Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Penangkapan dilakukan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/5/26). Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa A ditangkap setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap empat remaja perempuan.

Kombes Pol. Indra Waspada menjelaskan bahwa keempat korban merupakan murid mengaji dari tersangka A. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka A kepada penyidik, aksi tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2025.

You might also like

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

28 April 2026
Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

28 April 2026

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan meminta korban mandi, kemudian tersangka A ikut masuk ke kamar mandi dan melakukan aksinya. “Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut dengan dalih membersihkan korban dari gangguan jin,” ungkap Kombes Pol. Indra Waspada.

Tags: Berita TangerangHeadlinePolrestaSukadiriTangerang
Fajar

Fajar

Related Stories

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

by masfajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu...

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

by Lia
28 April 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya telah memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 8.288,57 gram atau...

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

by Wawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat...

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Polda Papua berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Merauke yang menyebabkan kerugian negara...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

by Lia
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dengan modus penyiraman air keras di...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.