Headline.co.id, Wakil Ketua Dprd Provinsi Gorontalo ~ Ridwan Monoarfa, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Provinsi Gorontalo dalam aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis, 7 Mei 2026. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pimpinan dewan untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan melalui mekanisme kelembagaan dan meneruskannya kepada pemerintah pusat.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menyampaikan berbagai isu penting, termasuk kritik terhadap kebijakan nasional dan masalah demokrasi. Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap perluasan peran TNI/Polri ke ranah sipil, yang dianggap melanggar amanat UUD 1945 dan semangat reformasi. Selain itu, mereka mendesak evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait transparansi anggaran, penggunaan kemasan plastik, dan kualitas makanan yang dianggap tidak layak konsumsi.
Isu ketahanan pangan juga menjadi perhatian, dengan tuntutan penghentian alih fungsi lahan pertanian, pemberantasan mafia pupuk, dan transparansi data stok pangan nasional. Aliansi juga menyerukan penghentian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merusak lingkungan dan mendesak pencopotan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menanggapi tuntutan tersebut, Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Ia memastikan bahwa semua aspirasi akan diproses sesuai jalur birokrasi yang berlaku di DPRD. “DPRD Provinsi Gorontalo menghormati dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Semua poin yang menjadi tuntutan akan kami tindak lanjuti dan diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan yang ada,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mengimbau para demonstran dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai perwujudan demokrasi yang bertanggung jawab. Kegiatan penerimaan aspirasi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, di mana Ridwan Monoarfa didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo saat menyambut perwakilan massa aksi di ruang pertemuan.





















