Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan

Fajar by Fajar
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
412 13
A A
0
KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan suap dalam proses pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah MLY yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin, DJD yang merupakan anggota tim pemeriksa pajak, serta VNZ yang berperan sebagai Manajer Keuangan PT BKB. “Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 5 hingga 24 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (7/2/2026).

You might also like

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026
Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

11 July 2026

Kasus ini berawal dari permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun pajak 2024 yang diajukan PT BKB ke KPP Madya Banjarmasin. “Dalam pemeriksaan, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang direkomendasikan menjadi Rp48,3 miliar,” jelas Asep Guntur Rahayu.

ADVERTISEMENT

Asep menambahkan, dalam proses tersebut, diduga terjadi komunikasi MLY dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan dengan VNZ dan Direktur Utama PT BKB, MLY menyatakan bahwa permohonan restitusi dapat disetujui dengan adanya “uang apresiasi”. “Permintaan tersebut kemudian disepakati sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Dana tersebut diduga dibagi dengan komposisi Rp800 juta untuk MLY, Rp200 juta untuk DJD yang dipotong 10 persen oleh VNZ, serta Rp500 juta untuk VNZ. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar dari para pihak terkait, serta bukti penggunaan dana, di antaranya Rp300 juta sebagai uang muka rumah oleh MLY, Rp180 juta digunakan DJD untuk keperluan pribadi, dan Rp20 juta digunakan VNZ. “Total nilai barang bukti yang diamankan dalam perkara ini mencapai Rp1,5 miliar,” tuturnya.

Atas perbuatannya, MLY dan DJD sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara VNZ sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

KPK menilai pengungkapan perkara ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa dalam proses restitusi maupun layanan perpajakan lainnya. Penindakan ini diharapkan dapat mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan internal, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, agar potensi korupsi di sektor perpajakan dapat diminimalkan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa proses layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan wajib pajak memerlukan integritas tinggi dan sistem pengawasan yang kuat, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII kembali digelar oleh masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu, Kecamatan...

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo mempercepat persiapan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan...

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Zaskia Putri Salurante, atlet dari Sentra Pembinaan Olahraga Berprestasi Daerah (SPOBDA) Provinsi Gorontalo, berhasil meraih medali...

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, mempresentasikan model transformasi digital Indonesia yang menekankan keamanan dan etika dalam Forum...

KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan mereka menghentikan penyelidikan kasus korupsi Program Makan Bergizi...

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lokasi kecelakaan di exit toll Bawen

Kecelakaan Beruntun di Jalan Semarang-Salatiga: Rem Blong Truk Tronton Menyebabkan Tiga Tewas

23 September 2023
Presiden Prabowo Dorong Anak Korban Banjir di Aceh untuk Tetap Bersemangat

Presiden Prabowo Dorong Anak Korban Banjir di Aceh untuk Tetap Bersemangat

12 December 2025
Ilustrasi gambar Mobile Legends

M8 Mobile Legends World Championship Digelar di Turki, Pertama Kalinya di Luar Asia Tenggara

29 January 2026
Pemkot Banjarbaru Terapkan Pemutaran Indonesia Raya Setiap Hari

Pemkot Banjarbaru Terapkan Pemutaran Indonesia Raya Setiap Hari

28 March 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

22 May 2026

Penutupan Sekolah Diperpanjang di Italia Karena Dampak Corona

29 March 2020
RSUD Wonosari

Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Kamar dan Psikolog di RSUD Wonosari Untuk Tangani Caleg Stres

18 January 2024

Artikel Terbaru

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026
Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

11 July 2026
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

11 July 2026
Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

11 July 2026
Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

11 July 2026
Link Video Viral Taiwan Beredar di TikTok dan Telegram, Ini Risiko di Baliknya

Link Video Viral Taiwan “3 Lawan 1” Beredar di TikTok dan Telegram, Identitas Pemeran Belum Terbukti

11 July 2026

Popular Story

Timnas Prancis Siap Hadapi Lawan Mana Pun di Semifinal Piala Dunia 2026
Olahraga

Timnas Prancis Siap Hadapi Lawan Mana Pun di Semifinal Piala Dunia 2026

by Fajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Timnas Prancis memastikan langkah ke semifinal Piala Dunia 2026...

Read moreDetails

Pesantren di Riau Capai 550, Pemprov Tingkatkan Dukungan Pendidikan Islam

Bupati Seruyan: Partai Politik Kunci Demokrasi dan Pembangunan Daerah

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Pemko Padang Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Fokus pada 523 Hunian Tetap

Polisi Ungkap Penyebab Awal Kecelakaan Maut Vario Vs Dump Truk di Jln Wonosari Berbah Sleman, Dua Pria Tewas

Dinas Kebudayaan Sleman: Sinergi Penting untuk Pelestarian Budaya

KOBI Desak Tindakan Tegas atas Pembunuhan Tapir di Lampung

Batam Jadi Lokasi Perdana Peluncuran Program SiTaskin Pesisir

ATSI Usulkan Tarif Verifikasi Biometrik SIM Card di Bawah Rp1.000

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.