Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Cara Dapat BLT Ibu Hamil Mei 2026, Cair Rp750 Ribu Tahap II PKH, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
415 9
A A
0
Cara Dapat BLT Ibu Hamil Mei 2026: Besaran, Jadwal, dan Cek Penerimanya

Cara Dapat BLT Ibu Hamil Mei 2026: Besaran, Jadwal, dan Cek Penerimanya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil pada Mei 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran BLT ibu hamil masuk dalam tahap II pencairan PKH 2026 yang berlangsung sejak April hingga Juni 2026. Masyarakat yang belum terdaftar juga dapat mengusulkan diri sebagai penerima melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Contents

    • 0.1. Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Warga yang Kehilangan Barang
    • 0.2. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Panja DPR
  • 1. Nominal BLT Ibu Hamil Mei 2026
  • 2. Syarat Penerima BLT Ibu Hamil 2026
  • 3. Cara Mengajukan BLT Ibu Hamil Mei 2026
  • 4. Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil Mei 2026
    • 4.1. Cek melalui Website Kemensos
    • 4.2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

BLT ibu hamil menjadi salah satu bantuan sosial yang banyak dicari masyarakat karena ditujukan untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu selama masa kehamilan hingga pasca persalinan. Bantuan ini disalurkan secara nontunai kepada keluarga yang tergolong miskin, rentan miskin, dan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial PKH.

You might also like

Kehilangan Uang dan Barang, Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Bapak Bersama Anaknya Pulang ke Yogyakarta

Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Warga yang Kehilangan Barang

16 September 2026
: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Kanan berbaju putih) bersama Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita, Menteri UMKM Maman Abdurrachman, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Panja DPR

16 September 2026

Mengacu pada keterangan resmi Kemensos yang dikutip dari detikFinance, bantuan sosial ini diberikan untuk mendukung akses layanan kesehatan ibu hamil agar pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan secara rutin dan tepat waktu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama masa kehamilan,” demikian penjelasan dalam informasi resmi Kemensos terkait program PKH.

Selain pemeriksaan selama kehamilan, penerima bantuan juga diwajibkan melakukan pemeriksaan masa nifas sebanyak empat kali dalam kurun 42 hari setelah persalinan.

Nominal BLT Ibu Hamil Mei 2026

Berdasarkan informasi resmi Kemensos RI, nominal bantuan untuk komponen ibu hamil dalam program PKH pada Mei 2026 sebesar Rp250 ribu per bulan.

Namun, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali sehingga penerima bantuan akan memperoleh Rp750 ribu dalam satu tahap pencairan. Jika dihitung selama satu tahun penuh, total bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta.

Penyaluran bantuan dilakukan bertahap mengikuti jadwal pencairan PKH 2026 yang dibagi dalam empat periode.

Berikut jadwal pencairan PKH 2026:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Karena saat ini memasuki tahap II, maka pencairan BLT ibu hamil masih berlangsung hingga akhir Juni 2026. Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Syarat Penerima BLT Ibu Hamil 2026

Kemensos melalui akun resmi Instagram @pusdatinkesos menjelaskan bahwa penerima BLT ibu hamil harus berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTSEN pada desil 1 hingga 4.

Kategori tersebut meliputi:

  • Keluarga sangat miskin
  • Keluarga miskin
  • Hampir miskin
  • Rentan miskin

Selain itu, ibu hamil masuk dalam komponen kesehatan penerima bantuan PKH bersama kategori nifas dan menyusui sesuai ketentuan program.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar proses verifikasi bantuan dapat berjalan lancar.

Cara Mengajukan BLT Ibu Hamil Mei 2026

Masyarakat yang belum menjadi penerima bantuan dapat mengusulkan diri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Berikut langkah pengajuannya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau akun Google.
  3. Pilih menu “Usulan”.
  4. Klik “Tambah Usulan”.
  5. Masukkan Nomor KK dan NIK.
  6. Klik “Cek Usulan”.
  7. Sistem akan memverifikasi data yang diusulkan.
  8. Jika memenuhi syarat, pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  9. Kirim usulan bantuan sosial.

Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status usulan secara berkala melalui aplikasi.

Beberapa status pengajuan yang muncul antara lain:

  • Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan
  • Sudah Verifikasi Lapangan
  • Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM
  • Sedang Proses Dinas Sosial
  • Pengesahan Dinas Sosial

Status tersebut menunjukkan tahapan proses verifikasi hingga pengesahan usulan bantuan sosial oleh dinas sosial setempat.

Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil Mei 2026

Pengecekan status penerima BLT ibu hamil dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek melalui Website Kemensos

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tersedia.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.

Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
  2. Login atau daftar akun.
  3. Pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan 16 digit NIK.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Informasi status pencairan bantuan akan muncul di sistem.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi Kemensos dalam proses pengecekan maupun pengajuan bantuan sosial guna menghindari informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan program bansos.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kehilangan Uang dan Barang, Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Bapak Bersama Anaknya Pulang ke Yogyakarta

Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Warga yang Kehilangan Barang

by Wawan
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Polres Tangerang Selatan membantu seorang warga berinisial HR dan putrinya, SO, yang kehilangan uang serta barang berharga...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Kanan berbaju putih) bersama Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita, Menteri UMKM Maman Abdurrachman, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Panja DPR

by Lia
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memasuki tahap pembahasan Panitia Kerja (Panja) di Komisi IX DPR RI...

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah di Sejumlah Masjid

Korlantas Polri Salurkan Perlengkapan Ibadah ke Lima Masjid

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menyalurkan perlengkapan ibadah dan alat kebersihan ke lima masjid di sekitar...

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Besuk Personel PJR yang Sakit, Sampaikan Pesan Semangat dari Kakorlantas

Korlantas Polri Besuk Personel PJR Sakit Jelang HUT ke-71

by Lia
15 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membesuk personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Bitung,...

Hari Ini, Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah, 114 Korban KM Virgo Transport 8 Telah Ditemukan

KM Virgo Transport 8: Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polri mengevakuasi dua jenazah korban KM Virgo Transport 8 menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3/P-3103, Selasa (15/9/2026)....

: Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Sugeng Heri Suseno. (Foto: Dok Kemnaker)

UU PPRT Atur Hak, Kewajiban, dan Penyelesaian Perselisihan

by Aditya
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberikan landasan hukum yang lebih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Quiles bounces back with Friday honours in Hungary

Maximo Quiles Dominasi Latihan Moto3 di Balaton Park

12 August 2026
Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

22 January 2026
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Imogiri Barat Bantul, Empat Orang Luka Ringan dan Etalase Warung Rusak

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Imogiri Barat Bantul, Empat Orang Luka Ringan dan Etalase Warung Rusak

24 April 2026
Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

25 February 2026
UGM dan BWS Papua Barat Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Monitoring Jaringan Irigasi

UGM dan BWS Papua Barat Kolaborasi Digitalisasi Irigasi di Oransbari

4 August 2026
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Kejahatan Jalan di Bantul

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

21 April 2025
Kanim Balangan Jadi Model Nasional untuk Kantor Imigrasi Baru

Kanim Balangan Jadi Model Nasional untuk Kantor Imigrasi Baru

2 February 2026

Artikel Terbaru

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

16 September 2026
Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

16 September 2026
Kehilangan Uang dan Barang, Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Bapak Bersama Anaknya Pulang ke Yogyakarta

Polisi Bantu Belikan Tiket Kereta untuk Warga yang Kehilangan Barang

16 September 2026
Klok Apresiasi Bobotoh Yang Terbang Jauh Ke Seoul

Marc Klok Apresiasi Bobotoh yang Terbang Jauh ke Seoul

16 September 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid usai menandatangani MoU kerja sama antara Indonesia dan India dalam mengembangkan teknologi telekomunikasi dan memperkuat ekosistem digital. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Indonesia-India Teken MoU Teknologi Telekomunikasi dan Digital

16 September 2026
Siaran Pers: WIG 2026 Perkuat Gastronomi sebagai Daya Tarik Pariwisata Indonesia

WIG 2026 di Yogyakarta-Solo Bidik Ekonomi Gastronomi Indonesia

16 September 2026
: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Kanan berbaju putih) bersama Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita, Menteri UMKM Maman Abdurrachman, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Panja DPR

16 September 2026

Popular Story

: Selamat Riyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Barito Kuala, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan
Pemerintah

Pelantikan Sekda Barito Kuala, Konsolidasi Birokrasi Dipercepat

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Barito Kuala ~ Pelantikan Sekda Barito Kuala digelar Bupati Barito Kuala...

Read moreDetails

Kemenhub Pastikan Penerbangan di Bandara Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Berjalan Normal

Pemkab Banyuwangi Libatkan Arsitek untuk Tata Ruang dan Pariwisata

Persebaya Menang 1-0 atas PSIM, Alex Martins Jadi Penentu

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

Nilai Tukar Rupiah Menguat Tajam ke Rp17.500 per Dolar AS, Arus Modal Asing Jadi Penopang

Xiaomi 18 Fold Layak Dilirik? Bedah Kamera 200 MP, XRING O3, Baterai 6.000 mAh hingga Harganya

Redmi Note 17 Pro Max Bisa Tahan 3 Hari, Baterai 10.000 mAh dan 100W HyperCharge Jadi Andalan

AICIS+ 2026 Terima 3.420 Abstrak dari 21 Negara

Polisi Pasang Spanduk Peringatan Buaya di Sungai Manasib

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.