Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Eksploitasi Anak Lewat MiChat, Dua Mahasiswa di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

Lewat MiChat, Pelajar Dijual 20 Kali Sebulan — Tersangka Dibidik 15 Tahun Penjara

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Berita, Hukum
410 13
0
Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua tersangka berstatus mahasiswa. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Sleman, diduga dieksploitasi secara seksual oleh kedua tersangka sejak akhir 2023 hingga 2024.

Baca juga: Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

You might also like

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/15/I/SPKT/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 16 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban Dijual Lewat MiChat

Kedua pelaku, Riana Kelas Worojati (28) asal Sewon, Bantul dan Aditya Habib Alia Sofah (22) asal Semanu, Gunungkidul, disebut hidup bersama korban di sebuah kos di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, korban dijajakan melalui aplikasi MiChat oleh tersangka.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Waduk Sermo, Diduga Meninggal Dua Hari Sebelumnya

“Korban ditawarkan dengan tarif Rp400.000 per pelanggan,” terang AKP Jeffry.

Setiap transaksi dilakukan di kamar kos. Setelah melayani pelanggan, korban menyerahkan uang kepada kedua tersangka, yang kemudian memberikan sebagian uang tersebut sebagai ‘pembagian hasil’.

Polisi menyita satu unit handphone merek VIVO Y12 berwarna biru tua sebagai barang bukti utama, yang digunakan dalam proses transaksi eksploitasi ini.

Baca juga: Pelajar Bantul Ditetapkan Tersangka Usai Duel Maut di Jalan Bawuran, Polisi Ungkap Kronologinya

Penangkapan dan Pengakuan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras melacak keberadaan kedua pelaku. AHA diamankan di kontrakannya di Wiyoro, Banguntapan, sedangkan RKW ditangkap di tempat kerjanya di daerah Jalan Pleret. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.

Saat ini, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Avanza Vs Truk di Panjatan Kulon Progo, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Imbauan Kepada Orang Tua

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama saat mereka berada di luar rumah.

“Pengawasan yang intens sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan,” ujar AKP Jeffry.

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Water Barrier di Patalan Jetis, Begini Kondisinya

Tags: Berita BantulMiChatPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Waingapu, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (11/1/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1/2026)....

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke Pasar Bandarjo di Kabupaten Semarang, Jawa...

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ JAKARTA — Proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara untuk tahun ajaran mendatang berlangsung...

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut...

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan perkembangan terkini pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Laporan ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sebuah kecelakaan melibatkan truk kontainer mengguncang warga di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang

Heboh, Truk Kontainer Seruduk Pengendara di Tangerang: Sopir Sempat Kabur dan Diamuk Massa

31 October 2024
Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

7 November 2025

Seorang Terduga Begal di Bandar Lampung diamankan Warga, Korban Alami Luka Tusukan

11 May 2020
Ilustrasi Gambar Hujan

Waspada Hujan Lebat dan Petir di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 November 2024

5 November 2024
Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

22 December 2025
Teror Berdarah Menghantui, Nyawa Melayang dalam Aksi Keji

Tragedi Berdarah: Kelompok Bersenjata Tebar Teror, Puluhan Nyawa Melayang

14 September 2024

Hannah Al Rashid Tegur Ojek Online, Kenapa?

13 March 2020

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026
Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.