Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pembunuh Begal Diancam Seumur Hidup, Hotman Paris Berkomentar

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Malang) – Masih ingat dengan seorang siswa SMA di Malang yang menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya? Kini ia didakwa hukuman seumur hidup.

Pengacara sekelas Hotman Paris Hutapea pun turut berkomentar mengenai kasus hukum yang menjerat ZA ini.

You might also like

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026

Diketahui, ZA (17) terpaksa membunuh begal lantaran ia merasa terancam dan pelaku mengancam akan memperkosa kekasihnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Baca Juga: Sudah Sesuai Prosedur, PT KAI Daop 8 Amankan Asetnya

ZA telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal pada Selasa (14/1/2020) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. ZA didampingi bersama ayah tiri, Sudarto dan pengacara Bakti Riza.

Bahkan ZA masih mengenakan seragam putih abu-abu saat mendatangi meja hijau. Karena pelaku masih di bawah umur, persidangan digelar secara tertutup.

Setelah dua jam, Bakti mengaku masih mengkritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti. Kliennya diancam dengan 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (3) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1).

Pasal 340 KUHP merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara pasal 33 KUHP yakni tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan Pasal 2 ayat 1 pada Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Atas ancaman ini, banyak masyarakat yang juga mempertanyakan hal ini, termasuk Hotman Paris.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Hujan Lebat dan Gelombang yang Tinggi di Sejumlah Wilayah

Hotman Paris memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut ia katakan melalui media sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020). “Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat,” ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

“Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,” ujar Hotman

Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,”

“Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,”

“Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.

Lebih lanjut, Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.

Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyalurkan sebanyak 149 ekor hewan kurban kepada masyarakat dalam rangka perayaan Idul...

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

by Fajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara adil dan konsisten...

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengejar seorang buronan berinisial LA. LA diduga...

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas)...

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sangatta ~ Dalam rangka merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polres Kutai Timur (Kutim) memberikan satu ekor sapi kurban...

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (27/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Terbaru Virus Corona, Lebih Dari 100.000 Orang Terinfeksi

8 March 2020

Bangga, Adi Soemarmo Miliki Stasiun Kereta Pertama Yang Langsung Masuk Bandara

30 December 2019
Polri Rancang Peraturan Baru untuk Penanganan Unjuk Rasa

Polri Rancang Peraturan Baru untuk Penanganan Unjuk Rasa

27 November 2025
Penurunan Signifikan Angka Kematian di Jalan Raya Berkat Operasi Keselamatan 2026

Penurunan Signifikan Angka Kematian di Jalan Raya Berkat Operasi Keselamatan 2026

19 February 2026
Pasar Jadul Lembah Si Cangkring: Destinasi Kuliner Tradisional di Sleman

Pasar Jadul Lembah Si Cangkring: Destinasi Kuliner Tradisional di Sleman

12 November 2025
Kecelakaan Mobil Terguling di Kentungan Sleman Yogyakarta

Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Kecelakaan Mobil Terguling di Kentungan Sleman

21 May 2024
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum untuk Stabilitas Investasi

Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum untuk Stabilitas Investasi

20 February 2026

Artikel Terbaru

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

27 May 2026
Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026
Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

27 May 2026
Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

27 May 2026

Popular Story

Menteri PPPA Dorong Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak
Berita

Menteri PPPA Dorong Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

by Dani
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,...

Read moreDetails

Pendaki Asal Maros Tewas Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo, Evakuasi Terkendala Medan Curam

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Bupati Siak Distribusikan Seragam Sekolah Gratis di Daerah Terpencil

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

Perjuangan Made Saritani dalam Membangun Layanan Kesehatan Nasional dari Puskesmas Terpencil

SMA Pertiwi 1 Padang Gelar Pelepasan Siswa, Dorong Pendidikan Lanjut dan Prestasi

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Suzuki Futura di Jalan Terong-Mangunan Bantul

Pemko Batam Tambah Armada Baru untuk Trans Batam dan Integrasi Koridor

Pengurus Baru FPRB Balangan Resmi Dilantik untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.