Headline.co.id, Sumenep ~ Kabupaten Sumenep menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan pengaduan publik berbasis digital. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep mencatat peningkatan respons dan penyelesaian pengaduan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pelaksanaan Monev, tim dari Diskominfo menemukan bahwa sejumlah OPD semakin proaktif dalam menindaklanjuti arahan teknis penggunaan aplikasi lapor.go.id. Hasilnya, pengaduan yang sebelumnya tertunda kini berhasil diselesaikan, bahkan beberapa OPD mencatat capaian tuntas.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep menjadi salah satu OPD yang menonjol dengan menyelesaikan seluruh pengaduan dan permohonan informasi yang diterima. Sebanyak 11 pengaduan masyarakat telah diselesaikan 100 persen. “Ini progres yang positif di awal 2026. Tim akan terus bekerja keras untuk memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! agar semakin responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Irwan Sujatmiko, Rabu (21/1/2026).
Selain Dinas Lingkungan Hidup, Monev juga menyasar Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan serta Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep. Kedua OPD tersebut menunjukkan komitmen serius meski sempat menghadapi kendala teknis seperti masalah akun dan akses masuk ke sistem.
Dengan pendampingan langsung dari tim Diskominfo, kendala tersebut berhasil diatasi. Admin SP4N-LAPOR! dari Disperkimhub menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan pengaduan secara langsung setelah sistem dapat diakses kembali. Hal serupa disampaikan oleh admin Dinkes P2KB yang berkomitmen mempercepat tindak lanjut pengaduan setelah berkoordinasi dengan pimpinan dan unit terkait.
Penguatan implementasi SP4N-LAPOR! ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menghadirkan layanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. SP4N-LAPOR! adalah kanal resmi pengaduan masyarakat yang dikelola secara nasional di bawah koordinasi Kementerian PANRB, dengan Diskominfo daerah berperan sebagai pengelola dan fasilitator di tingkat lokal.



















