Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Awas Denda! Jangan Berteduh Dibawah Flyover

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah, Transportasi
397 25
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pengendara motor ramai-ramai berteduh di bawah flyover sudah sering kita lihat bila memasuki musim penghujan seperti saat ini.

Ternyata ada aturannya lo, jika kita tetap nekat berhenti di kolong flyover akan dikenakan denda. Apa dasar peraturannya?

You might also like

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

30 January 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

30 January 2026

Melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, yang diunggah pada 7 Januari 2020 lalu, disebutkan pengendara motor yang berteduh di bawah flyover atau underpass bisa kena denda. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghimbau pengendara motor untuk berhenti dan parkir di tempat yang semestinya.

Baca Juga: BPS Catat Kenaikan Penumpang KA Sebesar 4,42%

“Berteduh di bawah flyover/underpass melanggar aturan. Tata cara berhenti dan parkir sudah diatur dalam pasal 106 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009. Pelanggar dapat diberikan sanksi dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai dengan pasal 287 ayat (3),” isi peringatan tersebut.

“Selain akan dikenakan sanksi, hal ini merugikan pengguna jalan lainnya karena terjadi penyempitan jalan atau bottle neck,” tambahnya.

Baca Juga: Viral! Anjing ini Dipukul dan Diculik Oleh Sekelompok Orang

Selain itu, merujuk himbauan dari Dishub DKI tersebut, Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur kewajiban-kewajiban pengendara motor. Salah satu poin di ayat itu adalah soal kendaraan berhenti dan parkir, tapi tidak secara spesifik menyebut tentang tata cara dan tempatnya.

Berikut isi pasal 106 ayat (4) selengkapnya:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. rambu perintah atau rambu larangan;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. gerakan Lalu Lintas;
e. berhenti dan Parkir;
f. peringatan dengan bunyi dan sinar;
g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau
h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan
Kendaraan lain

Soal sanksi dan denda diatur di pasal 287 ayat (3) yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Tags: DendaDishub JakartaFlyoverUnderpass
Aditya

Aditya

Related Stories

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

by Dani
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di wilayah Jakarta Barat....

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

by Dani
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang...

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Perusahaan Besar

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Perusahaan Besar

by Dani
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha besar terkait implementasi Wajib...

Kemkomdigi Raih Peringkat Empat dalam Penghargaan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

Kemkomdigi Raih Peringkat Empat dalam Penghargaan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

by masfajar
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil meraih peringkat keempat dalam kategori kementerian pada Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa...

Kemkomdigi Percepat Transformasi Digital Nasional Menuju 2026

Kemkomdigi Percepat Transformasi Digital Nasional Menuju 2026

by Wawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital nasional pada tahun 2026. Fokus utama adalah...

Infrastruktur Komputasi Dukung Daya Saing AI Indonesia

Infrastruktur Komputasi Dukung Daya Saing AI Indonesia

by Dwina
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya meningkatkan daya saing kecerdasan artifisial (AI) Indonesia di kancah global, infrastruktur komputasi yang kuat menjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran 2025

Gubernur Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran 2025

25 November 2025
Kakorlantas Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kakorlantas Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

13 November 2025
Kalbar Gelar Doa Lintas Agama untuk Solidaritas dan Keamanan Tahun Baru

Kalbar Gelar Doa Lintas Agama untuk Solidaritas dan Keamanan Tahun Baru

1 January 2026
Rutan Sumenep Kenalkan Program Pelatihan kepada Anak-Anak TK

Rutan Sumenep Kenalkan Program Pelatihan kepada Anak-Anak TK

27 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

14 January 2026
Sistem Perlinsos Digital Tingkatkan Transparansi Penyaluran Bansos

Sistem Perlinsos Digital Tingkatkan Transparansi Penyaluran Bansos

22 January 2026
TNI-Polri Pastikan Keamanan Transportasi di Sumenep Selama Libur Nataru

TNI-Polri Pastikan Keamanan Transportasi di Sumenep Selama Libur Nataru

27 December 2025

Artikel Terbaru

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Sakit Akibat Banjir di Jakarta Barat

30 January 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

30 January 2026
BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Perusahaan Besar

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 untuk Perusahaan Besar

30 January 2026
Kemkomdigi Raih Peringkat Empat dalam Penghargaan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

Kemkomdigi Raih Peringkat Empat dalam Penghargaan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

30 January 2026
Kemkomdigi Percepat Transformasi Digital Nasional Menuju 2026

Kemkomdigi Percepat Transformasi Digital Nasional Menuju 2026

30 January 2026
Infrastruktur Komputasi Dukung Daya Saing AI Indonesia

Infrastruktur Komputasi Dukung Daya Saing AI Indonesia

30 January 2026
Indonesia dan WEF Bekerja Sama untuk Ocean Impact Summit 2026

Indonesia dan WEF Bekerja Sama untuk Ocean Impact Summit 2026

30 January 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Batu Ampar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.