Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten asusila. Konten tersebut termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan dari pemiliknya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdag) Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi dan distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. Hal ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri seseorang, terutama ketika foto tersebut dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

You might also like

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

6 March 2026
Polda Metro Jaya Bantah Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polda Metro Jaya Bantah Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok

5 March 2026

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, pada Rabu (7/1/2026).

Alexander menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya persoalan kesusilaan, melainkan juga bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang efektif. Langkah ini mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.

“Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Kemkomdigi menegaskan bahwa penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407. Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda sesuai ketentuan.

Alexander menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan pengaduan kepada Kemkomdigi. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Alexander.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

by Dani
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan inspeksi mendadak ke kantor perwakilan Meta Indonesia di Jakarta pada Rabu...

Polda Metro Jaya Bantah Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polda Metro Jaya Bantah Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok

by Fajar
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan bahwa surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung...

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

by Dwina
5 March 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Kamis (5/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Enggano, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Enggano, Bengkulu

by Dani
5 March 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Enggano, Bengkulu, pada Kamis, 5 Maret 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Kapolri Berikan Penghargaan atas Program Renovasi Rumah di Jawa Barat

Kapolri Berikan Penghargaan atas Program Renovasi Rumah di Jawa Barat

by Lia
5 March 2026
0

Headline.co.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menyampaikan Apresiasi Kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ~ Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi...

Dittipidsiber Bareskrim Polri Proses 27 Laporan PPATK Terkait Judi Online

Dittipidsiber Bareskrim Polri Proses 27 Laporan PPATK Terkait Judi Online

by Dwina
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima 51 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Truk tangki gas terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Padukuhan Karangsari, Patuk, Gunungkidul

Truk Tangki Gas Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Asal Karangmojo Meninggal Dunia

20 September 2025
DPRD Jawa Timur Dorong Digitalisasi Aset Daerah

DPRD Jawa Timur Dorong Digitalisasi Aset Daerah

27 January 2026

Ibu Hamil Wajib Tau! Ini Buah yang Baik untuk Dikonsumsi Ibu Hamil

6 April 2020
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

25 November 2025
KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

3 February 2026
Pemkab Boven Digoel Adakan Bimtek untuk Percepat Penurunan Stunting

Pemkab Boven Digoel Adakan Bimtek untuk Percepat Penurunan Stunting

1 December 2025
Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Somalia

Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Somalia

13 January 2026

Artikel Terbaru

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

6 March 2026
Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Premier League Usai Menang Tipis atas Brighton

Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Premier League Usai Menang Tipis atas Brighton

6 March 2026
Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026: Penegasan Peran Trantibumlinmas

Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026: Penegasan Peran Trantibumlinmas

5 March 2026
Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

5 March 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan

5 March 2026
KPK Ajak Perguruan Tinggi Aktif Laporkan Gratifikasi

KPK Ajak Perguruan Tinggi Aktif Laporkan Gratifikasi

5 March 2026
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tetap Hingga Idulfitri

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tetap Hingga Idulfitri

5 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.