Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil pada Mei 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran BLT ibu hamil masuk dalam tahap II pencairan PKH 2026 yang berlangsung sejak April hingga Juni 2026. Masyarakat yang belum terdaftar juga dapat mengusulkan diri sebagai penerima melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT ibu hamil menjadi salah satu bantuan sosial yang banyak dicari masyarakat karena ditujukan untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu selama masa kehamilan hingga pasca persalinan. Bantuan ini disalurkan secara nontunai kepada keluarga yang tergolong miskin, rentan miskin, dan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial PKH.
Mengacu pada keterangan resmi Kemensos yang dikutip dari detikFinance, bantuan sosial ini diberikan untuk mendukung akses layanan kesehatan ibu hamil agar pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan secara rutin dan tepat waktu.
“Ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama masa kehamilan,” demikian penjelasan dalam informasi resmi Kemensos terkait program PKH.
Selain pemeriksaan selama kehamilan, penerima bantuan juga diwajibkan melakukan pemeriksaan masa nifas sebanyak empat kali dalam kurun 42 hari setelah persalinan.
Nominal BLT Ibu Hamil Mei 2026
Berdasarkan informasi resmi Kemensos RI, nominal bantuan untuk komponen ibu hamil dalam program PKH pada Mei 2026 sebesar Rp250 ribu per bulan.
Namun, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali sehingga penerima bantuan akan memperoleh Rp750 ribu dalam satu tahap pencairan. Jika dihitung selama satu tahun penuh, total bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta.
Penyaluran bantuan dilakukan bertahap mengikuti jadwal pencairan PKH 2026 yang dibagi dalam empat periode.
Berikut jadwal pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Karena saat ini memasuki tahap II, maka pencairan BLT ibu hamil masih berlangsung hingga akhir Juni 2026. Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Syarat Penerima BLT Ibu Hamil 2026
Kemensos melalui akun resmi Instagram @pusdatinkesos menjelaskan bahwa penerima BLT ibu hamil harus berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTSEN pada desil 1 hingga 4.
Kategori tersebut meliputi:
- Keluarga sangat miskin
- Keluarga miskin
- Hampir miskin
- Rentan miskin
Selain itu, ibu hamil masuk dalam komponen kesehatan penerima bantuan PKH bersama kategori nifas dan menyusui sesuai ketentuan program.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar proses verifikasi bantuan dapat berjalan lancar.
Cara Mengajukan BLT Ibu Hamil Mei 2026
Masyarakat yang belum menjadi penerima bantuan dapat mengusulkan diri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut langkah pengajuannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau akun Google.
- Pilih menu “Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Masukkan Nomor KK dan NIK.
- Klik “Cek Usulan”.
- Sistem akan memverifikasi data yang diusulkan.
- Jika memenuhi syarat, pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Kirim usulan bantuan sosial.
Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status usulan secara berkala melalui aplikasi.
Beberapa status pengajuan yang muncul antara lain:
- Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan
- Sudah Verifikasi Lapangan
- Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM
- Sedang Proses Dinas Sosial
- Pengesahan Dinas Sosial
Status tersebut menunjukkan tahapan proses verifikasi hingga pengesahan usulan bantuan sosial oleh dinas sosial setempat.
Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil Mei 2026
Pengecekan status penerima BLT ibu hamil dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Login atau daftar akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan 16 digit NIK.
- Klik “Cari Data”.
- Informasi status pencairan bantuan akan muncul di sistem.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi Kemensos dalam proses pengecekan maupun pengajuan bantuan sosial guna menghindari informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan program bansos.



















