Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Tradisi Nyekar Menjelang Ramadhan: Bolehkah Mencabut Rumput di Makam?

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Religi
418 5
0
Hukum Mencabut Rumput di Kuburan dalam islam

Hukum Mencabut Rumput di Kuburan dalam islam

Share on FacebookShare on Twitter

Tradisi Nyekar Menjelang Ramadhan: Bolehkah Mencabut Rumput di Makam? ~ Headline.co.id (Jakarta). Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, tradisi nyekar atau ziarah kubur menjadi kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat Nahdliyyin di berbagai daerah. Salah satu bagian dari tradisi ini adalah membersihkan makam, termasuk mencabut rumput atau tanaman yang tumbuh di atasnya. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah mencabut tanaman di atas makam diperbolehkan dalam Islam?

Baca juga: Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Dalam kajian fiqih, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum mencabut rumput di atas kubur. Sebagian ulama mazhab Syafi’iyah mengharamkannya, sementara ulama lainnya menghukuminya sebagai makruh.

Rumput Makam yang Bertasbih untuk Mayit

Dilansir Berita Headline dari Nu Online, dalam sejarah Islam, Rasulullah saw. pernah meletakkan dua pelepah kurma yang masih segar di atas makam, dengan tujuan untuk meringankan siksaan bagi penghuni kubur. Hal ini mengindikasikan bahwa tanaman segar memiliki peran dalam memberikan manfaat bagi mayit.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Tema Ikhlas Jadi Kunci Kesempurnaan Puasa

Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Syatha Ad-Dimyati dalam kitab Hasyiyah I’anathut Thalibin menyebutkan bahwa tanaman segar yang tumbuh di atas makam akan bertasbih dan beristighfar bagi mayit. Oleh karena itu, mencabut tanaman tersebut berpotensi menghilangkan rahmat yang diperoleh oleh penghuni kubur dari tasbih tanaman tersebut.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh Asy-Syirwani dalam kitabnya Hawasyisy Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, yang menyebut bahwa rumput yang tumbuh di atas makam dapat mendoakan mayit, sehingga pencabutannya dapat mengurangi manfaat spiritual bagi penghuni kubur.

Baca juga: Hukum Mengorek Kuping dengan Cotton Bud di Siang Hari Ramadhan: Tinjauan Fikih dan Dasar Hukumnya

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Larangan Mencabut Rumput Makam

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Fatawil Fiqhiyah Al-Kubra menjelaskan bahwa tanaman yang mendoakan ahli kubur adalah tanaman yang berada tepat di atas makam, baik di bagian kepala maupun bagian lainnya. Oleh sebab itu, tanaman yang tumbuh di sekitar makam dan bukan di atasnya tidak termasuk dalam larangan ini.

Terkait hukum mencabut rumput makam, ulama mazhab Syafi’iyah memiliki tiga pendapat berbeda:

  1. Haram secara mutlak, baik bagi pemilik tanah makam maupun orang lain.
  2. Haram bagi orang lain, tetapi diperbolehkan bagi pemiliknya.
  3. Haram jika jumlah tanamannya sedikit, namun diperbolehkan jika jumlahnya banyak.

Baca juga: Text Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-9: Memohon Rahmat, Petunjuk, dan Keridhaan Ilahi dalam Momentum Ibadah Puasa

Dalam kitab Fathul Mu’in, Zainuddin Al-Malibari menyebut bahwa mencabut tanaman yang masih segar dapat menghilangkan hak mayit berupa permohonan ampunan dari tanaman tersebut. Oleh karena itu, tindakan ini sebaiknya dihindari agar tidak mengurangi manfaat spiritual bagi penghuni kubur.

Di sisi lain, ulama mazhab Hanafiyah berpendapat bahwa mencabut rumput makam hukumnya makruh. Menurut Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar, memotong tanaman segar di makam dapat menghilangkan tasbih yang membahagiakan ahli kubur. Namun, jika tanaman tersebut sudah mengering, maka hukumnya tidak lagi makruh.

Baca juga: Apa Saja Rukun dan Tujuan Puasa Ramadan? Makna Mendalam di Balik Ibadah Siam

Kesimpulan: Bijak dalam Menjalankan Tradisi

Dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebaiknya peziarah lebih berhati-hati dalam menjalankan tradisi nyekar. Jika ingin membersihkan makam, sebaiknya hanya membuang sampah atau tanaman yang sudah mengering, sementara rumput segar yang tumbuh di atas makam dibiarkan agar tetap dapat memberikan manfaat bagi penghuni kubur.

Dalam tradisi Islam, niat baik dalam beribadah sangatlah penting. Oleh karena itu, menjaga adab dan menjalankan tradisi dengan penuh kesadaran serta sesuai dengan ajaran agama adalah hal yang utama. Wallahu a’lam.

Baca juga:

Tags: Mencabut RumputMencabut Rumput KuburanNyekar
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

29 May 2020
Persib Bandung Sedang Mengikuti Sesi Latihan

Miliki Tren Pertandingan Positif, Marc Klok Tetap Fokus dan Disiplin Lawan Arema FC di Pekan ke-19 BRI Liga 1

6 November 2023
Petugas memasang garis polisi di tempat penemuan jasad warga yang meninggal dunia di tempat wudhu masjid

Ketua Takmir Masjid di Girimulyo Meninggal Dunia, Diduga Terjatuh dari Atap

2 February 2025
Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

15 November 2025

Kompetisi Kayak Nasional Eddieline Games 2019 Resmi Digelar

4 July 2019
Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

9 November 2025
Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

6 November 2025

Artikel Terbaru

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

26 November 2025
BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

26 November 2025
Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

26 November 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

26 November 2025
Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

26 November 2025
Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

26 November 2025
Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.