Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

masfajar by masfajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Dalam operasi ini, dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berhasil diamankan di Banyuwangi, Jawa Timur, dan tiga calon PMI non-prosedural berhasil diselamatkan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 April 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pembuntutan oleh tim Opsnal di lapangan. Hasilnya, pada Selasa (28/4/26) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga calon PMI di area Fitria Homestay, Kota Batam, setelah mereka tiba dari Bandara Hang Nadim.

You might also like

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

26 September 2026

Menurut keterangan yang diperoleh dari para korban, seluruh proses pemberangkatan dari daerah asal hingga tiba di Batam diatur oleh jaringan yang beroperasi di Jawa Timur. Ketiga korban yang diselamatkan adalah seorang perempuan berinisial LF (33) dari Banyuwangi, serta dua orang lainnya dari Bondowoso, yaitu L (42) dan RM (34). Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural tanpa dokumen resmi yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit 4 melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yaitu seorang perempuan berinisial MA (49) dan seorang laki-laki berinisial B (47). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, tiga paspor milik para korban, tiket pesawat (boarding pass), uang tunai, serta kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan calon PMI tersebut. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 4 berkaitan dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, para tersangka juga dipersangkakan melanggar ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BatamBerita BatamDitreskrimumHeadlineSubdit

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial F sebagai tersangka dalam kasus dugaan perambahan hutan seluas...

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama kementerian dan lembaga terkait merumuskan arah kebijakan Polri kepada Presiden terkait penegakan...

:

Pemkot Padang Kirim 200 Dus Air Mineral untuk Korban Galodo Solok

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak galodo atau banjir bandang di Kabupaten Solok pada...

: Sejak 7 Juli 2026 hingga 22 September 2026, Kementerian PU telah menyalurkan sebanyak 286.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak di 10 kabupaten/kota. (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air untuk Warga Jabar

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyalurkan 286.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di 10 kabupaten/kota...

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Bupati Gowa HT Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Gowa ~ Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, pungutan liar, dan/atau gratifikasi dalam pengurusan...

:

Pemkot Padang Kirim Tim Rescue dan Logistik ke Solok

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mengerahkan personel kebencanaan, tim rescue, relawan, dan bantuan kebutuhan dasar untuk menangani galodo atau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

9 July 2026
Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026
Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

20 February 2026
Ilustrasi Gambar Rambu-rambu lalu lintas

Pentingnya Anda Memahami Berbagai Jenis Rambu Lalu Lintas Sebelum Berkendara!

25 February 2025
Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

11 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

10 June 2026
Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

22 June 2026

Artikel Terbaru

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

26 September 2026
: Istimewa

Gandrung On Train Meriahkan HUT ke-81 KAI di Banyuwangi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026

Popular Story

Menag Pastikan Keputusan Polemik UIN Sunan Ampel dalam Tiga Hari
Pemerintah

Polemik UIN Sunan Ampel, Menag Janji Putuskan dalam Tiga Hari

by masfajar
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji mengambil keputusan terkait polemik...

Read moreDetails

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kekeringan Karawang, 10 Pompa Aliri 300 Hektare Sawah

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

Dapur MBG Palupuh Dihentikan Usai 237 Siswa dan Guru Sakit

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

Kekeringan Dlingo, 167 KK dan SD 2 Terong Terima 25 Ribu Liter Air Bersih dari Polres Bantul

Kesehatan Memburuk, Demonstran Tunisia Desak Pembebasan Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Condro Kirono

PMI Batang Bagikan 81 Paket Sembako kepada Pendonor Darah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.