Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Dalami Dugaan Korupsi Hibah Jatim: Empat Tersangka Baru Ditahan, Total 21 Orang Terjerat

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
401 21
A A
0
KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Penahanan dilakukan terhadap tiga pihak swasta berinisial HAS, JPP, WK, serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. Keempatnya resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022. Dengan penambahan empat orang tersebut, total sudah 21 tersangka dalam perkara hibah Jatim, yang terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima.

You might also like

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

7 June 2026
PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

7 June 2026

“Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan penetapan ini, total sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hibah Jatim—terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima,” jelas Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (5/10/2025).

Skema Sistematis Dana Hibah

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi ini bermula dari pengkondisian jatah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik KUS, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah koordinator lapangan (korlap) untuk memuluskan pencairan dana hibah kepada sejumlah Pokmas di berbagai daerah di Jatim.

Dalam mekanisme tersebut, para tersangka seperti JPP, HAS, SUK, dan WK berperan aktif menyusun proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara mandiri agar dana hibah dapat dicairkan. Sebagai imbalannya, mereka memberikan “ijon politik” kepada KUS agar proses pencairan tidak terhambat.

Skema pembagian fee juga diatur secara sistematis, yaitu KUS memperoleh 15–20 persen, korlap menerima 5–10 persen, pengurus Pokmas mendapat 2,5 persen, dan administrator sekitar 2,5 persen. Akibatnya, hanya 55–70 persen dari total dana hibah yang benar-benar digunakan untuk kegiatan masyarakat, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Dari hasil penyelidikan, KUS disebut menerima komitmen fee hingga Rp32,2 miliar selama periode tersebut.

Upaya Penegakan dan Pencegahan

Asep menegaskan, langkah hukum ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan fungsi koordinasi dan supervisi guna memperbaiki tata kelola hibah daerah.

“KPK terus melakukan pendampingan kepada Pemprov Jawa Timur melalui rekomendasi perbaikan perencanaan dan penganggaran agar praktik serupa tidak terulang,” tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melalui pendekatan law enforcement dan governance improvement, KPK memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.

Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Kasus hibah Jatim menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. KPK menilai, praktik penyalahgunaan dana hibah kerap terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan rendahnya integritas aparatur pemerintahan di tingkat daerah.

Upaya penindakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional, yakni membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tata kelola hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana publik harus menjadi sarana kesejahteraan, bukan ladang korupsi,” pungkas Asep Guntur Rahayu.

Dengan komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang berimbang, KPK menegaskan perannya sebagai lembaga independen yang tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak lagi mencederai kepercayaan publik.

Tags: HASJPPKPKLPJPokmasRABSUKWK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

by Aditya
7 June 2026
0

Headline.co.id, Ogan Ilir ~ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026, Polres Ogan Ilir mengadakan...

PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

by Dani
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menganugerahkan medali Dag Hammarskjöld kepada dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia yang...

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil

by Wawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menyoroti pentingnya akurasi data wilayah,...

FORPROV II Kalbar 2026: Ajang Olahraga dan Penggerak Ekonomi Daerah

FORPROV II Kalbar 2026: Ajang Olahraga dan Penggerak Ekonomi Daerah

by masfajar
7 June 2026
0

Headline.co.id, Singkawang ~ Persiapan menuju Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Kalimantan Barat Tahun 2026 telah dimulai dengan peluncuran maskot,...

PKK Gorontalo Tingkatkan Pendidikan dan Ekonomi Lewat Buku ‘Rumah Dilan’

PKK Gorontalo Tingkatkan Pendidikan dan Ekonomi Lewat Buku ‘Rumah Dilan’

by Wawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Gorontalo menitikberatkan program kerja mereka pada pendidikan, pengembangan...

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Pendaftaran Dimulai 8 Juni 2026

by Hendrawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 mulai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

26 November 2025
Kisah Cinta yang Sempurna dalam Lirik Lagu "Sempurna"

Kisah Romantis dalam Lirik “Sempurna” Andra and the Backbone

17 August 2024
Gaji PNS Gol II 2024: Rincian Nominal dan Struktur Besaran

Gaji PNS Gol II 2024: Nominal dan Struktur Besarannya

18 August 2024
Menteri Agama Dorong Pesantren Ciptakan Budaya Anti Kekerasan Seksual

Menteri Agama Dorong Pesantren Ciptakan Budaya Anti Kekerasan Seksual

19 May 2026

Pandemik Corona, Penyelenggara Tunda Liga Spanyol

24 March 2020
Harga dan Spesifikasi Samsung Z Fold 6

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 6, Bawa Performa Unggulan dan Inovasi Berbasis AI

15 March 2025
Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Menunggu Pengesahan Rencana Induk

Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Menunggu Pengesahan Rencana Induk

8 April 2026

Artikel Terbaru

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

7 June 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

7 June 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila Dorong Penguatan Budaya Nusantara

Peringatan Hari Lahir Pancasila Dorong Penguatan Budaya Nusantara

7 June 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

7 June 2026
Harry Kane Antar Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru

Harry Kane Antar Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru

7 June 2026
Portugal Raih Kemenangan Tipis 2-1 atas Chile dalam Laga Uji Coba

Portugal Raih Kemenangan Tipis 2-1 atas Chile dalam Laga Uji Coba

7 June 2026

Popular Story

Satpol PP Padang Peringatkan Warga Terkait Isu Pocong, Tingkatkan Pengawasan Lingkungan
Pemerintah

Satpol PP Padang Peringatkan Warga Terkait Isu Pocong, Tingkatkan Pengawasan Lingkungan

by Dani
5 June 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Isu mengenai sosok pocong yang dikabarkan mendatangi rumah warga...

Read moreDetails

Dirjen Imigrasi Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum OTT KPK

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN dan Gelar Pap Smear Massal di Polda Kepri

Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Kemensos Buka 5.127 Formasi, Simak Syarat dan Jadwal Lengkap

Wakil Bupati Batang Dorong Guru Aktif Pantau Siswa untuk Cegah Kekerasan Seksual

Belgia Unggul 2-0 atas Kroasia dalam Laga Uji Coba Piala Dunia 2026

SMAN 1 Bandar Tetap Buka Akhir Pekan untuk Layanan SPMB

Pemkab Batang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

CCTV Bongkar Pencurian Murai Batu Rp10 Juta di Banguntapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

MTs Muhammadiyah Batang Resmikan Tiga Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.