Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Awas Denda! Jangan Berteduh Dibawah Flyover

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pengendara motor ramai-ramai berteduh di bawah flyover sudah sering kita lihat bila memasuki musim penghujan seperti saat ini.

Ternyata ada aturannya lo, jika kita tetap nekat berhenti di kolong flyover akan dikenakan denda. Apa dasar peraturannya?

You might also like

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

27 March 2026

Klarifikasi Hoaks: Menkeu Purbaya Tidak Sebut Dana Desa untuk Foya-Foya

27 March 2026

Melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, yang diunggah pada 7 Januari 2020 lalu, disebutkan pengendara motor yang berteduh di bawah flyover atau underpass bisa kena denda. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghimbau pengendara motor untuk berhenti dan parkir di tempat yang semestinya.

Baca Juga: BPS Catat Kenaikan Penumpang KA Sebesar 4,42%

“Berteduh di bawah flyover/underpass melanggar aturan. Tata cara berhenti dan parkir sudah diatur dalam pasal 106 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009. Pelanggar dapat diberikan sanksi dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai dengan pasal 287 ayat (3),” isi peringatan tersebut.

“Selain akan dikenakan sanksi, hal ini merugikan pengguna jalan lainnya karena terjadi penyempitan jalan atau bottle neck,” tambahnya.

Baca Juga: Viral! Anjing ini Dipukul dan Diculik Oleh Sekelompok Orang

Selain itu, merujuk himbauan dari Dishub DKI tersebut, Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur kewajiban-kewajiban pengendara motor. Salah satu poin di ayat itu adalah soal kendaraan berhenti dan parkir, tapi tidak secara spesifik menyebut tentang tata cara dan tempatnya.

Berikut isi pasal 106 ayat (4) selengkapnya:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. rambu perintah atau rambu larangan;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. gerakan Lalu Lintas;
e. berhenti dan Parkir;
f. peringatan dengan bunyi dan sinar;
g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau
h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan
Kendaraan lain

Soal sanksi dan denda diatur di pasal 287 ayat (3) yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Tags: DendaDishub JakartaFlyoverUnderpass
Aditya

Aditya

Related Stories

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

by Ari Wibowo muhammad
27 March 2026
0

Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, melaporkan bahwa sebanyak 551.750 kendaraan melintas di jalur utama Cianjur selama periode arus mudik...

Klarifikasi Hoaks: Menkeu Purbaya Tidak Sebut Dana Desa untuk Foya-Foya

by Aditya
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Sebuah video yang beredar di TikTok mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Dana Desa...

Penurunan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2026

Penurunan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2026

by masfajar
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri melaporkan adanya penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama libur Lebaran 2026. Kakorlantas Polri, Irjen...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Wawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Kamis (26/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (26/3/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Wawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Kamis (26/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Heboh Penemuan Jenazah Perempuan di Jalan Krasak Kota Baru Jogja

BREAKING NEWS! Heboh Penemuan Mayat di Kotabaru Jogja, Polisi Ungkap Korban Perempuan

25 February 2024
Indonesia Hadapi Penurunan Posisi dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

Peringkat RI Merosot dalam Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

7 August 2024
Tim K9 Polri Dikerahkan untuk Pencarian Korban di Sungai Huta Raja

Tim K9 Polri Dikerahkan untuk Pencarian Korban di Sungai Huta Raja

3 December 2025
Polisi Bali Selidiki Kecelakaan Mini Bus yang Tewaskan Lima WNA China

Polisi Bali Selidiki Kecelakaan Mini Bus yang Tewaskan Lima WNA China

18 November 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-28 ASEAN–Jepang yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia,pada Minggu (26/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Presiden Prabowo Tegaskan Persatuan ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan di Tengah Ketegangan Global

28 October 2025
Pemkab Boven Digoel Adakan Diskusi untuk Percepat Penyaluran Dana Otsus

Pemkab Boven Digoel Adakan Diskusi untuk Percepat Penyaluran Dana Otsus

15 November 2025
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat membuka acara penandatanganan keputusan bersama perizinan tenaga medis dan kesehatan di MPP di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Foto: Kemenkes)

Pemerintah Terapkan Perizinan Digital Tenaga Kesehatan, Izin Praktik Bisa Terbit Maksimal 5 Hari

9 September 2025

Artikel Terbaru

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

27 March 2026

Klarifikasi Hoaks: Menkeu Purbaya Tidak Sebut Dana Desa untuk Foya-Foya

27 March 2026
Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

26 March 2026
Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Nyadran hingga Halal Bihalal

Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Nyadran hingga Halal Bihalal

26 March 2026
Ekonom UGM Serukan Kebijakan Berbasis Realitas untuk Atasi Kemiskinan di Ngada

Ekonom UGM Serukan Kebijakan Berbasis Realitas untuk Atasi Kemiskinan di Ngada

26 March 2026
Nikola Jokic Bawa Denver Nuggets Menang Tipis atas Phoenix Suns

Nikola Jokic Bawa Denver Nuggets Menang Tipis atas Phoenix Suns

26 March 2026
Oklahoma City Thunder Unggul Telak Atas Philadelphia 76ers

Oklahoma City Thunder Unggul Telak Atas Philadelphia 76ers

26 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2378 shares
    Share 951 Tweet 595
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2134 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.