Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengadakan rapat koordinasi terkait Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu, 29 April 2026. Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, serta sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat.
Subandi menyatakan, “Program ini menjadi wadah pembinaan. Jika ada persoalan di desa, dapat disampaikan kepada pembina, dalam hal ini Kejaksaan.” Ia berharap adanya kolaborasi yang lebih erat Paguyuban BPD dan ABPEDNAS, dan mendorong integrasi kepengurusan kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan selaras dengan program nasional.
Menurut Subandi, sinergi kedua organisasi penting untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa. “Kami berharap kedua organisasi dapat saling mendukung. Jika memungkinkan, dapat disatukan agar lebih efektif,” katanya. Subandi juga menyoroti adanya konflik BPD dan kepala desa yang sering berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, diharapkan permasalahan tersebut dapat diminimalkan melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi.
“Jika ada persoalan, sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum sebelum masuk ke ranah hukum,” ujarnya. Ia meminta seluruh pengurus organisasi desa untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. “Tujuan utama dari program ini adalah memperkuat tata kelola desa serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun kecamatan,” katanya.
Pemkab Sidoarjo berharap melalui Program Jaga Desa, sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa dapat semakin kuat, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.




















