Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau serikat pekerja dan serikat buruh untuk memperkuat peran strategis mereka dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Hal ini penting untuk menghadapi transformasi dunia kerja yang semakin cepat dan dinamis. Ajakan ini disampaikan Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Jakarta. Menurutnya, perubahan lanskap ketenagakerjaan saat ini dipengaruhi oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan yang mengubah kebutuhan keterampilan di berbagai sektor.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (27/4/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini, serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai wadah advokasi, tetapi juga menjadi jembatan kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut meliputi peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan produktivitas. “Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” kata Yassierli.
Selain penguatan kompetensi, pemerintah juga terus memperkuat aspek perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk pengemudi dan kurir daring. Menaker juga mendorong serikat pekerja untuk aktif berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif pemerintah, pengusaha, dan pekerja. “Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik,” tutur Yassierli.
Dengan penguatan kolaborasi dan peningkatan kompetensi, pemerintah menargetkan tenaga kerja Indonesia semakin adaptif, produktif, dan mampu bersaing di tengah perubahan global yang terus berlangsung.





















