Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan di Jepara Ditangkap

masfajar by masfajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan di Jepara Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polres Jepara ~ Jawa Tengah, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia. Insiden ini terjadi di sebuah kafe di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jepara. Selain korban meninggal, dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi minuman keras tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 10.00 WIB di Cafe Melisa Karaoke, Desa Suwawal Timur, RT 03/03, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Polisi juga menetapkan seorang pemasok minuman keras berinisial HN sebagai daftar pencarian orang (DPO).

You might also like

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

3 April 2026
Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

3 April 2026

Menurut kronologi kejadian, tersangka MR menjual minuman oplosan yang diracik bersama rekannya. Alkohol sebagai bahan baku diperoleh dari pemasok, kemudian dioplos dan dijual kepada masyarakat. Pada Jumat (6/2), tersangka memesan dua jerigen alkohol yang diantar oleh kurir. Minuman tersebut kemudian dijual kepada sejumlah korban.

Setelah mengonsumsi minuman keras itu, para korban mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, sesak napas, dada terasa panas, hingga kehilangan kesadaran. Pada Minggu (8/2) dan Senin (9/2), para korban mulai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, sebagian dari mereka tidak tertolong dan meninggal dunia, baik di rumah maupun saat menjalani perawatan di RSUD Kartini, RSI Sultan Hadlirin, dan RS Graha Husada Jepara.

Kapolres menyebutkan bahwa ada delapan korban dalam kasus ini, dengan enam orang di antaranya meninggal dunia. Korban meninggal adalah Muhammad Arik Zulkarnain (33), Fatekur Rohman (38), Sholeh (51), Nur Amin (58), Sulhadi (53), dan Eko Sri Wijayanto (33). Sementara dua korban lainnya, Samiun (52) dan Ardhianyasy Yusuf Yusona (31), masih menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua jeriken warna putih, galon air berbagai ukuran, 11 botol air mineral, alat saringan, corong, pompa air, teko takaran, ember, 13 gelas, susu kemasan, minuman penambah stamina, serta bahan campuran lainnya yang digunakan untuk mengoplos miras. Sebanyak enam orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres menegaskan bahwa pengoplosan dilakukan oleh pelaku yang tidak memiliki keahlian dan menjadikannya sebagai mata pencaharian untuk meraup keuntungan. Polres Jepara akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pemasok alkohol yang saat ini masih berstatus DPO.

Tags: Berita Polres JeparaHeadlinejawaJeparaPolres
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

by Aditya
3 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat peretasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)...

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

by Ari Wibowo muhammad
3 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54)...

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

by Wawan
3 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin sering terjadi di...

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

by Dwina
3 April 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten asusila...

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Telah Menetapkan As ~ pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan...

Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polsek Belitang I Polres OKU Timur menangkap dua pria yang diduga tanpa hak membawa senjata api...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peran Guru dan Tenaga Kesehatan dalam Mencegah Perkawinan Anak dan Kehamilan Dini

Peran Guru dan Tenaga Kesehatan dalam Mencegah Perkawinan Anak dan Kehamilan Dini

16 December 2025
Truk Terobos Palang Pintu, Kecelakaan dengan KA Gajayana Tewaskan Sopir di Kebumen

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Kebumen, Diduga Akibat Terobos Palang Kereta di Kutowinangun

28 January 2026
Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Banyuasin untuk Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Banyuasin untuk Jaga Kamtibmas

11 March 2026

Tiga Hari Terakhir Sulawesi Selatan Dilanda Cuaca Ekstrim

12 January 2020

Jakarta Dikepung Banjir, PT KAI Berlakukan Refund Tiket

25 February 2020
Desa Bungai Jaya Dicanangkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi 2025

Desa Bungai Jaya Dicanangkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi 2025

12 November 2025
Ilustrasi krisis air bersih Bantul

Krisis Air Bersih, Ketua RT di Bangunjiwo Bantul ini ceritakan Kesulitan Warganya

23 August 2023

Artikel Terbaru

Kemenag Sumenep Dorong ASN Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan Pasca Ramadan

Kemenag Sumenep Dorong ASN Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan Pasca Ramadan

3 April 2026
23 Prajurit Kodim 0827/Sumenep Terima Kenaikan Pangkat, Dandim Dorong Profesionalisme

23 Prajurit Kodim 0827/Sumenep Terima Kenaikan Pangkat, Dandim Dorong Profesionalisme

3 April 2026
Babinsa Sapudi Pastikan Keamanan di Pelabuhan Tarebung

Babinsa Sapudi Pastikan Keamanan di Pelabuhan Tarebung

3 April 2026
Kemenag Sumenep Tingkatkan Validitas Data Madrasah untuk Kebijakan Efektif

Kemenag Sumenep Tingkatkan Validitas Data Madrasah untuk Kebijakan Efektif

3 April 2026
Gubernur Banten Dorong Penguatan Keluarga dalam Program Pembangunan

Gubernur Banten Dorong Penguatan Keluarga dalam Program Pembangunan

3 April 2026
Sekda Banten Ajak Daerah Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan

Sekda Banten Ajak Daerah Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan

3 April 2026
Wali Kota Banjarbaru Bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Bahas Pemilahan Sampah

Wali Kota Banjarbaru Bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Bahas Pemilahan Sampah

3 April 2026

Popular Story

  • Petugas dan relawan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil di Jalan Yogya–Wates, Sedayu, Bantul, Jumat (3/4/2026) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka serius.

    Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.