Headline.co.id, Jantho ~ Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar sedang melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar untuk Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menilai pencapaian program dan penggunaan anggaran selama satu tahun.
Ketua Pansus, Bakhtiar, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelaah sejumlah data strategis dalam LKPJ untuk memastikan kesesuaian perencanaan dan realisasi di lapangan. “Kita akan terus mendalami laporan yang telah disampaikan kepada DPR sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (20/4/2026).
Bakhtiar menekankan bahwa target pembangunan, baik tahunan maupun lima tahunan, harus berjalan selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang agar arah pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan. Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Secara regulasi, daerah kita sudah cukup memadai dan didukung oleh aturan dari provinsi maupun pusat untuk mendongkrak PAD. Namun realisasinya belum maksimal, ini yang perlu kita dalami,” jelas Bakhtiar. Untuk memperdalam pembahasan, Pansus turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD diminta menghadirkan pejabat teknis guna memberikan data dan penjelasan rinci.
Bakhtiar menegaskan bahwa DPRK membutuhkan penjelasan konkret dari pemerintah daerah agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terukur sebelum disampaikan dalam rapat paripurna. “Kami membutuhkan jawaban konkret dari pemerintah agar rekomendasi DPR nanti terukur sebelum disampaikan dalam sidang paripurna,” pungkasnya.





















