Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

Fajar by Fajar
2 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Share on FacebookShare on Twitter

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Untuk mendukung kontribusi diaspora Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Kantor Imigrasi mengumumkan 5 syarat permohonan Visa Diaspora yang aman, mudah, dan cepat. Proses permohonan yang lebih sederhana diharapkan dapat membuka pintu bagi diaspora Indonesia untuk berkontribusi lebih aktif di Tanah Air.

Baca juga: Jadwal Live Streaming: Timnas Filipina Vs Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

You might also like

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Visa Diaspora kini dapat diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi diaspora Indonesia dalam memberikan sumbangsih kepada Tanah Air. Silmy menegaskan bahwa diaspora adalah aset yang berharga, dan Visa Diaspora hadir sebagai solusi untuk memfasilitasi kehadiran mereka di Indonesia.

“Diaspora Indonesia sekarang dapat dengan mudah tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka, tempat mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ungkap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Natuna, 17 Jiwa Mengungsi dan Puluhan Rumah Terendam

Visa Diaspora juga menawarkan kemudahan lain, seperti mendapatkan izin tinggal secara langsung. Proses permohonan dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas. Berikut adalah 5 syarat permohonan Visa Diaspora:

  1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 12 Bulan
    Permohonan harus disertai dengan paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan.
  2. Bukti Biaya Hidup
    Calon pemohon diharuskan menyertakan bukti keuangan yang mencukupi untuk biaya hidup selama masa tinggal di Indonesia.
  3. Pasfoto Berwarna
    Pasfoto berwarna yang memenuhi standar ketentuan berlaku.
  4. Pernyataan Komitmen dalam 90 Hari Pertama
    Pemohon diwajibkan menyampaikan pernyataan komitmen dalam waktu 90 hari sejak kedatangan. Pernyataan ini dapat berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000.
  5. Dokumen Pencatatan Sebagai Warga Negara Indonesia
    Calon pemohon harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah menjadi warga negara Indonesia, seperti kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah, atau sertifikat rumah.

Baca juga: Alissa Wahid Ajak Masyarakat GUSDURian Pilih Pemimpin dengan Hati Nurani

Direktur Jenderal Imigrasi juga mencatat bahwa beberapa negara, seperti India, Irlandia, dan Portugal, telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung diaspora mereka. India, misalnya, melalui program “Overseas Citizen of India” (OCI), memberikan izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di negara tersebut.

Silmy menegaskan pentingnya mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara lain untuk memanfaatkan potensi diaspora Indonesia. Dengan langkah ini, diaspora di luar negeri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Indonesia, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun investasi. Kebijakan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi diaspora Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun negeri.

Terimakasih telah membaca Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Qualcomm Menggebrak Pasar Smartphone Menengah dengan Snapdragon 7 Gen 3

Tags: Harga Pembuatan Visa DiasporaPermohonan Visa DiasporaSyarat Visa Diaspora
Fajar

Fajar

Related Stories

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mencatatkan dua rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka merayakan Hari...

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan pencapaian luar biasa, berhasil meraih dua rekor dunia dalam...

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang berhasil mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan mengumpulkan 10.000 liter minyak...

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 1.000 pelajar di Kabupaten Batang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan menampilkan Tari...

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan grup musik NDX AKA di...

Musrenbang Sintang Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar

Musrenbang Sintang Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sintang ~ Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

8 January 2026
Kemenag Balangan Dorong Calon Pengantin Siapkan Mental dan Komunikasi

Kemenag Balangan Dorong Calon Pengantin Siapkan Mental dan Komunikasi

25 November 2025
Pentingnya Deteksi Dini Gejala Kanker Ginjal

Pentingnya Deteksi Dini Gejala Kanker Ginjal

1 April 2026
Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Kelengkapan Dokumen dalam Evaluasi Pro-SN

Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Kelengkapan Dokumen dalam Evaluasi Pro-SN

21 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

27 January 2026
Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kerja Sama di Kirribilli House

Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kerja Sama di Kirribilli House

13 November 2025
Kondisi Rumah milik Suparman di Banguntapan, Bantul pasca kebakar

Kebakaran Rumah di Banguntapan, Lansia 89 Tahun Terluka Akibat Kebocoran Gas

24 September 2025

Artikel Terbaru

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026
Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

12 April 2026
NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

12 April 2026
Musrenbang Sintang Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar

Musrenbang Sintang Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar

12 April 2026
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.