Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah

Pinasti by Pinasti
2 years ago
in Pendidikan, Pengertian
418 4
0
Contoh penerapan manajemen risiko pada sistem pemerintahan

ilustrasi manajemen risiko

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko Di Pemerintah Daerah ~ Headline.co.id (pengertian). Setelah kemarin kita telah membahas terkait pengertian menejemen resiko tujuan hingga manfaat penerapannya, pada artikel kali ini kita akan melanjutkan membahas terkait manajemen resiko yakni tentang Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah.

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah
    • 0.3 PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh
  • 1 Aturan Penerapan Manajemen Resiko di Sistem Pemerintahan
  • 2 Penerapan Menejemen resiko di Sistem Pemerintahan

Sedikit mengulas pada artikel sebelumnya manajemen resiko berfungsi untuk melakukan identifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek. Tentunya dengan penerapan manajemen resiko dapat menghindari berbagai macam resiko yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis.

You might also like

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

9 January 2026
PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

9 January 2026

Baca juga: Manajemen Risiko: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penerapannya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aturan Penerapan Manajemen Resiko di Sistem Pemerintahan

DalamPeraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 menerangkan bahwa Risiko adalah suatu kejadian yang mungkin terjadi dan apabila terjadi akan memberikan dampak negatif pada pencapaian tujuan instansi pemerintah.

Untuk pemerintahan sendiri penerapan menejemen resiko telah dibahas dan juga telah tertuang dalam beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomer 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Tata Cara Membuat SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Dalam peraturan tersebut berisikan tentang kewajiban untuk melaksanakan manajemen risiko sebagai rentang kendali dari sebuah kegiatan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tak hanya itu pada tahun 2020 lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Permenpan RB no. 5 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik terkait Manajemen Risiko.

Dalam Permenpan RB no. 5 Tahun 2020 , menejemen resiko wajib terintegrasi dalam berbagai aktivitas perencanaan hingga pelaksanaannya. Pengaturan manajemen risiko juga menjadi parameter dalam tingkat maturitas unit Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diatur dalam Perpres nomer 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang petunjuk pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Kepala LKPP No. 17 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Baca juga: Temuan Terbaru: Bagaimana Vitamin C Menjadi Kunci dalam Mengurangi Risiko Leukemia

Pentingnya manajemen risiko semakin terasa, terutama dengan adanya perubahan regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No.5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Organisasi, baik bisnis maupun pemerintah, perlu mengelola risiko dengan baik untuk mencapai tujuan mereka.

Itu baru sebagian kecil dari banyak peraturan lain yang terkait dengan manajemen risiko. Melihat begitu banyaknya aturan dan pedoman manajemen risiko, membuatnya menjadi hal yang patut dan penting untuk kita (Aparatur Sipil Negara) ketahui. Karena, manajemen risiko memang menjadi sangat penting dalam pelaksanakan sebuah organisasi.

Penerapan Menejemen resiko di Sistem Pemerintahan

Manajemen risiko menjadi semakin krusial dalam konteks organisasi pemerintah di Indonesia. Risiko-risiko seperti korupsi, kecurangan, penurunan pendapatan pajak, kegagalan pelaksanaan program, dan pelayanan yang tidak optimal kepada masyarakat dapat menjadi kendala dalam mencapai tujuan organisasi pemerintah.

Baca juga: Dribbling Adalah Mengiring Bola, Apa Itu dan Apa Macam-Macamnya?

Dalam konteks ini, Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi penting bagi organisasi pemerintah. IKU yang dijabarkan dalam sasaran strategis membantu organisasi dalam mencapai target kinerja utama. Namun, risiko yang mungkin timbul selama pencapaian tujuan tersebut memerlukan manajemen risiko yang efektif.

Manajemen risiko adalah suatu proses yang melibatkan identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan risiko potensial untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap suatu organisasi. Dengan menerapkan manajemen risiko, organisasi dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko atau mengurangi dampaknya, sehingga tujuan dapat tercapai.

Baca juga: Mengenal Teknik dan Apa Saja Gerak Dasar Permainan Bola Basket

Pentingnya budaya risiko (risk culture) dalam organisasi tidak dapat diabaikan. Budaya risiko menciptakan keseimbangan antara risiko dan pengendalian dalam setiap proses bisnis. Komitmen pimpinan, komunikasi yang berkelanjutan, penghargaan terhadap manajemen risiko yang baik, dan pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis menjadi kunci untuk membentuk budaya risiko yang kuat.

Pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis organisasi perlu dilakukan secara sistematis. Proses ini dimulai dengan identifikasi risiko, pengukuran, evaluasi, hingga pelaksanaan tindakan penanganan risiko. Selain itu, hubungan yang erat antara Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern juga penting. Sistem pengendalian intern memastikan bahwa proses bisnis berjalan efektif dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

Manajemen risiko yang efektif memberikan panduan bagi organisasi dalam mengidentifikasi risiko yang menjadi ancaman terbesar dan membantu dalam mengatasi risiko tersebut. Dengan demikian, organisasi dapat lebih proaktif dan antisipatif dalam menghadapi tantangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca juga:  Apa itu Khodam dan Bagaimana Cara Mengetahui Kita Punya Khodam atau Tidak

Dalam konteks organisasi pemerintah, daya tahan terhadap risiko tergantung pada kesiapan menyeluruh dalam menghadapi risiko. Budaya risiko yang diterapkan secara menyeluruh oleh pemimpin di berbagai tingkatan dapat menciptakan keberlanjutan dalam pengelolaan risiko.

Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, diharapkan organisasi pemerintah dapat mencapai sasaran strategis mereka dengan lebih efektif, memperkuat ketahanan organisasi, dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Manajemen risiko bukan hanya sekadar alat manajemen, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun organisasi yang tangguh di tengah dinamika perubahan yang terus berlangsung.

Terimakasih telah membaca Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

Tags: Aturan manajemen risikoContoh manajemen risikoPenerapan manajemen risiko
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

by Dani
9 January 2026
0

Headline.co.id, Banjir Susulan Masih Menjadi Ancaman Di Beberapa Wilayah Sumatra ~ terutama di Aceh dan Sumatra Barat. Menjelang akhir tahun...

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) telah menyalurkan bantuan berupa pembangkit listrik tenaga surya...

Persaingan Ketat Masuk UGM: Ini 5 Jurusan Favorit SNBP Lengkap dengan Daya Tampung

Persaingan Ketat Masuk UGM: Ini 5 Jurusan Favorit SNBP Lengkap dengan Daya Tampung

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi salah satu perguruan tinggi negeri paling diminati calon mahasiswa melalui jalur...

Seorang wanita memakai seragam pramugari palsu di maskapai Batik Air saat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.(Tangkapan layar dari akun Instagram @jabodetabek24info.)

Wanita Menyamar Jadi Pramugari Viral, Dosen Alma Ata Ungkap Bahaya Halo Effect di Media Sosial

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus seorang wanita muda yang berpura-pura menjadi pramugari dan sempat ditahan petugas keamanan bandara di salah satu...

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

by Fajar
7 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) menunjukkan tingkat...

UGM Kirim Relawan untuk Rehabilitasi Pendidikan di Aceh

UGM Kirim Relawan untuk Rehabilitasi Pendidikan di Aceh

by Dwina
6 January 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) mengadakan acara Pembekalan dan Pelepasan Fisipol...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.