Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Yogya–Solo Km 11, tepatnya di depan kantor Kedaulatan Rakyat (KR), Dusun Grogol, Kalitirto, Berbah, Sleman, Selasa (14/04/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini melibatkan pengendara motor Honda PCX dan sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui. Peristiwa terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah timur menuju barat. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Informasi awal kejadian ini pertama kali diunggah melalui akun Instagram @merapi_uncover yang menyebutkan adanya kecelakaan di Jalan Solo, tepatnya di depan KR, sekitar pukul 07.27 WIB. Dalam unggahan tersebut terlihat korban terkapar di tengah jalan usai insiden, sementara petugas kepolisian segera melakukan pengamanan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan pada jam sibuk pagi hari.
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, S.H., M.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan pengendara sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi AD 2116 EL.
“Benar, telah terjadi laka lantas pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Yogya–Solo Km 11 depan KR. Korban mengalami luka-luka dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Dwi Daryanto.
Korban diketahui bernama Indah Novita Sari (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Kalikotes, Klaten. Berdasarkan data kepolisian, korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain pusing di kepala, nyeri pada pinggang, serta hidung berdarah yang diduga mengalami patah tulang. Saat ini korban dirawat di RS PDHI Kalasan.
Berdasarkan uraian sementara dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban melaju dari arah Prambanan menuju Yogyakarta di belakang sebuah mobil. Setibanya di lokasi kejadian, mobil di depan mengurangi kecepatan secara mendadak karena jarak yang sudah terlalu dekat.
“Pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang mobil yang berada di depannya,” jelas AKP Dwi Daryanto.
Usai kejadian, mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan melarikan diri dan hingga kini belum diketahui identitasnya. Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban mengalami sejumlah kerusakan, di antaranya bagian slebor depan tergores, kaca lampu depan pecah, lampu sein kanan dan kiri pecah, serta bagian tebeng depan rusak. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dan mengendalikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintas di jalur padat pada jam sibuk, guna menghindari kecelakaan serupa.























