Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

masfajar by masfajar
8 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah yang dimiliki masyarakat dengan dasar girik tetap diakui sebagai milik masyarakat dan dapat diproses untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu bahwa tanah yang belum bersertifikat tidak diakui.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan, “Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati dan dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Wujudkan Lalu Lintas Aman di Namrole, Satlantas Buru Selatan Edukasi Pengemudi Ojek hingga Gelar Patroli

Satlantas Buru Selatan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Namrole Lewat Edukasi dan Patroli

26 August 2026
Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam

Polres Musi Rawas Modifikasi 13 Kendaraan Dinas untuk Penanganan Karhutla

26 August 2026

Shamy menjelaskan bahwa ketentuan mengenai tidak berlakunya surat tanah lama seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dalam Pasal 95 peraturan tersebut, disebutkan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan status tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara apabila tidak didaftarkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun, dokumen tanah lama tersebut masih dapat digunakan sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk mengajukan permohonan sertifikat, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. Pernyataan tersebut harus diperkuat oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi serta diketahui oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Dua orang saksi tersebut harus benar-benar mengetahui dan dapat menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya saksi berasal dari tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang memahami kondisi tanah tersebut,” jelas Shamy.

Mengenai biaya pengurusan sertifikat, Shamy menyebutkan bahwa besaran biaya bersifat variatif, tergantung pada jenis penggunaan tanah, luas, dan lokasi. Untuk membantu masyarakat memperoleh gambaran awal, simulasi syarat dan biaya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Seluruh biaya pengurusan sertifikat mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Masyarakat kami imbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sertifikat hak atas tanah merupakan satu-satunya bukti kepemilikan yang diakui negara dan menjadi dasar perlindungan hukum atas aset pertanahan di masa depan.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Wujudkan Lalu Lintas Aman di Namrole, Satlantas Buru Selatan Edukasi Pengemudi Ojek hingga Gelar Patroli

Satlantas Buru Selatan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Namrole Lewat Edukasi dan Patroli

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Selatan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Buru Selatan mengadakan...

Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam

Polres Musi Rawas Modifikasi 13 Kendaraan Dinas untuk Penanganan Karhutla

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Polres Musi Rawas ~ Sumatera Selatan, telah mengambil langkah inovatif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...

PJR BORR-Bocimi Bantu Pengendara Cari Alamat hingga Tegur Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

PJR BORR-Bocimi Tingkatkan Keselamatan di Tol Bocimi dengan Edukasi Pengguna Jalan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) BORR-Bocimi aktif memberikan pelayanan dan edukasi kepada pengguna jalan di Tol Bocimi...

: Gubernur Sumbar menyerahkan bantuan rendang dari Pemprov Sumbar kepada pihak Pemprov NTT di Labuan Bajo. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Kirim Bantuan 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat dalam membantu korban bencana di Nusa Tenggara Timur...

Satlantas Pesawaran Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Desa Wiyono

Satlantas Pesawaran Cepat Tanggap Atasi Kecelakaan di Desa Wiyono

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang...

Cara Mengetahui Status Desil dan Data Bansos

Cara Cek Desil Kemensos 2026, Ini Kanal Resmi dan Langkah Jika Data DTSEN Tidak Sesuai

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Informasi cek desil kemensos go id 2026 menjadi perhatian setelah sejumlah warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertanyakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Aiptu Andhik Bantu Evakuasi Warga di Lokasi Terdampak APG Semeru

Aiptu Andhik Bantu Evakuasi Warga di Lokasi Terdampak APG Semeru

21 November 2025
Bahaya Mengerikan Mengintai Amerika: FBI Keluarkan Peringatan Darurat

FBI Keluarkan Peringatan Darurat: AS Hadapi Bahaya yang Menakutkan

28 August 2024
Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

4 December 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pemaparan saat menjadi pembicara pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: InfoPublik/Amiriyandii

Menteri ESDM Kirim Tim Investigasi ke Morowali, Telusuri Kebakaran Menara Scrubber PT SLNC di Kawasan IMIP

15 October 2025
Lelang Frekuensi Tingkatkan Efektivitas KDMP dan Sekolah Rakyat

Lelang Frekuensi Tingkatkan Efektivitas KDMP dan Sekolah Rakyat

22 July 2026
Ngopi Sambil Edukasi, Satlantas Polres Jembrana Ajak Juru Parkir Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Jembrana Gelar Edukasi Lalu Lintas Melalui Program SEBATAS NGOPI

13 August 2026

Temu Relawan, BPBD Purworejo Jaring Aspirasi Tanggulangi Bencana

24 February 2022

Artikel Terbaru

Wujudkan Lalu Lintas Aman di Namrole, Satlantas Buru Selatan Edukasi Pengemudi Ojek hingga Gelar Patroli

Satlantas Buru Selatan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Namrole Lewat Edukasi dan Patroli

26 August 2026
Antisipasi Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam

Polres Musi Rawas Modifikasi 13 Kendaraan Dinas untuk Penanganan Karhutla

26 August 2026
PJR BORR-Bocimi Bantu Pengendara Cari Alamat hingga Tegur Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

PJR BORR-Bocimi Tingkatkan Keselamatan di Tol Bocimi dengan Edukasi Pengguna Jalan

26 August 2026
: Gubernur Sumbar menyerahkan bantuan rendang dari Pemprov Sumbar kepada pihak Pemprov NTT di Labuan Bajo. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Kirim Bantuan 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026
Cek Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Apa Itu Desil 1 sampai 10? Ini Arti, Cara Cek, dan Kaitannya dengan Bansos 2026

26 August 2026
: Pompanisasi yang dilakukukan UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balintan) Provinsi Gorontalo melakukan penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI). (foto Oman)

UPTD Balintan Terapkan Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan dan Cegah Gagal Panen

26 August 2026
cek desil Kemensos 2026

Cek Desil Kemensos 2026: Begini Cara Ajukan Perbaikan Data lewat Cek Bansos dan DTSEN

26 August 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

by Wawan
23 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo,...

Read moreDetails

Pemerintah Aceh Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Polri Berikan Dukungan Psikologis kepada Korban Gempa di Manggarai Barat

Peringatan Hari Juang Polri 2026: Menghidupkan Kembali Semangat Proklamasi Polisi

Satlantas Sleman Latih Siswa SD dalam Patroli Keamanan Sekolah untuk Tertib Lalu Lintas

Penembakan Bripda Jhon Galu Situmorang di Tolikara, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Tottenham Tumbang 0-3 di Tangan Brentford pada Laga Pembuka Premier League

Kapolda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan Kepolisian dalam Anjangsana Hari Juang Polri

Polresta Sumenep Lakukan Penggalangan Dana untuk Korban Gempa NTT

Jalur Trans Flores Ende-Bajawa Dibuka Kembali Setelah Gempa M7,7

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.