Headline.co.id, Sulawesi Tenggara ~ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar layanan publik di Stand Polda Sultra pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dipimpin oleh IPTU Enos Kadang, S.H., M.H., bersama tim dari Ditlantas Polda Sultra. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait administrasi kendaraan bermotor.
Layanan yang disediakan meliputi konsultasi mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta sistem tilang elektronik atau ETLE. Kehadiran stand pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami prosedur administrasi dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain konsultasi, Ditlantas Polda Sultra juga menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lokasi kegiatan tersebut.
IPTU Enos Kadang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. “Melalui pelayanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta semakin sadar pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya pada Senin, 27 April 2026.

















