Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

wahyu by wahyu
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di Tangerang ~ yang diduga melanggar hukum perlindungan konsumen dan pangan. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, pada Senin, 16 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Drh. Ira Firgorita dari Kementerian Pertanian.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang sudah kedaluwarsa. “Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

You might also like

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

2 May 2026
UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

1 May 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton. Daging tersebut rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi. “Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar. Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Tags: BareskrimBerhasilBerita Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di TangerangHeadlinePolri
wahyu

wahyu

Related Stories

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

by Hendrawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret, Polres Bantul, mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul...

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

by Hendrawan
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) menegaskan bahwa keterlibatan salah satu dosennya, Dr Cahyaningrum Dewojati,...

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kapolsek Bantul di halaman Mapolres Bantul, Rabu (18/02/2026).

Kapolres Bantul Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek, Tekankan Pelayanan Humanis

18 February 2026
Foto Jalan Malioboro

Parade Seni dan Budaya Lintas Etnis Meriahkan Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta

31 May 2024
Konferensi pers kasus koboi di Tol Tomang

Polda Metro Jaya Tangkap Pengendara Koboi Menodongkan Pistol di Tol Tomang

5 May 2023
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

10 April 2026
Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

24 January 2026
Cara Convert Video Youtube

Y2Mate: MP3 Converter Untuk YouTube Terbaik 2023 Patut Dicoba!

15 June 2023
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

26 October 2025

Artikel Terbaru

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

2 May 2026
Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

2 May 2026
Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

2 May 2026
Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

2 May 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

2 May 2026
KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

2 May 2026
Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1605 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.