Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

masfajar by masfajar
9 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah yang dimiliki masyarakat dengan dasar girik tetap diakui sebagai milik masyarakat dan dapat diproses untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu bahwa tanah yang belum bersertifikat tidak diakui.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan, “Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati dan dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat pada Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). BPMI Setpres

Prabowo Minta Pamong Praja Jadi Penggerak Pembangunan

12 October 2026
: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melakukan pendampingan verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang Santang, Kecamatan Halong, Rabu (29/7/2026). - Foto: Mc.Balangan

Keluarga Berisiko Stunting di Binuang Santang Didata Ulang

12 October 2026

Shamy menjelaskan bahwa ketentuan mengenai tidak berlakunya surat tanah lama seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dalam Pasal 95 peraturan tersebut, disebutkan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan status tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara apabila tidak didaftarkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun, dokumen tanah lama tersebut masih dapat digunakan sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk mengajukan permohonan sertifikat, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. Pernyataan tersebut harus diperkuat oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi serta diketahui oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Dua orang saksi tersebut harus benar-benar mengetahui dan dapat menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya saksi berasal dari tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang memahami kondisi tanah tersebut,” jelas Shamy.

Mengenai biaya pengurusan sertifikat, Shamy menyebutkan bahwa besaran biaya bersifat variatif, tergantung pada jenis penggunaan tanah, luas, dan lokasi. Untuk membantu masyarakat memperoleh gambaran awal, simulasi syarat dan biaya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Seluruh biaya pengurusan sertifikat mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Masyarakat kami imbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sertifikat hak atas tanah merupakan satu-satunya bukti kepemilikan yang diakui negara dan menjadi dasar perlindungan hukum atas aset pertanahan di masa depan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat pada Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). BPMI Setpres

Prabowo Minta Pamong Praja Jadi Penggerak Pembangunan

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Presiden Prabowo Subianto meminta Pamong Praja Muda menjadi penggerak birokrasi dan pembangunan Indonesia. Pesan itu disampaikan dalam...

: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melakukan pendampingan verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang Santang, Kecamatan Halong, Rabu (29/7/2026). - Foto: Mc.Balangan

Keluarga Berisiko Stunting di Binuang Santang Didata Ulang

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan mendampingi verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang...

Polda Metro Lakukan Pendampingan Pasca Penindakan Narkoba di Jakbar untuk Pulihkan dan Cegah Kejahatan Lebih Lanjut

Polda Metro Gelar Pendampingan Pasca Penindakan Narkoba di Jakbar

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggelar pendampingan pasca penindakan narkoba di dua wilayah Jakarta...

: Sejumlah warga antre mengikuti kegiatan skrining Tuberkulosis (TBC) dan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Pembantu Mendawai, Palangka Raya, Rabu (22/7/2026). UPT Puskesmas Bukit Hindu memberikan layanan skrining TBC gratis kepada warga mulai balita hingga dewasa, sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah penyebaran TBC lebih luas di masyarakat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk

Kemenkes Perluas Deteksi Dini TB hingga Lingkungan Keluarga

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Kementerian Kesehatan memperluas deteksi dini tuberkulosis (TB) hingga lingkungan keluarga dan kontak erat pasien untuk mempercepat penemuan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.7 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Kabupaten Sukabumi

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Gempa bumi bermagnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berdasarkan informasi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.1 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Bone Bolango Magnitudo 3,1 Terjadi pada Kedalaman 130 Km

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ Gempa Bone Bolango, Gorontalo, bermagnitudo 3,1 terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertifikat Tanah Wakaf di Sulawesi Tengah

Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertifikat Tanah Wakaf di Sulawesi Tengah

4 April 2026
: Istimewa

Warga Kayong Utara Gelar Doa Bersama untuk Memohon Hujan dan Cegah Karhutla

14 August 2026
Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

26 March 2026
Wakil Gubernur Aceh Pantau Progres Wahana Manasik Pesawat di Asrama Haji

Wakil Gubernur Aceh Pantau Progres Wahana Manasik Pesawat di Asrama Haji

2 February 2026
: Kurang lebih sekitar 300 atlit sepak takraw Kabupaten Demak mengikuti upacara pembukaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) sepak takraw, untuk tingkat pelajar SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA se Kabupaten Demak 2026.- Foto:Mc.Demak.

Kejurkab Sepak Takraw Demak 2026 Dimeriahkan 300 Atlet

4 August 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg dengan Keterlibatan Masyarakat

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg dengan Keterlibatan Masyarakat

9 April 2026
Pemkab Muara Enim Tingkatkan Upaya Penanganan Banjir

Pemkab Muara Enim Tingkatkan Upaya Penanganan Banjir

7 February 2026

Artikel Terbaru

: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat pada Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). BPMI Setpres

Prabowo Minta Pamong Praja Jadi Penggerak Pembangunan

12 October 2026
: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melakukan pendampingan verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang Santang, Kecamatan Halong, Rabu (29/7/2026). - Foto: Mc.Balangan

Keluarga Berisiko Stunting di Binuang Santang Didata Ulang

12 October 2026
Polda Metro Lakukan Pendampingan Pasca Penindakan Narkoba di Jakbar untuk Pulihkan dan Cegah Kejahatan Lebih Lanjut

Polda Metro Gelar Pendampingan Pasca Penindakan Narkoba di Jakbar

12 October 2026
Polda Jabar Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Garut

Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap

12 October 2026
: Sejumlah warga antre mengikuti kegiatan skrining Tuberkulosis (TBC) dan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Pembantu Mendawai, Palangka Raya, Rabu (22/7/2026). UPT Puskesmas Bukit Hindu memberikan layanan skrining TBC gratis kepada warga mulai balita hingga dewasa, sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah penyebaran TBC lebih luas di masyarakat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk

Kemenkes Perluas Deteksi Dini TB hingga Lingkungan Keluarga

12 October 2026
Kemenag Tindak Lanjuti Permohonan Penyelesaian Gereja Katolik Lamandau

Gereja Katolik Lamandau Diusulkan Dapat Dukungan APBN 2027

12 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5.7 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Kabupaten Sukabumi

12 October 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal./Foto Kemenhub
Ekonomi

KBT Jadi Fokus Kemenhub untuk Integrasi Transportasi dan Tata Ruang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Kementerian Perhubungan mendorong pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT)...

Read moreDetails

TP PKK Tidore Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal B2SA

Polisi Sita 51,58 Gram Sabu di Karang Bagu Kota Mataram

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Tahuna, Sangihe

Prof Husni Teja Sukmana Terpilih Jadi Ketua Umum APTIKOM

Tower Baru Kemenag Disiapkan, Gedung NAM Center Jadi Opsi Transit

Pemkot Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Kemkomdigi Siapkan 4 BTS dan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika

Polda NTT Siagakan Personel Pascagempa M6,1 di Sumba Barat Daya

Polisi Ungkap Jalur dan Biaya Pengiriman CPMI ke Malaysia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.