Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

wahyu by wahyu
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
439 9
A A
0
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di Tangerang ~ yang diduga melanggar hukum perlindungan konsumen dan pangan. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, pada Senin, 16 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Drh. Ira Firgorita dari Kementerian Pertanian.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang sudah kedaluwarsa. “Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

You might also like

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

9 October 2026
Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

9 October 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton. Daging tersebut rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi. “Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar. Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BareskrimBerhasilBerita Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di TangerangHeadlinePolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan seorang karyawan toko grosir batik berinisial AB (44) atas dugaan penggelapan sejumlah...

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat dalam 3 Minggu

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Keluar Masuk dan di Dalam Jabodetabek Selama Masa Idul Fitri

25 May 2020
Pemprov Kalbar Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan UPTD PPA

Pemprov Kalbar Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan UPTD PPA

12 May 2026
REVIEW PERSIJA VS PSMS: SHIN TAE-YONG APRESIASI DAYA JUANG MACAN KEMAYORAN

Persija Raih Kemenangan Meyakinkan atas PSMS, Shin Tae-yong Puji Semangat Tim

4 August 2026
Sejumlah Hal Baru dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang

MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas dan Inklusi

12 September 2026
Bezzecchi, Bagnaia and Morbidelli kick off Misano with 3x3 basketball exhibition

Bezzecchi, Bagnaia, dan Morbidelli Siap Meriahkan Pameran Basket 3×3 di Rimini

3 September 2026
Masyarakat Jogja Pro Demokrasi dari lintas komunitas melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta

Aksi Unik Masyarakat Jogja Pro Demokrasi: ‘Krupuk Mlempem Awards’ Digerakkan untuk Sorot Kinerja Bawaslu

24 February 2024
Papan skor tiga pertandingan K League 1 putaran ke-19

Live K League 1: Tiga Laga Putaran 19 Masih Berjalan

21 July 2026

Artikel Terbaru

Kemeriahan Nobar Biru Di Graha Persib Nazriel Puji Semangat Bobotoh

Nobar Biru Graha PERSIB Meriah, Nazriel Puji Dukungan Bobotoh

9 October 2026
: Poster imbauan BPBD Balangan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

9 October 2026
Jadwal MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika, Cek selengkapnya

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap: Perbedaan FP1, Kualifikasi, Sprint dan Race 27 Lap

9 October 2026
Coach Tavares Ingatkan Persebaya Tak Remehkan Isenmulang

Persebaya Waspadai Isenmulang Meski di Dasar Klasemen

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

9 October 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dody Irawan: SP4N-LAPOR Harus Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

9 October 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

9 October 2026

Popular Story

Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Ganja Asal Sumut, Satu Kurir Ditangkap
Nasional

Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Ganja

by Dwina
8 October 2026
0

Headline.co.id, Tanjung Jabung Timur ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi menggagalkan...

Read moreDetails

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan

Cedera Lutut, Oktafianus Fernando Fokus Latihan Squat

Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik pada 5 Agustus 2026

Gibran Tinjau Proyek Banjir Bireuen, Jembatan Dikebut

Satlantas Merauke Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Pencurian Kabel Traffic Light Bandung, Satu Pelaku Ditangkap

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

Reviu Atap UIN Jakarta, Itjen Kemenag Cek Kontrak dan Progres

Dinsos DIY Perkuat Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.