Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir

Dwina by Dwina
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria lanjut usia berinisial HM (68) yang ditemukan tewas di Area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul. Penemuan jasad korban terjadi pada Rabu (28/1/26) sekitar pukul 07.30 WIB. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan rasa sakit hati pelaku terhadap korban dalam urusan bisnis travel haji.

Penyelidikan mengungkap adanya mobil Avanza yang mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP). Mobil tersebut diketahui disewa oleh dua tersangka, yakni RM (41) asal Boyolali dan FM (61) asal Jakarta Selatan. “Motif pembunuhan ini adalah sakit hati tersangka RM terhadap korban karena rencana kerja sama bisnis travel haji dan umroh yang tidak kunjung berjalan,” ujar AKBP Bayu dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/26).

You might also like

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

27 June 2026

Menurut keterangan AKBP Bayu, tersangka RM merasa emosi dan memukul kepala serta menendang perut korban berulang kali. Tersangka FM juga terlibat dalam pemukulan terhadap lengan kiri korban. Kekerasan ini terjadi secara bertahap sejak 16 Januari 2026 dan berlanjut pada 18 dan 21 Januari, menyebabkan korban mengalami sakit parah, tidak bisa berjalan, dan sulit berbicara. Melihat kondisi korban yang tak berdaya, kedua pelaku kemudian membuangnya di kawasan Parangtritis.

Rencana awal para tersangka adalah menurunkan korban di Cepuri, namun dibatalkan karena lokasi tersebut ramai orang. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membuang korban di area Gumuk Pasir. “Kedua tersangka ini membuang korban di area Gumuk Pasir setelah mempertimbangkan situasi di Cepuri,” tambah AKBP Bayu.

Kedua tersangka kini menghadapi dakwaan melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 262 KUHP ayat (1) dan ayat (4) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tags: AreaBantulBerita BantulHeadlinePolres
Dwina

Dwina

Related Stories

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus pemerkosaan di Kulon Progo yang diduga dilakukan seorang pria berinisial J (35),...

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional Yang Beroperasi Di Indonesia ~ dengan menetapkan 287 warga negara...

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam...

Amanda Manopo Datang ke Polres Bersama Kenny Austin, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Langkah Hukumnya

Amanda Manopo Bongkar Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Hampir Dua Tahun, Ternyata Demi Anak

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mengungkap alasan di balik keputusannya baru menempuh jalur hukum setelah persoalan yang dihadapinya berlangsung hampir...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Bocah Penjual Kerupuk Diduga Gores Mobil di Tempel Sleman

Bocah Penjual Kerupuk Diduga Gores Mobil di Tempel Sleman, Polisi Turun Tangan

10 June 2025
Densus 88 Bahas Ancaman Ekstremisme Digital pada Generasi Muda

Densus 88 Bahas Ancaman Ekstremisme Digital pada Generasi Muda

20 May 2026

Lucinta Luna Positif Narkoba, Masuk Sel Laki-laki atau Perempuan Pertanyaan yang Beredar

11 February 2020
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

12 March 2026
Kemendukbangga Instruksikan Pemda Fokus Penanganan Stunting

Kemendukbangga Instruksikan Pemda Fokus Penanganan Stunting

27 June 2026
Kemendag Awasi Penjualan MinyaKita yang Melebihi HET

Kemendag Awasi Penjualan MinyaKita yang Melebihi HET

6 March 2026
Kapolres Bantul Melakukan Sertijab Sejumlah Pejabat di Polres dan Polsek

Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

30 October 2025

Artikel Terbaru

Prediksi Susunan Pemain Panama vs Inggris Saka, Bellingham, dan Kane Siap Jadi Starter

Live Panama vs Inggris Jam Berapa? Cek Jadwal, Siaran Langsung TVRI, dan Prediksi Skor

28 June 2026
Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Viral Setelah Sebut Spanduk Sampah, Mahasiswa Protes Isu SPPG

Profil Wakil Rektor UNY Siswanto, Sorotan Usai Video Debat dengan Mahasiswa Viral

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Jelaskan Alasan Sebut Spanduk Kritik Mahasiswa "Sampah", Ini Kronologi Cekcok di Rektorat

Viral Debat Wakil Rektor UNY dan Mahasiswa, Ucapan “Sampah” hingga Polemik SPPG Jadi Sorotan

27 June 2026
Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

27 June 2026

Popular Story

Cara Nonton Spanyol vs Arab Saudi Malam Ini, Lamine Yamal Siap Jadi Pembeda
Sepak Bola

Kapan Spanyol vs Arab Saudi Digelar? Berikut Jadwal dan Informasi Siaran Langsungnya

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertandingan Spanyol vs Arab Saudi pada matchday kedua Grup...

Read moreDetails

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Digital Nasional

Gempa Terbesar dalam Seabad? Venezuela Dihantam Dua Guncangan Dahsyat Beruntun

Belgia Ditahan Imbang Iran Tanpa Gol di Piala Dunia 2026

Menkeu Purbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

Kolaborasi Kunci Sukses Transformasi Digital Indonesia

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Venezuela M7,2 dan M7,5 Guncang Beruntun, Bangunan Runtuh di Caracas dan Status Darurat Ditetapkan

Renato Veiga dan Peran Sang Ayah yang Membentuk Kariernya Hingga Bersinar di Eropa

Ditlantas Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka Hari Bhayangkara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.