Headline.co.id, Batam ~ Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Bripda NS akan dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi. Dalam kasus ini, satu anggota telah diamankan sebagai terduga pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Bripda NS, yang merupakan anggota Bintara Remaja Polda Kepri, diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama anggota. Bripda NS kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini. “Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ungkapnya. Penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.























