Headline.co.id, Lumajang ~ Kabupaten Lumajang kini memiliki peluang lebih besar untuk memasarkan produk unggulannya setelah tiga produk khas daerah tersebut mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI. Produk-produk tersebut adalah Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe. Sertifikasi ini memberikan perlindungan kekayaan intelektual komunal yang memastikan kualitas produk terkait erat dengan wilayah asalnya.
Indikasi Geografis diakui sebagai alat strategis dalam kebijakan nasional untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal. Skema ini memperkuat posisi petani dan produsen sebagai pelaku utama dalam rantai nilai, serta melindungi produk dari penyalahgunaan oleh pihak luar. Pisang Mas Kirana, misalnya, merupakan hasil interaksi alam dan manusia di lereng Gunung Semeru, dengan tanah vulkanik yang kaya mineral dan iklim stabil yang menghasilkan buah berkualitas tinggi.
Di sektor peternakan, Kecamatan Senduro dikenal sebagai penghasil susu kambing berkualitas. Kondisi lingkungan dataran tinggi yang sejuk dan ketersediaan pakan alami menghasilkan susu dengan karakteristik khas. Sementara itu, Ubi Madu Pasrujambe memiliki cita rasa manis alami yang berasal dari kombinasi tanah vulkanik dan metode budidaya tradisional masyarakat setempat.
Secara nasional, Indikasi Geografis tidak hanya berfungsi sebagai label asal-usul produk, tetapi juga sebagai sistem perlindungan hukum terhadap reputasi dan nilai ekonomi berbasis wilayah. Melalui mekanisme ini, negara memastikan bahwa nama dan kualitas produk tidak dapat digunakan secara bebas di luar wilayah yang telah ditetapkan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa sertifikasi ini harus dimaknai sebagai instrumen perlindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Indikasi Geografis ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang,” ujar Indah melalui keterangan pers yang diterima pada Kamis (16/4/2026). Ia juga menekankan pentingnya nilai tambah dari produk tersebut kembali kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama.
Keberhasilan ini menandai pergeseran penting dalam struktur ekonomi daerah, dari berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis identitas wilayah. Dengan adanya Indikasi Geografis, produk lokal tidak hanya memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, tetapi juga peluang lebih luas untuk menembus pasar nasional hingga internasional.





















