Headline.co.id (Berita Daerah Gunungkidul) ~ Ratusan warga Kalurahan Natah, Nglipar, kembali memadati halaman Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (11/12/2024) siang. Kehadiran mereka untuk menuntut mediasi bersama Komisi A DPRD Gunungkidul terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022/2023 di Kalurahan Natah.
Baca juga: DIY Resmi Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Ini Rincian dan Besarannya
Namun, mediasi tersebut kehilangan satu elemen penting. Lurah Natah, Wahyudi, yang menjadi pusat sorotan dalam permasalahan ini, tidak hadir.
Dugaan Pungli Rp 277 Juta
Dalam orasi yang disampaikan Koordinator Posko Pengaduan Rakyat DIY, Dani Ekowiyono, pihaknya mendesak Wahyudi mundur dari jabatannya sebagai Lurah Natah. Dani mengungkapkan adanya dugaan pungli dalam program PTSL yang merugikan masyarakat hingga Rp 277 juta berdasarkan audit Inspektorat Daerah.
“Dugaan pungli ini bukan hal kecil. Audit menunjukkan adanya selisih dana yang signifikan,” tegas Dani. Ia juga menduga praktik ini melibatkan struktur internal pemerintahan Kalurahan Natah, mengingat 90 persen pamong kalurahan merupakan keluarga atau kerabat dekat sang lurah.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Gudang Ekspedisi Bantul
“Kalau lingkaran pemerintahan dipenuhi keluarga, potensi kebohongan dan penyimpangan semakin besar,” tambahnya.
Laporan Hukum yang Mandek
Meski laporan terkait dugaan pelanggaran hukum ini sudah diajukan ke pihak kepolisian, Dani menyebutkan hingga kini belum ada perkembangan berarti. “Kami sudah melapor, tetapi tindak lanjutnya tidak jelas,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Baca juga: Pencurian Motor di Jetis: Pelaku Tertangkap Berkat Kejelian Tukang Parkir
Respons DPRD Gunungkidul
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiartini, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi fasilitator antara warga dan pihak lurah. Ia menyebut telah mencoba pendekatan persuasif dengan Wahyudi, termasuk melalui mediasi sebelumnya di Kantor Kapanewon Nglipar.
“Melalui surat resmi, kami sudah meminta beliau hadir. Sayangnya, beliau tidak hadir pada hari ini. Tapi kami tetap berpegang pada prosedur,” jelas Endang.
Meski demikian, absennya Wahyudi dalam mediasi di Kantor DPRD Gunungkidul menambah kekecewaan warga.
Aksi Longmarch ke Kantor Pemda
Setelah mediasi dengan Komisi A DPRD, massa melanjutkan aksi dengan longmarch menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam perjalanan, mereka terus menyuarakan tuntutan agar kasus ini segera ditangani secara transparan dan tuntas.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Jalan di Gedangsari Amblas, Polsek Pasang Rambu Peringatan





















