Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia

masfajar by masfajar
35 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penggunaan galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan (AMDK) aman bagi masyarakat. Produk ini telah melalui pengawasan ketat sesuai standar nasional, audit berkala, dan proses sanitasi sebelum digunakan kembali.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pitaria, menyatakan bahwa AMDK, termasuk galon guna ulang, wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diawasi secara rutin oleh pemerintah. “Produk AMDK merupakan produk yang diberlakukan SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen,” ujar Merrijanti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

You might also like

Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

21 May 2026
Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

21 May 2026

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan regulasi keamanan pangan dan standar mutu yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024. Merrijanti menjelaskan bahwa setiap galon yang kembali ke pabrik harus melalui pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, dan quality control sebelum diisi ulang dan diedarkan kembali.

“Setiap galon yang digunakan kembali harus melalui proses sanitasi dan pengawasan kualitas. Industri juga melakukan pengecekan kondisi fisik dan usia galon sebelum dipakai kembali,” tambahnya. Galon yang tidak memenuhi standar tidak akan diedarkan kembali, dan industri AMDK memiliki mekanisme afkir untuk menarik kemasan yang tidak layak pakai.

Penelitian akademik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Sumatera Utara (USU) menunjukkan bahwa kandungan Bisphenol A (BPA) pada air dalam galon guna ulang berada pada level tidak terdeteksi atau jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan regulator. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menegaskan bahwa kemasan pangan, termasuk galon guna ulang polikarbonat, aman digunakan selama memenuhi ketentuan migrasi BPA yang ditetapkan, dengan batas maksimal 0,6 bpj (bagian per juta).

BPOM menyatakan bahwa paparan BPA tidak hanya berkaitan dengan satu jenis kemasan karena senyawa ini dapat ditemukan dalam berbagai produk sehari-hari. Pengawasan dilakukan berbasis batas aman migrasi, bukan sekadar jenis material kemasan.

Kemenperin menyoroti pentingnya pengawasan distribusi di luar jalur resmi, terutama penggunaan galon industri oleh depot air isi ulang yang tidak dikendalikan produsen AMDK. Merrijanti menyebutkan bahwa penggunaan galon bermerek AMDK oleh depot isi ulang membuat pengawasan terhadap kondisi fisik galon di lapangan sulit dikendalikan.

Di tengah kekhawatiran publik terhadap galon guna ulang, pemerintah menegaskan bahwa produk AMDK dari industri resmi tetap dalam pengawasan ketat dan wajib memenuhi standar keamanan pangan sebelum sampai ke konsumen. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan kemasan, proses produksi, sanitasi, distribusi, hingga audit berkala untuk memastikan produk aman dikonsumsi masyarakat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia tidak berencana untuk menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru pada tahun 2027. Kebijakan...

Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

by Lia
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Infrastruktur digital kini menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi modern di Indonesia. Untuk mencapai...

Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen

by Ari Wibowo muhammad
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar...

Penampakan Viral Keberadaan Truk KDMP di Indomarco Surabaya

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Stok di Gudang Indomarco Viral, Dinkopumdag Surabaya Beri Penjelasan

by Hendrawan
21 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Viral di media sosial video dua truk bertuliskan “Koperasi Desa Merah Putih” (KDMP) keluar dari gudang perusahaan...

Presiden Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di DPR

Presiden Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di DPR

by Dwina
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bagian dari pembahasan awal penyusunan Rancangan...

Indonesia Tidak Bisa Dinilai Secara Dangkal dan Pesimistis

Indonesia Tidak Bisa Dinilai Secara Dangkal dan Pesimistis

by wahyu
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia, sebagai negara besar dan penting, tidak dapat dinilai hanya melalui narasi selektif yang mungkin tidak sepenuhnya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

14 May 2026
Dominasi AS Goyah: Indonesia Cetak Sejarah di Olimpiade

Dominasi AS, Indonesia Tegas di Papan Peringkat Olimpiade

13 August 2024
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

25 February 2026
AI xAI: Inovasi Terobosan dalam Gambar Generatif

Inovasi Terobosan: AI xAI Luncurkan Perangkat Gambar Revolusioner

18 August 2024
Atletico Madrid Raih Kemenangan 2-1 atas Inter Milan Berkat Gol Telat Gimenez

Atletico Madrid Raih Kemenangan 2-1 atas Inter Milan Berkat Gol Telat Gimenez

28 November 2025
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai melepas bantuan kemanusiaan dari Indonesia untuk Palestina di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta

Pemerintah Indonesia Mengirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina: Tahap Pertama Sudah Berangkat

4 November 2023
Kapolres Bantul Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya Lewat Operasi Zebra Progo 2025

Operasi Zebra Progo 2025 Digelar 17–30 November, Ini Delapan Pelanggaran yang Jadi Target Utama

15 November 2025

Artikel Terbaru

Kemendikdasmen Kirim 3.600 Lulusan Vokasi ke Luar Negeri pada Harkitnas 2026

Kemendikdasmen Kirim 3.600 Lulusan Vokasi ke Luar Negeri pada Harkitnas 2026

21 May 2026
Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia

Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia

21 May 2026
Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027

21 May 2026
Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Infrastruktur Digital Didorong Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

21 May 2026
Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen

21 May 2026
Gubernur Kalsel Soroti Pentingnya Warisan Nasionalisme di HUT ALRI Divisi IV dan Harkitnas 2026

Gubernur Kalsel Soroti Pentingnya Warisan Nasionalisme di HUT ALRI Divisi IV dan Harkitnas 2026

21 May 2026
Tim Sepak Bola Pelajar Balangan Tampil Gemilang di POPDA Kalsel 2026

Tim Sepak Bola Pelajar Balangan Tampil Gemilang di POPDA Kalsel 2026

21 May 2026

Popular Story

  • Heboh Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral di TikTok dan Telegram

    Ramai Dicari di TikTok dan Telegram, Ini Kronologi Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1”

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2491 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2432 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Viral Link Guru Bahasa Inggris vs Murid Diburu Pengguna TikTok dan X, Ini Faktanya

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1826 shares
    Share 730 Tweet 457
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.