Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Pakar UGM Dorong Penertiban Konsesi

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Pakar UGM Dorong Penertiban Konsesi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pelestarian lingkungan di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melakukan pelanggaran, termasuk beroperasi di luar wilayah izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban kepada negara, seperti pembayaran pajak.

Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU, dosen Fakultas Kehutanan UGM dan pemerhati sumber daya hutan, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh 28 perusahaan ini berdampak serius pada lingkungan. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan penurunan luas hutan di Indonesia, serta mengancam pelestarian sumber daya hutan, termasuk kerusakan ekosistem, kondisi hutan yang memburuk, dan hilangnya keanekaragaman hayati. “Bencana alam seperti banjir, erosi, dan tanah longsor berpotensi terjadi apabila perusahaan yang terbukti melanggar peraturan tetap menjalankan operasionalnya,” ujar Hatma pada Senin (26/1).

You might also like

Evaluasi Menu MBG: Penyesuaian Nutrisi untuk Siswa di Yogyakarta

Evaluasi Menu MBG: Penyesuaian Nutrisi untuk Siswa di Yogyakarta

14 March 2026
Prediksi 143,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Ini Tips Aman Berkendara

Prediksi 143,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Ini Tips Aman Berkendara

14 March 2026

Hatma menilai bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada data akurat mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Faktor-faktor yang mendasari pencabutan izin lain ketidakpatuhan terhadap kewajiban negara seperti pajak, serta operasional yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau ketentuan pemerintah, termasuk dampak kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Perusahaan yang beroperasi di luar kawasan konsesi juga berisiko dicabut izinnya oleh pemerintah.

“Selagi ada dasar yang jelas, dengan adanya kebijakan tersebut, kita dapat menjaga kawasan hutan supaya tidak terganggu dan menjaga keanekaragaman hayati supaya tetap terjaga,” tambahnya. Hatma juga menekankan pentingnya keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Setiap aktivitas pembangunan yang mengandalkan sumber daya alam harus memperhatikan dampak jangka panjangnya. “Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, termasuk sumber daya hutan, kita harus memegang prinsip kelestarian. Jadi, setiap yang akan dilakukan, termasuk terkait dengan pembangunan, harus selalu mematuhi prinsip kelestarian lingkungan, supaya tidak terjadi dampak-dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di luar kawasan,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan pencabutan izin 28 perusahaan ini, Hatma berharap pemerintah dapat bergerak lebih cepat dalam menertibkan pemilik izin konsesi. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Untuk menangani kasus serupa, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat membantu dalam proses penertiban dan pemberian sanksi. “Sanksi diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar peraturan juga tidak akan mengganggu iklim investasi, justru hal itu membuat para investor yakin bahwa perusahaan tersebut memiliki komitmen dalam menjaga lingkungan, sehingga pemerintah akan mendukung kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaPemerintahSumatera
Aditya

Aditya

Related Stories

Evaluasi Menu MBG: Penyesuaian Nutrisi untuk Siswa di Yogyakarta

Evaluasi Menu MBG: Penyesuaian Nutrisi untuk Siswa di Yogyakarta

by Wawan
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari orang...

Prediksi 143,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Ini Tips Aman Berkendara

Prediksi 143,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Ini Tips Aman Berkendara

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Kementerian Perhubungan memprediksi bahwa jumlah pemudik pada Lebaran 2026 akan mencapai 143,9 juta orang. Angka ini menunjukkan...

Hari Masyarakat Adat Nasional: Dorongan untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Nasional: Dorongan untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional yang jatuh pada 13 Maret menjadi momen penting untuk menyoroti kembali pengakuan...

Kasus Penipuan Digital di Indonesia Berpotensi Pengaruhi Iklim Investasi

Kasus Penipuan Digital di Indonesia Berpotensi Pengaruhi Iklim Investasi

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus penipuan digital di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)...

Tim UGM Raih Juara Kedua di Kompetisi Pengembangan Panas Bumi Internasional

Tim UGM Raih Juara Kedua di Kompetisi Pengembangan Panas Bumi Internasional

by Fajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam Tim Selokan Mataram dari Fakultas Teknik berhasil meraih posisi kedua...

Kedai Kopi Bertambah, Tantangan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kopi

Kedai Kopi Bertambah, Tantangan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kopi

by Dani
12 March 2026
0

Headline.co.id, Pekalongan ~ Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, selama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

19 February 2026

Dilanda Hujan dengan Intensitas Tinggi Jalan Trans Sulawesi di Poso Putus

2 May 2020

Bawaslu Jabar Siap Bertindak Tegas Terhadap ASN yang Langgar Netralitas di Pilkada

7 August 2024

Presiden Jokowi Bahas Perekonomian Global Dengan Direktur Pelaksana Bank Dunia

11 February 2020
Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

7 January 2026
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

10 February 2026
Ibu Kota yang Menawan: Kunjungan Sri Paus dan Tragedi Plumpang

Pesona Ibu Kota: Dari Kunjungan Sri Paus hingga Tragedi Plumpang

12 September 2024

Artikel Terbaru

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

14 March 2026
Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

14 March 2026
DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

14 March 2026
Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

14 March 2026
Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

14 March 2026
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

14 March 2026
MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.