Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Putus Asa Hubungan Kandas, Pemuda di Kulon Progo Ditangkap Polisi Akibat Perkosan dan Aniaya Mantan Pacar

Fajar by Fajar
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Ilustrasi Gambar Kekerasan

Ilustrasi Gambar Kekerasan (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kulon Progo, 1 Februari 2024 – Seorang pemuda berinisial DRS (22) telah ditangkap oleh Polres Kulon Progo setelah diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Peristiwa tragis ini, yang dipicu oleh rasa sakit hati pelaku akibat putusnya hubungan mereka, terjadi pada Jumat (22/12/2023) di Kapanewon Temon, Kulon Progo.

Baca juga: Tanggapi Laporan Ke Polda DIY, Butet Balik Tuding Projo Pansos

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Aksi kejam ini baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Jumat (5/1/2024). Korban, seorang pegawai restoran berusia 22 tahun, yang berasal dari Jawa Timur namun tinggal di Kapanewon Temon, Kulon Progo, menjadi sasaran kekerasan dari mantan pacarnya.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Temon, AKP Tjatur Atmoko, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo pada Rabu (31/1), menjelaskan kronologis kejadian yang mengerikan ini. DRS mendatangi kos korban, memasuki kamar kosnya, dan melakukan serangkaian kekerasan termasuk pemerkosaan.

Baca juga: Butet Dilaporkan ke Polda DIY atas Tuduhan Penghinaan Terhadap Presiden

“Kejadian ini bermula saat korban sedang mandi di kamar kosnya. Pelaku, yang tidak terima dengan putus hubungan, membuka paksa pintu kamar mandi dan menyeret korban ke luar. Aksi pemerkosaan terjadi di lantai depan kamar mandi,” ungkap Tjatur.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban. DRS membenturkan tubuh korban ke tembok kamar mandi dan menendang pangkal paha korban hingga terluka.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Temon. Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan, DRS kemudian diidentifikasi sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan oleh pihak berwajib, dan sejumlah barang bukti seperti handuk, liontin emas, kalung emas rusak, kaos oblong, celana pendek, celana dalam, dan sebuah mobil Honda Brio diamankan.

Baca juga: Tanggapi Laporan Ke Polda DIY, Butet Balik Tuding Projo Pansos

Pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Motif Pelaku: Kisah Asmara yang Pahit

Kepada wartawan, DRS mengakui bahwa aksinya dilatarbelakangi oleh keputusasaan setelah hubungan asmara yang telah berlangsung selama dua tahun dengan korban mengalami kegagalan. Meski demikian, ia membantah tudingan pemerkosaan.

“Ya, tapi belum sempat melakukan pemerkosaan saya. Belum sempat melakukan hubungan,” ujar DRS, yang kini menganggur.

Baca juga: Polsek Pandak Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Pak Ogah di Simpang Empat Dusun Kauman Bantul

Sementara DRS menyangkal melakukan pemerkosaan, ia mengakui menyesal atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi aksi serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi bukti nyata akan eskalasi konflik asmara yang dapat berujung pada tindakan kekerasan, mengingatkan kita semua tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan hukum.

Terimakasih telah membaca Putus Asa Hubungan Kandas, Pemuda di Kulon Progo Ditangkap Polisi Akibat Perkosan dan Aniaya Mantan Pacar semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pengandaan Uang di Piyungan Bantul

Tags: Asmara KandasKisah Asmara yang PahitPemerkosaan di Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

7 July 2026

Gubernur Ganjar Minta Walkot Semarang Segera Kaji Penerapan PSBB

18 April 2020
Kementerian ESDM Kurangi Produksi Nikel untuk Stabilkan Harga Global

Kementerian ESDM Kurangi Produksi Nikel untuk Stabilkan Harga Global

15 January 2026
Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

10 February 2026

Kominfo Bagikan 3,2 Juta STB Gratis untuk TV digital, ini Syaratnya

15 February 2022
Wakil Wali Kota Batam Tinjau Pembangunan Zona Selamat Sekolah di SDN 009

Wakil Wali Kota Batam Tinjau Pembangunan Zona Selamat Sekolah di SDN 009

17 April 2026
Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

9 January 2026

Artikel Terbaru

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026 Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming Resmi

12 July 2026
Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026

Popular Story

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri
Nasional

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 10 Juli 2026 - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia...

Read moreDetails

Pekanbaru Operasikan Dua Waste Station untuk Kelola Sampah Non Organik

Kisah Inspiratif Ibu Tunggal Antar Anak Kuliah Gratis di UGM

Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua

Piala Presiden 2026: Fondasi Kuat Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar Bagaimana?

Fakta Menarik Morocco vs France: Penalti Mbappe Gagal, Prancis Cetak Dua Gol Cepat dan Maroko Pulang

Darpusda Banjarbaru Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Service Excellent

Penalti Mbappe Antar Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Pemko Pekanbaru Perkuat Validitas Data untuk Bansos Tepat Sasaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.