Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tegaskan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Aditya by Aditya
1 month ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tegaskan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kegiatan mudik atau perjalanan keluarga selama libur Lebaran. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, yang mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan fasilitas negara di luar kepentingan kedinasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dimaksud mencakup Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), serta kendaraan yang disewa untuk mendukung operasional kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Larangan ini penting, karena kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/3/2026).

You might also like

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026

Menurut KPK, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tidak hanya mencerminkan penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Oleh karena itu, KPK mendorong pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD untuk memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan fasilitas negara, khususnya selama periode libur Idulfitri.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas negara digunakan sesuai peruntukan serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. “Kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan berjalan secara bersih dan berintegritas,” kata Budi.

Selain mengingatkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, KPK juga membuka berbagai kanal pelaporan terkait gratifikasi dan potensi praktik korupsi selama momentum Hari Raya. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui platform JAGA KPK, layanan WhatsApp di nomor +62 811-1455-75, atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK di nomor 198. Sementara pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) maupun melalui surat elektronik resmi KPK.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan momentum Hari Raya tidak dimanfaatkan sebagai celah terjadinya praktik gratifikasi atau penyalahgunaan fasilitas negara.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRaya
Aditya

Aditya

Related Stories

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Prancis atas gugurnya seorang anggota...

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Warga Proyonanggan Selatan kembali merasakan kemeriahan setelah sebelumnya menyaksikan pagelaran tari Babalu oleh seribu pelajar yang mencetak...

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial dengan menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial....

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan....

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

by Fajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), berupaya...

Tagana Sleman Adakan Simulasi Bencana di SD Negeri Sardonoharjo 1

Tagana Sleman Adakan Simulasi Bencana di SD Negeri Sardonoharjo 1

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kapanewon Ngaglik bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Sleman menyelenggarakan simulasi bencana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bacaan Dzikir Sebelum Berbuka Puasa

Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

9 March 2025
Ilustrasi gambar kursus bahasa inggris

Kursus TOEFL iBT di Sun English: Solusi Tepat untuk Persiapan Pendidikan Internasional

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

30 December 2025

Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

24 February 2020
Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

15 April 2026
TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

19 February 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

20 April 2026
Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026
Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

20 April 2026
PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

20 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

20 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemprov Riau Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.