Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT dan PT KAI melakukan kolaborasi dalam penataan kawasan empat stasiun yang bertujuan untuk meningkaykan pelayanan transportasi umum. Empat stasiun yang akan dilakukan penataan adalah Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.
baca juga: Berikan Kuliah Umum, Edi Sukmoro Jadi Dosen Tamu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa penataan stasiun ini memiliki tujuan kemudahan transportasi bagi masyarakat. Hal tersebut mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi ojek online, ojek pangkalan, dan pedagang kaki lima.
“Proyek ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Syafrin, Rabu (26/2/2020).
Beberapa fasilitas yang dihadirkan diantaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang untuk ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.
“Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya atau dengan angkutan lanjutan lainnya ditata dengan baik sehingga diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar Kawasan Stasiun, sehingga para pengguna kereta api (sekitar 1,2 juta orang) dan kendaraan angkutan darat (sekitar 980 ribu orang) dapat merasa nyaman,” tambahnya.
baca juga: Jakarta Dikepung Banjir, PT KAI Berlakukan Refund Tiket
Proyek penataan stasiun ini lakukan sejak 21 Januari lalu dan ditarketkan akan selesai pada Maret mendatang.
Syafrin menambahkan, seluruh pihak yang terdampak telah ditata oleh Pemerintah Daerah, diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik, sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya.
Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.
baca juga: Edi Sukmoro: KAI Tingkatkan Pemeriksaan Jalur Saat Curah Hujan Tinggi