Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan lima poin dalam Ikrar Antikorupsi untuk memastikan bahwa seluruh program pelayanan masyarakat dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap anggaran negara yang dialokasikan untuk masyarakat prasejahtera dan untuk memastikan program prioritas Presiden bebas dari penyimpangan.
Penegasan ini disampaikan dalam Apel Ikrar Antikorupsi yang dipimpin oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kemensos. Mensos menekankan bahwa integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh semua pegawai, dari pimpinan satuan kerja hingga petugas lapangan. “Integritas bukan sekadar komitmen lisan,” ujar Saifullah Yusuf.
Lima poin yang disepakati dalam ikrar tersebut mencakup menjaga integritas anggaran masyarakat prasejahtera dan memastikan program prioritas Presiden, seperti Sekolah Rakyat, bebas dari korupsi. Kepala Satuan Kerja (Satker) diwajibkan untuk aktif mengawasi staf, memastikan pengadaan barang dan jasa tepat waktu dan sesuai prosedur, serta memberikan instruksi tegas agar pegawai tidak menandatangani berkas jika ada keraguan atau ketidakbenaran.
Saifullah Yusuf juga mengingatkan bahwa banyak masalah hukum di instansi pemerintahan muncul karena kelalaian administrasi dan kurangnya pengawasan, bukan semata-mata karena niat buruk. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemensos diminta untuk merapikan rekam jejak berkas dan siap menghadapi audit dari Inspektorat Jenderal maupun lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita harus siap menghadapi audit,” tegas Mensos.
Melalui momentum ini, Kemensos mendorong transformasi budaya kerja baru dengan slogan yang diusung agar setiap rupiah uang negara digunakan secara efisien, memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan, dan bersih dari praktik manipulasi.



















