Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat tidak akan mengganggu pelayanan publik. Kebijakan ini diterapkan secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Senin (13/4/2026) menyatakan bahwa evaluasi terhadap skema WFH ini terus dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Markarius menekankan pentingnya pengawasan oleh setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pegawai mereka. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus memiliki tugas yang jelas dan menyelesaikannya dengan laporan yang terperinci.
Dengan demikian, Pemko Pekanbaru berharap penerapan WFH ini bisa berjalan efektif dan efisien, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.



















