Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Parangtritis

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Polisi Berhasil tangkap pelaku pembunuhan wanita di Parangtritis

Polisi Berhasil tangkap pelaku pembunuhan wanita di Parangtritis

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah peristiwa perampokan disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang perempuan berusia 54 tahun, TY, terjadi di sebuah kos di Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari dua minggu, mengamankan tersangka utama, Irvan Riski Saputro alias Jepon (24), yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga: Sinergitas Polresta Sleman dan Dinas Pertanian Hidupkan Lahan Tidur di Moyudan

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/03/V/2024/SPKT/POLSEK KRETEK/POLRES BANTUL/POLDA D.I.YOGYAKARTA, tanggal 23 Mei 2024. Tindakan keji ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang jika menyebabkan kematian dapat dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada pagi hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 05.45 WIB. Korban, TY, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. Kepolisian Polres Bantul segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petunjuk mengarah kepada IRS sebagai tersangka utama, karena diketahui IRS merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban.

Baca juga: Polda DIY Terapkan ETLE Portable: Lokasi ETLE Portable Bisa Dipindah Sesuai Kebutuhan

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY berhasil menangkap IRS pada hari Minggu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Tersangka langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam tindak kejahatan ini, yaitu satu buah celana pendek warna hitam milik IRS, satu buah HP merk MI warna krem milik korban, satu buah bantal warna merah beserta sarung bantal berwarna ungu, dan segumpal tisu berwarna putih dengan noda darah.

Baca juga: Kembalikan HP Temuan, Pemuda Kretek Dikeroyok dengan Senjata Tajam di Bantul

Modus operandi yang dilakukan oleh IRS sangat kejam. Tersangka mengaku mengambil HP dan uang tunai sebesar Rp 150.000 milik korban yang terletak di samping korban saat korban sedang tertidur. Ketika korban terbangun dan berpotensi berteriak, tersangka langsung menindih perut dan mencekik leher korban. IRS kemudian mengambil beberapa lembar tisu, menyumpalkan ke mulut korban, dan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak lagi.

Terimakasih telah membaca Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Parangtritis semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Nenek 79 Tahun Tewas Tercebur Sumur di Sleman

Tags: Kasus Pembunuhan di BantulPembunuhan Wanita di Parangtritis
Dani

Dani

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Keamanan di Pasar Kiwirok

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Keamanan di Pasar Kiwirok

14 February 2026
Sekdaprov Gorontalo Puji Perubahan DWP Menjadi Organisasi Perempuan Modern

Sekdaprov Gorontalo Puji Perubahan DWP Menjadi Organisasi Perempuan Modern

30 November 2025
Ilustrasi Gambar Bunuh Diri

Tragis! Siswi SMP di Imogiri Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

23 July 2025

Heboh Bantuan Swab COVID-19, Diduga Surat Wali Kota Surabaya Salah Tulis

31 May 2020
Program SAPA! Bojonegoro Sosialisasikan Cara Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Program SAPA! Bojonegoro Sosialisasikan Cara Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan

8 April 2026
Program Revitalisasi Pendidikan Dorong Peningkatan Kualitas di Medan

Program Revitalisasi Pendidikan Dorong Peningkatan Kualitas di Medan

4 January 2026
Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB

Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB

5 February 2026

Artikel Terbaru

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

12 April 2026
Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026
Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.