Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gagalkan Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita
397 25
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Sumsel) ~ Tujuh orang yang diduga sebagai kelompok jaringan peredaran kayu di Sumatera Selatan dan Jambi di tangkap oleh im Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera.

baca juga: PWI Pusat Berikan Intruksi untuk Tunda Semua Kegiatan Dalam Dua Minggu Kedepan

Rilis pers diterima, Senin malam, menyebutkan, Tim Balai Gakkum Sumatera menyita sembilan truk berisi kayu ilegal dan menahan tujuh orang yang diduga terlibat.

You might also like

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

10 January 2026
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

10 January 2026

Pada 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Tim menyita dua unit truk fuso berisi 70 meter kubik. Kemudian, pada 15 Maret 2020, tim kembali menahan tujuh unit truk berisi kayu ilegal di Kabupaten Tebo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menyampaikan pihaknya sudah menahan tujuh orang untuk dimintai keterangan, sementara satu orang lagi berhasil kabur. Proses penyidikan akan dilanjutkan, dengan target menjerat cukong kayu illegal.

Proses penangkapan ini berawal dari operasi pengamanan terhadap peredaran kayu illegal di kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Pada operasi tahap awal yang dilakukan di Kabupaten Musi Rawas Utara pada 13 Maret 2020, tim berhasil menyita dua unit truk Fuso berisi 70 meter kubik kayu ilegal asal Sekayu, Musi Banyuasin. Dua unit truk itu diketahui milik CV SP di Desa Batu Gajah, Kabupaten Musi Rawas Utara.

baca juga: Gelar Rapat Luar Biasa dengan Manajer Klub Liga 1 dan Liga 2, PSSI Tunda Kompetisi Liga Selama Dua Pekan

Diduga, kayu tersebut berasal dari Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan hutan produksi di sekitarnya, yang akan dibawa ke Jakarta melalui Palembang. im kemudian menahan empat orang (supir dan kernet truk). Truk berisi kayu dan empat orang diamankan di Kantor Seksi Wiayah III, Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

Sementara pada 15 Maret 2020 pada pukul 02.00 WIB, di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tim menemukan dan menyergap dua unit truk fuso berisi kayu ilegal milik CV WGL yang sedang diangkut ke Jawa Tengah. Kemudian dua truk tersebut diamankan di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi. Tim menduga kayu itu berasal dari Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan hutan produksi di sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap supir truk, tim mengetahui lokasi CV WGL. Lalu, di lokasi CV WGL itu tim menemukan lima unit truk fuso yang siap mengangkut kayu ilegal (berupa kayu gelondongan, kayu olahan berbagai ukuran, balok kaleng) dan dua unit mesin badshaw.

Tim kemudian menyegel kawasan CV WGL, yang mana penanggung jawab CV WGL – berinisial E – melarikan diri. Tim menduga E adalah pemilik CV WGL salah satu cukong kayu di Kabupaten Muratara.

baca juga: Jokowi: Program Kerja Kementerian Harus Mengedukasi Masyarakat Tentang Virus Corona

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sari menyampaikan pelaku peredaran kayu ilegal seperti ini harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah merusak lingkungan hidup dan merugikan negara, juga masyarakat. Harus ada efek jera. KLHK tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan seperti ini.

Para pelaku perseorangan akan didakwa melanggar Pasal 12 Huruf e, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar (Pasal 88 Ayat 1 Huruf a).

baca juga: Area Food Court Pusat Grosir Surabaya Kebakaran

Pelaku perseorangan juga akan didakwa melanggar Pasal 19 Huruf f dengan pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar (Pasal 94 Ayat 1 Huruf d).

Tags: Jaringan Peredaran Kayu IlegalKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Saddam

Saddam

Related Stories

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

by Ari Wibowo muhammad
10 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok....

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

by wahyu
10 January 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal KLM Putri...

Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

by Dani
10 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Aceh Selatan mengambil langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat setelah bencana banjir dengan melakukan penyemprotan dan...

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

by Aditya
10 January 2026
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.4 mengguncang wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 10 Januari 2026....

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Larantuka, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Larantuka, NTT

by Fajar
10 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Larantuka, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Barat, Maluku

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Seram Bagian Barat, Maluku

by Lia
10 January 2026
0

Headline.co.id, Pada Sabtu ~ 10 Januari 2026, gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Seram Bagian Barat, Maluku. Informasi ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Situasi ricuh usai laga PSIM vs Pesib Bandung di Yogyakarta

Bentrokan Suporter di Yogyakarta Pecah Usai Laga PSIM vs Pesib, Polisi Lakukan Penjagaan Ketat

25 August 2025

Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset Negara

11 December 2018
Ilustrasi Gambar Kekerasan

Putus Asa Hubungan Kandas, Pemuda di Kulon Progo Ditangkap Polisi Akibat Perkosan dan Aniaya Mantan Pacar

1 February 2024
Tim Medis UGM Berperan Aktif dalam Penanganan Bencana di Aceh

Tim Medis UGM Berperan Aktif dalam Penanganan Bencana di Aceh

5 January 2026
Juventus Menang Telak 3-0 atas Sassuolo di Mapei Stadium

Juventus Menang Telak 3-0 atas Sassuolo di Mapei Stadium

7 January 2026

Update Virus Corona di Indonesia Senin 11 Mei 2020: Terdapat 14.265 Kasus dan 2.881 Pasien Sembuh

11 May 2020
Pemprov Kalteng Tingkatkan Kerja Sama untuk Konservasi Orangutan

Pemprov Kalteng Tingkatkan Kerja Sama untuk Konservasi Orangutan

8 November 2025

Artikel Terbaru

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

10 January 2026
Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

10 January 2026
Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

10 January 2026
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah di NTT

10 January 2026
Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

Polres Aceh Selatan Gunakan Water Cannon untuk Atasi Debu Pasca Banjir

10 January 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

10 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1306 shares
    Share 522 Tweet 327
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.