Headline.co.id (GunungKidul) ~ Densus 88 menggebereb sebuah rumah milik warga di Gunungkidul, Penggerebekan ini dilakukan siang hari dam di sekitar rumah tersebut disterilkan oleh polisi.
Rumah warga yang digerebek Densus 88 beralamatkan di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (20/11/2019).
Kendaraan dilarang melintas di lokasi penggerebekan. Polisi telah memasang garis polisi di titik yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penggerebekan.
“Saya tidak tahu itu, karena kami hanya backup, tidak boleh mendekat juga kami,” ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan kepada wartawan.
“Kami dari Polres Gunungkidul, ya hanya ini aja, pengamanan lokasi saja, mengenai kegiatannya pastinya dari Densus (88),” imbuhnya.
Jordan (22), warga Desa Ngunut mengatakan, polisi sudah berada di lokasi sejak pagi tadi. Kendati demikian, ia tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi penggerebekan tersebut.
Menurutnya, pemilik rumah adalah suami istri, sang istri sehari-hari membuka warung kelontong. Ia juga mengaku sesekali pernah mendatangi warung tersebut untuk membeli barang-barang.
“Sehari-hari aktivitasnya biasa, berdagang, punya warung,” ucapnya.
Sampai saat ini, reporter Headline.co.id masih melakukan penggalian informasi di lokasi penggerebekan.




















