Headline.co.id, Jakarta ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility meningkat 50 basis poin menjadi 6,00 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Perry.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Hal ini dilakukan untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik, sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik.
Perry menambahkan bahwa sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.





















