Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sah! Gubernur DIY Tetapkan UMP Tahun 2024, Naik 7,27%

Saddam by Saddam
2 years ago
in Pemerintah, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Berapa Upah UMP Jogja 2024 Terbaru

Ilustrasi UMP Jogja

Share on FacebookShare on Twitter

Sah! Gubernur DIY Tetapkan UMP Tahun 2024, Naik 7,27% ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beserta Dewan Pengupahan DIY, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY Tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,27% atau Rp144.115,22 dibandingkan UMP 2023. Penetapan ini merupakan hasil pertimbangan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY, yang telah melakukan perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Kereta Kelinci Terbalik di Prambanan Picu Larangan Operasional Bengkel di Bantul

You might also like

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

26 February 2026
Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026

Dewan Pengupahan Provinsi DIY terdiri dari unsur Pekerja, Pengusaha, Pemerintah, dan Pakar/Akademisi. Mereka merekomendasikan besaran UMP dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Rasionalisasi nilai inflasi dilakukan berdasarkan data BPS pada kelompok komoditas tertentu, seperti Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 5,97%, serta kelompok Kesehatan sebesar 5,42%. Hasilnya, inflasi dirasionalisasi sebesar 5,70%.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan setelah penetapan UMP ini. “Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan paling lambat tanggal 30 November 2023,” ungkapnya pada keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 21 November 2023.

Baca juga: Asus Zenfone 9 Alami Penurunan Harga: Spesifikasi Terbaru dan Penawaran Menarik

Pengusaha Menilai Kenaikan UMP Sudah Ideal

Di sisi lain, kalangan pengusaha menganggap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sudah ideal. Terutama bagi pekerja baru dengan masa kerja kurang dari setahun. Nurjaman, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3, DPP Apindo DKI Jakarta, menyatakan bahwa formulasi perhitungan UMP 2024 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 lebih baik dibandingkan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Baca juga: Oppo Meluncurkan Tablet Terbaru, Oppo Pad 2, dengan Desain Tipis dan Spesifikasi Tinggi

Meskipun kenaikan UMP 2024 di beberapa provinsi dinilai lebih kecil dari harapan buruh, Nurjaman melihat hal tersebut lebih adil. Ia menekankan bahwa UMP diperuntukkan bagi pekerja baru yang belum memiliki kompetensi dan pengalaman.

“Ini [formulasi penetapan UMP 2024] sudah sangat ideal dan merumuskan keadilan,” ujar Nurjaman, seperti yang dikutip dari Bisnis pada Selasa, 21 November 2023. Ia juga menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, peningkatan upah yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kelangsungan perusahaan.

Baca juga: JPPR Kecam Dukungan Kades pada Acara Deklarasi Desa Bersatu

Beberapa provinsi lainnya juga telah menetapkan UMP 2024 sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 51/2023, seperti Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali, dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian, kalangan buruh masih menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15%, mengingat lonjakan harga kebutuhan pokok dalam setahun terakhir.

Terimakasih telah membaca Sah! Gubernur DIY Tetapkan UMP Tahun 2024, Naik 7,27% semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: RS Indonesia di Gaza di Serang Israel, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Tags: Berapa Gaji UMP Jogja 2024UMP Jogja 2024Upah Minimum Provinsi Jogja
Saddam

Saddam

Related Stories

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan berencana memperluas dua program unggulannya, yakni Balangan Terang dan Desa Terang, hingga...

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh...

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Pada hari ketujuh Ramadan, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, melanjutkan kegiatan Safari Ramadan dengan mengunjungi Masjid Darul...

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Tempel di Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpin) di Pendopo Kapanewon pada Senin, 23...

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja...

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Puluhan pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo menghadiri acara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri dan Warga Aceh Tengah Bangun Jembatan Darurat di Hari Libur

Polri dan Warga Aceh Tengah Bangun Jembatan Darurat di Hari Libur

12 January 2026

Dukung UMKM Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Percepatan Pembangunan UMKM Center

8 September 2022
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat

9 January 2026
BPBD Balangan Tingkatkan Kerja Sama dengan Brimob untuk Penanganan Bencana

BPBD Balangan Tingkatkan Kerja Sama dengan Brimob untuk Penanganan Bencana

31 January 2026
Kapolri Soroti Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru

Kapolri Soroti Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru

21 December 2025
Kesaksian Mencekam: Pengalaman Pilu Korban Bom Hiroshima dari Indonesia

Kesaksian Menegangkan: Kisah Mengharukan Korban Bom Hiroshima dari Indonesia

15 August 2024
Polsek Berbah berada di lokasi rumah kebobolan di Berbah

Tinggal Nonton Takbiran, Rumah di Sleman Disatroni Maling Lewat Tembok Belakang

7 June 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

26 February 2026
Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

26 February 2026
Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.