HeadLine.co.id, (Jakarta) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mulai awal Februari 2020, menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, kamera tersebut dipasang di ruas jalan arteri atau jalur khusus Trans Jakarta. Ada 57 kamera tilang elektronik yang terpasang untuk tilang elektronik sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Seperempat Ton Ganja Lewat Truk Durian
Terkait lokasi kamera ETLE khusus sepeda motor, Fahri menegaskan terdapat dua titik, yakni jalan Jendral Sudirman hinggan MH Thamrin dan Jalan Warung Buncit.
Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi Berikan Penghargaan untuk Anggota Polisi Berprestasi
“Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Kemudian, di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di depan kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri menyebutkan untuk sementara kamera tilang elektronik ini hanya bisa merekam pelat nomor Jakarta.