Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mempercepat upaya penanganan sampah nasional dengan mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah sampah yang mendesak, terutama di kota-kota besar. Pada Senin (21/4/2026), dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tiga lokasi: Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.
BUPP adalah konsorsium yang dibentuk oleh Danantara bersama pengembang teknologi terpilih dan mitra swasta lokal lainnya. Konsorsium ini akan berinvestasi dalam pembangunan dan pengoperasian PSEL di lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tonggak penting karena pertama kali dilakukan melalui mekanisme Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dengan teknologi ramah lingkungan yang lebih sederhana dan cepat.
Sejak diterbitkan pada Oktober 2025, proses persiapan di daerah hingga lelang oleh Danantara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan. Diharapkan, ketiga lokasi PSEL ini akan memulai konstruksi pada Juni 2026 dan beroperasi pada akhir 2027. Menko Pangan juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, termasuk tim verifikasi lintas kementerian/lembaga, Danantara, serta pemerintah daerah atas kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam mempercepat proyek ini.
BUPP yang terpilih pada tahap pertama ini adalah PT Weiming Nusantara Bali New Energy untuk PSEL Denpasar Raya, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy untuk PSEL Bogor Raya, dan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara untuk PSEL Kota Bekasi. Ketiga proyek ini merupakan bagian dari tahap pertama pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL yang telah diidentifikasi pemerintah sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat penanganan sampah secara nasional melalui langkah konkret, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, pemerintah akan mempercepat proses pemilihan mitra BUPP PSEL untuk 13 lokasi tambahan. Ini termasuk satu lokasi yang segera ditetapkan mitranya (Yogyakarta Raya), 10 lokasi yang siap dilelang, serta dua lokasi yang sedang dalam proses peralihan ke Perpres 109 Tahun 2025. Menko Pangan menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal seluruh tahapan pembangunan proyek, termasuk percepatan perizinan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta perbaikan tata kelola sampah dari hulu melalui pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan sampah ke lokasi PSEL.
“Saya minta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengawal pelaksanaan ini agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku yang berupa sampah itu terpenuhi,” tegasnya. Pemerintah berharap pembangunan PSEL ini dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi permasalahan sampah nasional sekaligus mendukung pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan.






















