Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gagalkan Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Sumsel) ~ Tujuh orang yang diduga sebagai kelompok jaringan peredaran kayu di Sumatera Selatan dan Jambi di tangkap oleh im Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera.

baca juga: PWI Pusat Berikan Intruksi untuk Tunda Semua Kegiatan Dalam Dua Minggu Kedepan

Rilis pers diterima, Senin malam, menyebutkan, Tim Balai Gakkum Sumatera menyita sembilan truk berisi kayu ilegal dan menahan tujuh orang yang diduga terlibat.

You might also like

Pemko Padang Tingkatkan Bantuan Sosial dengan Anggaran Rp65,9 Miliar

Pemko Padang Tingkatkan Bantuan Sosial dengan Anggaran Rp65,9 Miliar

31 May 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

31 May 2026

Pada 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Tim menyita dua unit truk fuso berisi 70 meter kubik. Kemudian, pada 15 Maret 2020, tim kembali menahan tujuh unit truk berisi kayu ilegal di Kabupaten Tebo.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menyampaikan pihaknya sudah menahan tujuh orang untuk dimintai keterangan, sementara satu orang lagi berhasil kabur. Proses penyidikan akan dilanjutkan, dengan target menjerat cukong kayu illegal.

Proses penangkapan ini berawal dari operasi pengamanan terhadap peredaran kayu illegal di kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Pada operasi tahap awal yang dilakukan di Kabupaten Musi Rawas Utara pada 13 Maret 2020, tim berhasil menyita dua unit truk Fuso berisi 70 meter kubik kayu ilegal asal Sekayu, Musi Banyuasin. Dua unit truk itu diketahui milik CV SP di Desa Batu Gajah, Kabupaten Musi Rawas Utara.

baca juga: Gelar Rapat Luar Biasa dengan Manajer Klub Liga 1 dan Liga 2, PSSI Tunda Kompetisi Liga Selama Dua Pekan

Diduga, kayu tersebut berasal dari Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan hutan produksi di sekitarnya, yang akan dibawa ke Jakarta melalui Palembang. im kemudian menahan empat orang (supir dan kernet truk). Truk berisi kayu dan empat orang diamankan di Kantor Seksi Wiayah III, Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

Sementara pada 15 Maret 2020 pada pukul 02.00 WIB, di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tim menemukan dan menyergap dua unit truk fuso berisi kayu ilegal milik CV WGL yang sedang diangkut ke Jawa Tengah. Kemudian dua truk tersebut diamankan di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi. Tim menduga kayu itu berasal dari Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan hutan produksi di sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap supir truk, tim mengetahui lokasi CV WGL. Lalu, di lokasi CV WGL itu tim menemukan lima unit truk fuso yang siap mengangkut kayu ilegal (berupa kayu gelondongan, kayu olahan berbagai ukuran, balok kaleng) dan dua unit mesin badshaw.

Tim kemudian menyegel kawasan CV WGL, yang mana penanggung jawab CV WGL – berinisial E – melarikan diri. Tim menduga E adalah pemilik CV WGL salah satu cukong kayu di Kabupaten Muratara.

baca juga: Jokowi: Program Kerja Kementerian Harus Mengedukasi Masyarakat Tentang Virus Corona

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Sari menyampaikan pelaku peredaran kayu ilegal seperti ini harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah merusak lingkungan hidup dan merugikan negara, juga masyarakat. Harus ada efek jera. KLHK tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan seperti ini.

Para pelaku perseorangan akan didakwa melanggar Pasal 12 Huruf e, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar (Pasal 88 Ayat 1 Huruf a).

baca juga: Area Food Court Pusat Grosir Surabaya Kebakaran

Pelaku perseorangan juga akan didakwa melanggar Pasal 19 Huruf f dengan pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar (Pasal 94 Ayat 1 Huruf d).

Tags: Jaringan Peredaran Kayu IlegalKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Saddam

Saddam

Related Stories

Pemko Padang Tingkatkan Bantuan Sosial dengan Anggaran Rp65,9 Miliar

Pemko Padang Tingkatkan Bantuan Sosial dengan Anggaran Rp65,9 Miliar

by Dani
31 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memperkuat jaring pengaman sosial melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hingga Triwulan...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

by Dani
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Minggu (31/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Dwina
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Minggu (31/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Agam, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Agam, Sumatera Barat

by Aditya
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (31/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Barat Laut Labuha, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Barat Laut Labuha, Maluku Utara

by Dwina
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah barat laut Labuha, Maluku Utara, pada Minggu, 31 Mei 2026....

Polda Lampung Imbau Warga Gunakan Aplikasi Siger Lampung Presisi Selama Libur Panjang

Polda Lampung Imbau Warga Gunakan Aplikasi Siger Lampung Presisi Selama Libur Panjang

by Wawan
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lampung. Libur panjang Hari Raya Iduladha dan cuti bersama Hari Raya Waisak diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

23 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

26 March 2026
Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa Lakukan Sertijab Foto: Istimewa

Sri Mulyani Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menteri Keuangan dengan Mandat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

9 September 2025
Dampak Mengerikan Banjir di Bangladesh: Puluhan Tewas, Jutaan Terlantar

Banjir Devastasi Bangladesh, Tewaskan Puluhan dan Mengungsikan Jutaan

25 August 2024
Kadiv Humas Polri Ungkap Hubungan D dengan Polwan yang Dititipkan Koper

Kadiv Humas Polri Ungkap Hubungan D dengan Polwan yang Dititipkan Koper

18 February 2026
Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

12 January 2026

MotoGP 2020 Berpotensi Digelar Tanpa Penonton Karena Wabah Virus Corona

7 March 2020

Artikel Terbaru

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

1 June 2026
Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

1 June 2026
Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

1 June 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026
Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

1 June 2026
Cara Mengatasi Jerawat di Punggung

5 Penyebab Jerawat di Punggung yang Sering Tidak Disadari, Ini Cara Membantu Menguranginya

1 June 2026
Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 8

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dikabarkan Hadir dengan Lipatan Layar Minim, Disebut Setara Oppo Find N6

1 June 2026

Popular Story

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD
Nasional

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD

by Fajar
28 May 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Polrestabes Makassar mengonfirmasi adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi...

Read moreDetails

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Cuma Jalan Kaki dari Stasiun, Ini Deretan Wisata Madiun yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026

Perayaan Iduladha di Nabire Berjalan Aman dan Tertib

Pemkab Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban ke Sembilan Kecamatan

Canon EOS R6 V Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Konsep Video-First untuk Kreator Profesional

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bantul, DIY

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

Arsenal Raih Hadiah Besar Meski Gagal di Final Liga Champions

Polsek Umbulharjo Selidiki Aksi Pelemparan Botol dan Cat ke SMKN di Jalan Kenari Yogyakarta

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.