Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Terbukti, Lahan Masjid Jalan Cihampelas nomor 149 Milik PT KAI

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Bandung) – Polemik rumah dinas PT KAI (Persero) yang kini berubah menjadi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 menemui jalan terang.

Pasalnya bangunan tersebut yang kini dijadikan masjid oleh ahli waris tersebut dulunya merupakan rumah dinas pegawai PT KAI(Persero).

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026

Tahun 1950, beberapa bangunan berdiri di lahan tersebut tepatnya di Jalan Cihampelas Nomor 125 (sekarang nomor 149). Peruntukannya diantara lain sebagai rumah dinas enam pejabat PJKA beserta keluarganya, Salah satunya M Hadiwinarso.

baca juga : Miliki Bukti Kuat, PT KAI Tertibkan Aset Jalan Cihampelas

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1994 Jo. PP No. 31 Tahun 2005 tentang keberadaan Rumah Negara didalamnya mengatur status golongan dari rumah tersebut. Seperti rumah negara golongan I, digunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan yang sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut. Jatah seseorang menghuni rumah dinas sangat terbatas hanya sampai pejabat yang berkaitan tersebut masih menduduki jabatannya.

Pada tahun 2007, enam dari tujuh penghuni rumah dinas tersebut telah memulangkannya. Namun, salah satu penghuninya yakni keluarga M Hadiwinarso yang bernama Yuni tidak mau menyerahkan rumah dinas tersebut secara sepihak mengklaim aset PT KAI tersebut.

Fakta yang mengejutkan, ada sebuah surat pernyataan bermaterai dari ahli waris M Hadiwinarso yakni Desto Jumeno yang isinya mengatakan bahwa benar, tanah dan bangunan rumah dinas yang terletak di Jalan Cihampelas 149 Bandung yang saat ini kami tempati adalah benar merupakan aset yang dikuasai/milik PT KAI.

Fakta lainnya yang menunjukkan lahan Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang diklaim ahli waris tersebut milik PT KAI adalah akta jual beli nomor 232 yang dikeluarkan pada tahun 1954.

Didalam Akta tersebut tertulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PJKA sekarang PT KAI telah membeli sebidang tanah beserta bangunannya dari seorang warga belanda dengan harga Rp 90 ribu dengan luas tanah 1.656 m2.  Pembelian sebidang tanah dan bangunan ini diwakili insiyur praktek PJKA Tuan Mas Djatie.

Baca juga : Dituduh akan Rubuhkan Masjid, KAI Siap Bangunkan Masjid yang Lebih Bagus di Lahan Eks Rumah Dinas Cihampelas

Menanggapi persoalan seperti ini kita harus melihatnya dari kacamata hukum Indonesia. Menurut Hasni salah satu Dosen Hukum Agraria FH Trisakti mengataka bahwa hukum agraria nasional kita mengenal suatu azas, dimana penguasaan penggunaan tanah oleh siapapun, untuk keperluan apapun harus ada landasan dan legalitas haknya.

Bila seseorang mengambil/menguasai tanah tanpa landasan hak, artinya penguasaannya ilegal dan dapat dikenakan hukuman tiga bulan kurungan. Hal ini sesuai dengan Perpu No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.

Kami pikir semua permasalahan ini sudah selesai karena legalitas PT KAI lebih kuat ketimbang hanya berdasarkan surat hak waris dari M Hadiwinarso dan itupun pihak ahli waris enggan menunjukkannya kepada awak media saat diliput. Berbeda dengan PT KAI yang mempunyai bukti kuat atas lahan tersebut dan secara fair menunjukkannya kepada media.

Terkait pesan berantai di media sosial tentang ajakan jihad untuk mempertahankan lahan Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terbukti milik PT KAI bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yaitu dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tags: BandungJalan CihampelasPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

17 February 2026
Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

24 November 2025
Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

14 January 2026
Ini Progres Program Strategis Nasional di Sektor Perikanan Budi Daya : Foto; Dok. KKP

KKP Perkuat Hilirisasi Perikanan Budidaya Nasional Lewat Proyek Nila Salin Karawang dan Tambak Udang Sumba Timur

28 October 2025
Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

7 November 2025
Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

22 December 2025

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.