Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mengadakan evaluasi terhadap lima layanan utama melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan relevansi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, pada Selasa (21/4/2026).
Lima layanan yang dievaluasi meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL. Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyatakan bahwa forum ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk secara langsung menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. “Masukan dari pengguna layanan akan dijadikan dasar perbaikan sistem pelayanan ke depan,” ujarnya.
Akhriani menambahkan bahwa pelaksanaan forum ini juga merupakan amanat dari regulasi Kementerian PANRB yang mengharuskan perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk secara berkala melibatkan masyarakat dalam evaluasi layanan. Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Meskipun Balangan telah masuk kategori pelayanan prima, nilai capaian masih perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif. “Keterlibatan berbagai unsur penting agar evaluasi pelayanan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.
Selain mendorong peningkatan layanan, DPMPTSP Balangan juga dipersiapkan untuk diusulkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026, setelah sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024. Selain DPMPTSP, instansi lain yang diusulkan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (MC Balangan/Hlm/Eyv)





















