Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Kemkomdigi Uji Petik Rancangan Aturan Perlindungan Anak Digital, Dorong Fleksibilitas Mitigasi Risiko Platform

Hendrawan by Hendrawan
11 months ago
in Teknologi
Reading Time: 2 mins read
403 21
A A
0
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, di Jakarta, Jumat (24/10/2025) mengatakan uji Petik itu merupakan bagian dari proses akselerasi mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Pelaksana Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). (Foto: Istimewa/Dok. Kemkomdigi)

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, di Jakarta, Jumat (24/10/2025) mengatakan uji Petik itu merupakan bagian dari proses akselerasi mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Pelaksana Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). (Foto: Istimewa/Dok. Kemkomdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Uji Petik terhadap rancangan awal peraturan teknis penguatan tata kelola pelindungan anak di ruang digital, di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat beraktivitas di ruang digital dengan aman dan terlindungi dari risiko dunia maya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Mediodecci Lustarini menjelaskan, rancangan peraturan tersebut memuat enam materi utama yang menjadi amanat PP Tunas. “Rancangan peraturan menteri (permen) pelaksana PP Tunas berisi setidaknya enam materi amanat PP Tunas, yang terdiri dari pengawasan tata kelola pelindungan anak di ruang digital, penilaian profil risiko, batasan usia anak dan rentang usia anak,” ujarnya.

You might also like

5 Alasan Scan QR Mulai Terasa Lambat Dibanding Tap-to-Pay

5 Alasan Scan QR Mulai Terasa Lambat Dibanding Tap-to-Pay

18 September 2026
Telkomsel Poin Kini Bisa Ditukar Benefit Lifestyle lewat MAPrivilege

Telkomsel dan MAP Kolaborasi, Pelanggan Dapat Akses Penawaran Fashion hingga Kuliner

15 September 2026

Uji Petik yang digelar secara virtual ini membahas dua aspek penting, yakni pengawasan dan penilaian profil risiko. Menurut Mediodecci, forum tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan awal agar regulasi yang disusun selaras dengan amanat PP Tunas dan implementasinya lebih efektif.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan platform digital, lembaga pelindungan anak, pemerhati anak dan ruang digital, serta asosiasi industri, yang turut berkontribusi dalam memberikan masukan mengenai tata kelola pelindungan anak di ruang digital.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Kemkomdigi, Josua Sitompul, memaparkan bahwa pengaturan pengawasan dalam RPM Amanat PP Tunas mencakup kegiatan pemantauan, penelusuran, penerimaan laporan dan aduan, pemeriksaan, serta pengendalian. “Selain itu, rancangan awal ini telah menetapkan indikator risiko penggunaan produk dan layanan digital, yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut setelah mendapat masukan dari pemangku kepentingan,” kata Josua.

Josua menegaskan bahwa RPM Amanat PP Tunas dirancang memberikan fleksibilitas kepada platform digital dalam menerapkan langkah mitigasi risiko sesuai karakteristik layanannya. “Platform digital dapat menggunakan berbagai jenis dan bentuk mitigasi risiko, mulai dari privasi dan keselamatan bagi anak berdasarkan desain, hingga peran orang tua dalam mengawasi atau mengontrol penggunaan gawai anak,” jelasnya.

Menurut Josua, pemahaman yang minim terhadap risiko penggunaan produk digital dapat berdampak buruk bagi keselamatan dan kesehatan anak. Oleh karena itu, PP Tunas menegaskan pentingnya tata kelola penyelenggaraan produk dan layanan digital yang ramah anak agar lingkungan daring menjadi lebih aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Josua menyampaikan bahwa RPM Amanat PP Tunas akan mengatur secara teknis mekanisme pengawasan oleh Kemkomdigi. Proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk audiensi bersama platform digital global untuk mengadopsi praktik terbaik dalam teknologi perlindungan anak.

“RPM diharapkan mulai dibahas bersama kementerian dan lembaga awal tahun depan, dan diharapkan mampu membangun ruang digital yang aman serta kondusif bagi anak-anak Indonesia,” pungkas Josua.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kemkomdigilembaga pelindungan anakpemerhati anak dan ruang digitalPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)perwakilan platform digitalRancangan Peraturan Menteri (RPM)serta asosiasi industri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

5 Alasan Scan QR Mulai Terasa Lambat Dibanding Tap-to-Pay

5 Alasan Scan QR Mulai Terasa Lambat Dibanding Tap-to-Pay

by Hendrawan
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Membayar menggunakan QRIS scan QR memang masih populer digunakan. Kendati demikian, metode scan QR jauh kini terasa...

Telkomsel Poin Kini Bisa Ditukar Benefit Lifestyle lewat MAPrivilege

Telkomsel dan MAP Kolaborasi, Pelanggan Dapat Akses Penawaran Fashion hingga Kuliner

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Telkomsel berkolaborasi dengan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) menghadirkan MAPrivilege, program loyalitas yang memberi pelanggan akses terhadap...

Kekuatan Xiaomi 18 Fold terungkap melalui chip Xring O3 3nm dan skor performa AI

Xiaomi 18 Fold Catat Penjualan 310 Persen Lebih Tinggi, Mulai Dijual 10 September di China

by Hendrawan
10 September 2026
0

Xiaomi 18 Fold mencatat penjualan 310 persen lebih tinggi. Simak spesifikasi, kamera 200 MP, baterai 6.000 mAh, dan harganya.

Bocoran Xiaomi 18 Fold, HP Lipat dengan RAM 16GB

Xiaomi 18 Fold dan iPhone Duo Nyaris Kembar, Ini Perbedaan Spesifikasi dan Harganya

by Hendrawan
10 September 2026
0

Xiaomi 18 Fold dan iPhone Duo punya desain nyaris kembar. Simak perbedaan layar, bobot, kamera, baterai, fitur, dan harga keduanya.

Xiaomi 18 Fold Bocor, Siap Saingi iPhone Lipat Apple

Xiaomi 18 Fold Layak Dilirik? Bedah Kamera 200 MP, XRING O3, Baterai 6.000 mAh hingga Harganya

by Hendrawan
10 September 2026
0

Bedah Xiaomi 18 Fold: layar 7,58 inci, XRING O3, kamera Leica 200 MP, baterai 6.000 mAh, harga, dan penjualan awalnya...

iPhone Duo Bikin Gebrakan, Apple Akhirnya Masuk Pasar Smartphone Lipat

iPhone Duo Seharga US$1.999: Mengapa Apple Baru Sekarang Masuk Pasar HP Lipat?

by Hendrawan
10 September 2026
0

iPhone Duo masuk pasar HP lipat dengan harga US$1.999. Simak spesifikasi, strategi Apple, dan alasan perangkat ini penting bagi bisnis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

22 June 2026
: Bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) diberangkatkan dari Halaman Kantor Pemda Tuban. (Mc.Tuban/agus)

Pemerintah Kabupaten Tuban Salurkan Bantuan Rp95 Juta untuk Korban Gempa di NTT

19 August 2026
Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

30 July 2026
: Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara. (BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Prioritaskan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

16 August 2026
Sekda Kulon Progo dan KPH Yudhanegara menyaksikan peluncuran SmartDesaKu

Kulon Progo Luncurkan Aplikasi SmartDesaKu untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Kalurahan

9 January 2025
: Yasinan dan Istigasah di Rumah Jabatan Wali Kota, Perkuat Doa untuk Keberkahan Pembangunan Kota Probolinggo. (Istimewa)

Investasi Pemkot Probolinggo Berpotensi Serap 4.000 Tenaga Kerja

18 September 2026
:

Bantuan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Warga Padang

12 August 2026

Artikel Terbaru

Korlantas Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Ojol

Korlantas Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Ojol

22 September 2026
: Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengelola keuangan dan dana haji sekitar Rp184 triliun dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta strategi investasi berprofil konservatif. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji. (Dok. BPKH)

BPKH Kelola Dana Haji Rp184 Triliun dengan Strategi Konservatif

22 September 2026
: Pemerintah Kabupaten Demak menjalani Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring dari Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (22/9/2026) - Foto: Mc.Demak.

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Demak Perkuat Data Pendukung

22 September 2026
Sentuhan Kemanusiaan Divhumas Polri di Flores: Air Mata Haru Ibu Dortea Saat Terima Kursi Roda dan Sembako

Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri Sasar Warga Flores

22 September 2026
: Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (21/9/2026).

Dua Peserta Meranti Raih Prestasi di MTQ Nasional XXXI 2026

22 September 2026
: Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) memperkenalkan trofi FIFA ASEAN Cup 2026 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2026). Trophy Tour dan Giant Ball Parade tersebut menjadi bagian pengenalan ajang FIFA ASEAN Cup 2026 kepada masyarakat yang merupakan turnamen sepak bola resmi agenda FIFA pertama di ASEAN yang diikuti 11 negara ASEAN dan tiga negara undangan pada 24 September hingga 5 Oktober 2026. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)

FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar di Indonesia dan Hong Kong

22 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Natuna Natuna Gelar Doa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Natuna Berbagi dengan Yatim

22 September 2026

Popular Story

Jersey Supporter Edition Acl Two Persib Sudah Tersedia
Sepak Bola

Jersey Supporter Edition ACL Two PERSIB Resmi Tersedia

by Aditya
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jersey Supporter Edition (SE) PERSIB edisi AFC Champions League...

Read moreDetails

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Muba

Persaingan Sinetron Baru SCTV Memanas, Cinta Seluas Samudra Unggul di Rating Awal

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

Suriah Tangkap Lima Eks Perwira Era Bashar al-Assad Terkait Serangan Udara ke Warga Sipil

KPK Alihkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian

Automechanika Jakarta 2026 Hadir Perdana, 339 Eksibitor Ramaikan Pameran Suku Cadang

FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kerahkan 5.641 Personel

Pagu Anggaran KLH/BPLH 2027 Rp1,23 Triliun Disetujui DPR

14 KPM Margorejo Sleman Terima BLT Dana Desa Tahap Kesembilan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.