Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tanpa Toleransi

Aditya by Aditya
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
403 21
A A
0
Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tanpa Toleransi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bima ~ Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam konferensi pers di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam. Irjen Pol Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lainnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

You might also like

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

10 July 2026
Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

10 July 2026

Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi mereka. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif untuk amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini, AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026. “Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025. “Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Tags: Berita BimaBimaHeadlineJakartaKepolisian
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Ilustrasi gambar batu bara

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

by Hendrawan
10 July 2026
0

Lima fakta penting mengenai penggeledahan polisi, dugaan korupsi batubara, bantahan kejaksaan, dan seruan introspeksi Prabowo.

Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

Polres Bantul Gagalkan Peredaran 320 Butir Alprazolam, Dua Pelaku Ditangkap

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan: Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus...

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro...

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Katingan ~ Kalimantan Tengah - Tiga tersangka bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Satgas NIC Bareskrim Polri setelah sempat melawan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda DIY dan Polresta Sleman Sukses Amankan Pertandingan Timnas Putri Indonesia Melawan Nepal

Polda DIY dan Polresta Sleman Sukses Amankan Pertandingan Timnas Putri Indonesia Melawan Nepal

27 November 2025
14 Kandidat Komisioner KPID Gorontalo Siap Jalani Uji Kelayakan

14 Kandidat Komisioner KPID Gorontalo Siap Jalani Uji Kelayakan

6 December 2025
PMI Demak Ajak Masyarakat Aktif Donor Darah untuk Penuhi Kebutuhan

PMI Demak Ajak Masyarakat Aktif Donor Darah untuk Penuhi Kebutuhan

9 June 2026
Bunda Jelita Sumenep Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Bunda Jelita Sumenep Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

27 January 2026
Komitmen Berkelanjutan: KAI Daop 6 Kucurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Ratusan Juta

Komitmen Berkelanjutan: KAI Daop 6 Kucurkan Bantuan Sosial-Lingkungan Ratusan Juta

19 May 2025
Spanyol Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Austria 3-0

Spanyol Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Austria 3-0

3 July 2026
Waspadai Keracunan Karbon Monoksida yang Sulit Terdeteksi

Tragedi di Dalam Mobil, Polisi Duga Keracunan CO: Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

12 April 2026

Artikel Terbaru

Wisata Taman Safari Bogor

Libur Sekolah Dorong Kunjungan ke Taman Safari Bogor, Tarif dan Akses Puncak Jadi Pertimbangan Wisatawan

11 July 2026
Wisata Gunung Telomoyo Magelang Makin Diminati, Perhutani Atur Arus Jeep Demi Keamanan Pengunjung

Wisata Gunung Telomoyo Magelang Makin Diminati, Perhutani Atur Arus Jeep Demi Keamanan Pengunjung

11 July 2026
Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

10 July 2026
Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

10 July 2026
Polda DIY Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk 228 Warga Sosromenduran

Polda DIY Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk 228 Warga Sosromenduran

10 July 2026
Wakapolri Ajak Taruna Akpol Tingkatkan Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolri Ajak Taruna Akpol Tingkatkan Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara ke-80

10 July 2026
Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

10 July 2026

Popular Story

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026, Hujan Lebat Ancam Sumatera hingga Papua
Peristiwa

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan...

Read moreDetails

BBKSDA Riau Imbau Pekerja Waspada di Habitat Harimau Sumatra

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

Cuaca Besok di Kota-Kota Besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta hingga Surabaya Berawan, Medan Berpotensi Hujan

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian yang Nyaris Dikirim ke Jambi

Data FIFA Ungkap Kelemahan Brasil Jelang Duel Panas 16 Besar Lawan Norwegia, Ini Prediksinya

Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.