi digital serta kemandirian ekonomi nasional yang sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/wsj)

Uji Kelayakan Calon Gubernur BI untuk Menghadapi Tantangan Ekonomi Masa Depan

27 August 2026
UGM Kembangkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

UGM Perkenalkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

27 August 2026
Pre Order Jersey Persib 202627 Dibuka Offline Dan Online

Pembukaan Pre-Order Jersey PERSIB 2026/27: Pilihan Offline dan Online untuk Bobotoh

27 August 2026
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026

Popular Story

Polantas KARIB Edukasi Pengguna Jalan di Rest Area Tol BORR, Ingatkan Jaga Barang Bawaan
Peristiwa

Polantas KARIB Sosialisasikan Keselamatan di Rest Area Tol BORR

by masfajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel dari PJR Induk BORR-Bocimi, Ipda Angga dan Bripda...

Read moreDetails

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

Pemkab Kubu Raya Akhiri HKG PKK dan BBGRM Kalbar dengan Kegiatan Senam Bersama

Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Aceh Bangun 15 Jembatan Bailey, Tiga Sudah Beroperasi

UPTD Balintan Terapkan Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan dan Cegah Gagal Panen

PJR BORR-Bocimi Evakuasi Avanza Alami Gangguan Kopling di Tol BORR

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

Caviar Indonesia Membawa Pengalaman Fine Dining Lebih Dekat ke Rumah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.