Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 Mulai Januari, Simak Besaran dan Cara Cek Penerima

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
411 21
A A
0
Bansos ATENSI YAPI 2026

Bansos ATENSI YAPI 2026 (img by AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memberi sinyal akan kembali menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI mulai tahun 2026 untuk membantu wali dan pengasuh anak yatim, piatu, serta yatim piatu. Program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan cair secara bertahap mulai Januari 2026 melalui bank Himbara dan lembaga resmi lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar keluarga rentan yang kehilangan orang tua. Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan pembaruan data oleh Dinas Sosial di daerah agar bantuan tepat sasaran.

ATENSI YAPI merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Kemensos yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar anak dari keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, sehingga dapat digunakan langsung untuk kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kebutuhan harian.

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Contents

  • 1. Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026
  • 2. Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau
  • 3. Besaran Bantuan ATENSI YAPI 2026
  • 4. Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Sejumlah masyarakat mulai menunggu kepastian pencairan karena bantuan ini selama ini menjadi penopang ekonomi bagi pengasuh anak yatim dan piatu. Pemerintah menegaskan, penyaluran tidak dilakukan sekaligus tanpa validasi data, melainkan melalui tahapan administrasi yang ketat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil verifikasi dan pembaruan data penerima oleh Dinas Sosial, termasuk perubahan status sekolah, wali, maupun domisili,” demikian penjelasan Kemensos terkait mekanisme penyaluran ATENSI YAPI.

Besaran Bantuan ATENSI YAPI 2026

Berdasarkan informasi dari Herald.id, Kemensos menetapkan besaran bantuan ATENSI YAPI sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak. Jika pencairan dilakukan secara rapel, maka nominal yang diterima menyesuaikan jumlah bulan penyaluran, antara lain:

  • Rp400.000 untuk dua bulan
  • Rp600.000 untuk tiga bulan

Dana tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar anak secara berkelanjutan.

Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026

Berdasarkan informasi dari MetroTV, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos ATENSI YAPI 2026 melalui dua cara resmi.

Pertama, melalui situs resmi Kemensos.

Masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih wilayah domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, mengisi kode captcha, dan menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Pengguna diminta membuat akun atau login, memasukkan NIK dan nomor KK, mengunggah foto KTP serta foto selfie untuk verifikasi, kemudian memilih menu “Cek Bansos” dan mengisi data domisili serta captcha. Hasil pencarian akan ditampilkan langsung oleh aplikasi.

Metode pengecekan ini memudahkan wali dan pengasuh anak untuk memastikan status kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Di bagian akhir, Kemensos kembali menekankan bahwa ATENSI YAPI dirancang untuk menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga rentan. Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan domisili selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima tepat waktu.

Tags: ATENSI YAPI 2026Bansos ATENSI YAPIPencairan Bansos

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brimob Batalyon C dan Masyarakat Bersatu Pulihkan Fasilitas Pascabanjir di Batang Toru

Brimob Batalyon C dan Masyarakat Bersatu Pulihkan Fasilitas Pascabanjir di Batang Toru

14 January 2026
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Penyelesaian Proyek Saluran Air di Akhir Tahun

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Penyelesaian Proyek Saluran Air di Akhir Tahun

2 January 2026
Polisi Memeriksa Lokasi Kejadian Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo

Tabrakan Beruntun di Jalan Daendels Kulon Progo, Satu Orang Meninggal Dunia

9 March 2025
Seorang Warga sedang menunjukan lokasi kecelakaan di Bantul

Mahasiswa Alami Kecelakaan Tunggal di Ringroad Selatan Bantul, Alami Patah Tulang

6 October 2025
Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

12 March 2026
Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

28 February 2026

Ekonom Muda Bhima Yudhistira Tantang Belva Devara Staf Khusus Milenial Jokowi untuk Debat Terbuka

20 April 2020

Artikel Terbaru

: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

26 August 2026
FAR EAST MOVEMENT SIAP MERIAHKAN PERSIJA TEAM, JERSEY, DAN SPONSOR LAUNCH 2026/2027 DI JIS

Far East Movement Akan Meriahkan Peluncuran Tim dan Jersey Persija di JIS

26 August 2026
Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026

Popular Story

Jaga Ketertiban Antrean SPBU, Satlantas Bulungan Sosialisasi Pengendara di Tanjung Selor
Peristiwa

Satlantas Bulungan Gelar Sosialisasi Tertib Antrean di SPBU Tanjung Selor

by Wawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Bulungan ~ Pada Rabu (19/8/2026), personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas...

Read moreDetails

Besok Tanggal Merah 25 Agustus 2026 Libur Maulid Nabi, Hari Ini 24 Agustus Tetap Kerja

Pemerintah Didorong Transparansi dalam Pendataan Kesejahteraan

PERSIB Store Hadir di Bandung Great Sale 2026 dengan Diskon Menarik

Wamen HAM Ajak Tingkatkan Solidaritas Lingkungan Hadapi Bencana

Harga Ayam Ras di Riau Melonjak, Melebihi Harga Acuan Pemerintah

Kemenag Bentuk Ratusan Siswa sebagai Agen Perubahan Cegah Pernikahan Dini

Telkomsat Siapkan Konektivitas Satelit untuk 17 Lokasi Terdampak Gempa di NTT

Rizqy dan Arifa Bawa Inspirasi dari Istana Merdeka ke Pelajar Riau

1.200 UMKM Meriahkan HUT ke-81 RI, Menteri UMKM Dorong Cinta Produk Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.