Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Dalami Dugaan Korupsi Hibah Jatim: Empat Tersangka Baru Ditahan, Total 21 Orang Terjerat

Hendrawan by Hendrawan
11 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
401 22
A A
0
KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Penahanan dilakukan terhadap tiga pihak swasta berinisial HAS, JPP, WK, serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. Keempatnya resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Contents

  • 1. Menhub Dudy: Pemantauan Ketat Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Transportasi Udara
  • 2. Menag Dorong Alumni IAIN Ternate Berperan Aktif dan Adaptif di Masyarakat
  • 3. Skema Sistematis Dana Hibah
  • 4. Upaya Penegakan dan Pencegahan
  • 5. Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022. Dengan penambahan empat orang tersebut, total sudah 21 tersangka dalam perkara hibah Jatim, yang terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima.

You might also like

Menhub Dudy: Pemantauan Ketat Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Transportasi Udara

6 September 2026
Menag Minta Alumni IAIN Ternate Adaptif dan Ambil Peran di Masyarakat

Menag Dorong Alumni IAIN Ternate Berperan Aktif dan Adaptif di Masyarakat

6 September 2026

“Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan penetapan ini, total sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hibah Jatim—terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima,” jelas Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (5/10/2025).

Skema Sistematis Dana Hibah

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi ini bermula dari pengkondisian jatah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik KUS, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah koordinator lapangan (korlap) untuk memuluskan pencairan dana hibah kepada sejumlah Pokmas di berbagai daerah di Jatim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam mekanisme tersebut, para tersangka seperti JPP, HAS, SUK, dan WK berperan aktif menyusun proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara mandiri agar dana hibah dapat dicairkan. Sebagai imbalannya, mereka memberikan “ijon politik” kepada KUS agar proses pencairan tidak terhambat.

Skema pembagian fee juga diatur secara sistematis, yaitu KUS memperoleh 15–20 persen, korlap menerima 5–10 persen, pengurus Pokmas mendapat 2,5 persen, dan administrator sekitar 2,5 persen. Akibatnya, hanya 55–70 persen dari total dana hibah yang benar-benar digunakan untuk kegiatan masyarakat, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Dari hasil penyelidikan, KUS disebut menerima komitmen fee hingga Rp32,2 miliar selama periode tersebut.

Upaya Penegakan dan Pencegahan

Asep menegaskan, langkah hukum ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan fungsi koordinasi dan supervisi guna memperbaiki tata kelola hibah daerah.

“KPK terus melakukan pendampingan kepada Pemprov Jawa Timur melalui rekomendasi perbaikan perencanaan dan penganggaran agar praktik serupa tidak terulang,” tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melalui pendekatan law enforcement dan governance improvement, KPK memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.

Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Kasus hibah Jatim menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. KPK menilai, praktik penyalahgunaan dana hibah kerap terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan rendahnya integritas aparatur pemerintahan di tingkat daerah.

Upaya penindakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional, yakni membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tata kelola hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana publik harus menjadi sarana kesejahteraan, bukan ladang korupsi,” pungkas Asep Guntur Rahayu.

Dengan komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang berimbang, KPK menegaskan perannya sebagai lembaga independen yang tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak lagi mencederai kepercayaan publik.

Tags: HASJPPKPKLPJPokmasRABSUKWK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Menhub Dudy: Pemantauan Ketat Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Transportasi Udara

by Dwina
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi dampak erupsi...

Menag Minta Alumni IAIN Ternate Adaptif dan Ambil Peran di Masyarakat

Menag Dorong Alumni IAIN Ternate Berperan Aktif dan Adaptif di Masyarakat

by wahyu
6 September 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran aktif 523 lulusan IAIN Ternate dalam masyarakat. Dalam...

: Dari Jalan Santai, Semangat Persaudaraan HUT ke-91 GPM Menggema di Maluku Tenggara. Foto:Erland

Perayaan HUT ke-91 GPM di Maluku Tenggara: Jalan Santai untuk Mempererat Persaudaraan

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-91 Gereja Protestan Maluku (GPM) di Maluku Tenggara berlangsung meriah dengan...

Polda Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Gunung Geulis Sumedang

Polda Jabar Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako ke Gunung Geulis

by Aditya
6 September 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako...

Polres Kuningan Salurkan Tiga Tangki Air Bersih untuk Warga Cihanjaro yang Terdampak Kekeringan

Polres Kuningan Distribusikan Air Bersih ke Desa Cihanjaro untuk Atasi Kekeringan

by Wawan
6 September 2026
0

Headline.co.id, Polres Kuningan Mengambil Langkah Nyata Dalam Membantu Warga Desa Cihanjaro ~ Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, yang terdampak kekeringan. Pada...

: Distribusi air bersih tersebut dilaksanaSelama dua hari dengan total mencapai 70 ribu liter air bersih. (Foto Owan)

Pemprov Gorontalo Distribusikan Air Bersih untuk Atasi Dampak Kekeringan

by Wawan
6 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat untuk mengatasi dampak kekeringan yang melanda wilayah tersebut dengan mendistribusikan air...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

5 June 2026
Ilustrasi Kejahatan jalanan

Nahas! Pemuda Asal Pemalang Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Hendak Tes CPNS di Jogja

25 October 2024
Polisi Gagalkan Modus 1.106 Burung Disembunyikan di Truk Sapi

Polisi Temukan 1.106 Burung Disembunyikan di Truk Sapi di Pelabuhan Bakauheni

5 September 2026
Pemko Dumai Cepat Tanggap Atasi Dampak Puting Beliung di Mundam

Pemko Dumai Cepat Tanggap Atasi Dampak Puting Beliung di Mundam

28 December 2025
PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap Ketiga di Batang

PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap Ketiga di Batang

31 December 2025
Kejaksaan Negeri Banggai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 28 Kasus

Kejaksaan Negeri Banggai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 28 Kasus

2 April 2026
Timnas Voli Putra Indonesia Menang Telak 3-0 atas Kamboja

Timnas Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Meyakinkan 3-0 atas Kamboja

20 August 2026

Artikel Terbaru

Menhub Dudy: Pemantauan Ketat Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Transportasi Udara

6 September 2026
PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah

Mengapa PJJ Jakarta Diterapkan? Ini Dasar Kebijakan, Cakupan Sekolah, dan Mekanisme Evaluasinya

6 September 2026
Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026
Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 7 September 2026 Medan, Denpasar, Mamuju hingga Sorong

Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya

6 September 2026
Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026 Pontianak hingga Tanjung Selor Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan

6 September 2026
Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026 Mamuju Berpotensi Hujan, Makassar hingga Manado Berawan

Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026: Mamuju Hujan Ringan, Palu Berpotensi Udara Kabur

6 September 2026
Prakiraan Cuaca Besok di Jawa 7 September 2026 Jakarta hingga Surabaya Cerah Berawan sampai Berawan Tebal

Cuaca Besok Jawa 7 September 2026: Jakarta, Bandung, Semarang hingga Surabaya Berawan

6 September 2026

Popular Story

Polwan Jadi Sahabat Pelajar Nabire, Ajak Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perundungan
Nasional

Polwan Polda Papua Tengah Edukasi Pelajar Nabire tentang Media Sosial dan Perundungan

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ 5 September 2026 - Polisi Wanita (Polwan) dari Polda...

Read moreDetails

Kemenag dan Save the Children Tingkatkan Kompetensi Numerasi Guru Madrasah

Cuaca Hari Ini 5 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

PSIM vs Persita Bertepatan HUT ke-97, Bisakah Laskar Mataram Putus Rekor Buruk?

Arema FC Siap Hadapi Laga Pembuka BRI Super League 2026/27 di Kanjuruhan

Gunung Sinabung Erupsi 3,5 Km, TNI-Polri dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Mukomuko, Bengkulu, Senin Sore

Kapolri Tegaskan NKRI sebagai Rumah Bersama untuk Berkarya

Siswa SMK Veteran 1 Sukoharjo Pelajari Teknologi CCTV di NTMC Polri

BMKG Tingkatkan Kapasitas OMC untuk Atasi Kebakaran Hutan di Kalimantan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.