Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mengenal Perbedaan antara Limit Order dan Stop Limit Order dalam Perdagangan Aset Kripto

wahyu by wahyu
2 years ago
in Ekonomi
402 21
0
Apa Beda limit Order dan Market Order

Ilustrasi Gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Perbedaan antara Limit Order dan Stop Limit Order dalam Perdagangan Aset Kripto ~ Headline.co.id (Ekonomi). Dalam dunia perdagangan aset kripto yang bergerak dengan cepat, para trader menggunakan berbagai jenis pesanan untuk mengelola transaksi mereka. Dua jenis pesanan yang sering digunakan adalah limit order dan stop limit order. Namun, apa sebenarnya perbedaan di antara keduanya, dan bagaimana cara menggunakannya dengan bijak? Mari kita eksplorasi lebih lanjut.

Baca juga: Keajaiban Ayat Seribu Dinar: Rahasia Doa Pendek yang Memimpin Umat Muslim Menuju Rezeki Berlimpah

You might also like

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

10 January 2026
Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

9 January 2026

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025
    • 0.3 Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global
  • 1 Limit Order: Mengunci Harga yang Diharapkan
  • 2 Stop Limit Order: Kendalikan Eksekusi pada Harga yang Diharapkan
  • 3 Market Order: Eksekusi Cepat dengan Harga Pasar
  • 4 Keputusan Bijak dalam Perdagangan Aset Kripto
  • 5 Market Order: Eksekusi Cepat dengan Harga Pasar
  • 6 Perbandingan dan Pemilihan Pesanan yang Tepat

Limit Order: Mengunci Harga yang Diharapkan

Limit order adalah jenis pesanan yang memungkinkan Anda untuk membeli atau menjual aset kripto pada harga yang Anda tentukan atau lebih baik. Ini berarti Anda dapat mengunci harga yang diinginkan untuk melakukan perdagangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Contoh sederhana adalah jika Anda ingin membeli Bitcoin saat harganya mencapai Rp540 juta, Anda dapat menetapkan limit order pada harga tersebut. Pesanan Anda akan dieksekusi ketika harga Bitcoin mencapai Rp540 juta atau lebih rendah.

Baca juga: Viral! Perselingkuhan Wanita Istri Polisi dan Dokter Residen Di Makassar: Ketahuan Tak Berbusana

Keuntungan utama dari limit order adalah Anda memiliki kendali penuh atas harga yang Anda inginkan dan dapat meminimalkan risiko ketika Anda tidak dapat memantau pasar secara terus-menerus. Dengan metode ini, Anda juga dapat menghindari harga yang lebih tinggi daripada yang Anda targetkan. Slippage positif dapat terjadi jika harga pasar turun di bawah jumlah yang Anda tentukan, dan pesanan Anda akan diisi dengan harga yang lebih menguntungkan.

Namun, ada kerugian yang perlu diwaspadai. Jika harga yang Anda tentukan untuk membeli atau menjual lebih tinggi dari harga pasar saat ini, pesanan Anda mungkin tidak akan segera terisi, dan Anda mungkin harus menunggu atau menyesuaikan pesanan Anda.

Baca juga: Jogja Heritage Track: Menyusuri Jejak Sejarah dengan Bus Bersejarah

Stop Limit Order: Kendalikan Eksekusi pada Harga yang Diharapkan

Stop limit order adalah pesanan yang beroperasi pada dua titik harga: harga stop (stop price) dan harga limit (limit price). Harga stop adalah harga awal yang Anda tetapkan sebagai titik di mana pesanan harus mulai dijalankan. Harga limit adalah harga di mana pesanan akan diisi setelah harga stop tercapai. Ini memberi Anda kendali lebih besar atas eksekusi pesanan Anda.

Misalnya, Anda memiliki Bitcoin dan ingin menjualnya jika harganya turun ke Rp590 juta, tetapi Anda hanya ingin menjualnya jika Anda bisa mendapatkan harga setidaknya Rp600 juta. Dalam hal ini, Anda akan mengatur stop price pada Rp590 juta sebagai sinyal untuk memulai pesanan, dan limit price pada Rp600 juta sebagai harga minimal yang Anda terima.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Sentolo 31 Orang Luka-luka

Namun, seperti limit order, stop limit order juga memiliki risiko. Anda tidak dijamin bahwa pesanan akan terisi, terutama dalam kondisi pasar yang sangat volatile di mana harga bisa bergerak sangat cepat.

Market Order: Eksekusi Cepat dengan Harga Pasar

Market order adalah jenis pesanan yang dieksekusi segera dengan harga pasar saat ini. Ini berarti Anda akan membeli atau menjual aset kripto dengan harga yang tersedia pada saat pesanan diajukan. Market order sering digunakan saat Anda ingin segera masuk atau keluar dari pasar, tanpa memperhatikan harga yang lebih baik.

Baca juga: Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Mengalami Pembongkaran Trotoar dan Separator di Ringroad Utara

Contoh sederhana adalah jika Anda menggunakan market order untuk membeli Bitcoin saat harga pasar saat ini adalah Rp550 juta, pesanan Anda akan segera diisi pada harga tersebut. Namun, harga eksekusi mungkin sedikit berbeda dari harga pasar saat itu karena perubahan harga yang cepat.

Keputusan Bijak dalam Perdagangan Aset Kripto

Memahami perbedaan dan cara penggunaan limit order, stop limit order, dan market order adalah kunci untuk mengambil keputusan perdagangan yang bijak dalam dunia aset kripto yang berisiko tinggi di aplikasi crypto. Setiap jenis pesanan memiliki keuntungan dan risiko sendiri, dan pemahaman yang baik akan membantu Anda mengelola risiko dan mencapai tujuan perdagangan Anda.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas

Ingatlah bahwa perdagangan aset kripto memiliki risiko, dan manajemen risiko adalah faktor penting dalam kesuksesan trading. Dengan pemahaman yang baik tentang pesanan ini, Anda dapat menjadi trader yang lebih terampil dan dapat menghadapi perubahan pasar dengan lebih percaya diri.

Market Order: Eksekusi Cepat dengan Harga Pasar

Market order adalah jenis pesanan yang dieksekusi segera dengan harga pasar saat ini. Ini berarti Anda akan membeli atau menjual aset kripto dengan harga yang tersedia pada saat pesanan diajukan. Market order sering digunakan saat Anda ingin segera masuk atau keluar dari pasar, tanpa memperhatikan harga yang lebih baik.

Baca juga: Menikmati Keindahan Alam Yogyakarta: Puncak Segoro, Hidden Gem Wisata di Gunungkidul

Contoh sederhana adalah jika Anda menggunakan market order untuk membeli Bitcoin saat harga pasar saat ini adalah Rp550 juta, pesanan Anda akan segera diisi pada harga tersebut. Namun, harga eksekusi mungkin sedikit berbeda dari harga pasar saat itu karena perubahan harga yang cepat.

Market order adalah cara tercepat untuk masuk atau keluar dari pasar, tetapi ada potensi slippage, yaitu perbedaan antara harga yang diharapkan dan harga eksekusi. Dalam pasar yang sangat volatile, slippage bisa lebih besar.

Baca juga: Potensi Ancaman Bom, Rumah Nomor 9 Jalan Patangpuluhan Dijinakkan Gegana

Perbandingan dan Pemilihan Pesanan yang Tepat

Saat Anda memutuskan jenis pesanan yang akan digunakan, pertimbangkan situasi perdagangan Anda dan tujuan Anda.

  • Limit order adalah pilihan yang baik jika Anda ingin mengunci harga yang diinginkan dan siap menunggu hingga harga pasar mencapai level tersebut. Ini cocok untuk perdagangan jangka panjang.
  • Stop limit order memberi Anda lebih banyak kendali dan baik digunakan untuk menghindari risiko volatilitas ekstrem.
  • Market order adalah solusi tercepat untuk masuk atau keluar dari pasar, tetapi dapat berisiko jika pasar bergerak sangat cepat.

Baca juga: 17 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 3 Jutaan Update Oktober 2023

Dalam segala hal, manajemen risiko adalah kunci. Pastikan Anda memahami betul bagaimana masing-masing pesanan berfungsi, serta risiko dan keuntungannya. Gunakan pesanan sesuai dengan strategi dan tujuan perdagangan Anda.

Perdagangan aset kripto adalah kegiatan yang berisiko, dan pemahaman yang baik tentang jenis pesanan yang Anda gunakan adalah kunci keberhasilan. Limit order memungkinkan Anda mengunci harga yang diinginkan, stop limit order memberi Anda kendali lebih besar, dan market order memungkinkan eksekusi cepat.

Pemilihan pesanan yang tepat tergantung pada strategi Anda dan situasi pasar. Selalu lakukan riset dan evaluasi sebelum membuat keputusan perdagangan, dan pastikan Anda memiliki rencana manajemen risiko yang kuat.

Baca juga: PT KAI Alihkan 38 Kereta Api ke Jalur Utara Pasca Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis

Tags: Perdagangan Aset KriptoStop Limit Order
wahyu

wahyu

Related Stories

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

by Aditya
10 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina Patra Niaga berhasil menjalankan tugas negara dengan menjaga penyaluran BBM bersubsidi sepanjang tahun 2025 sesuai kuota...

Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

by Dwina
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Bekraf) mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan berbagai...

Survei Pustral UGM: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Layanan Angkutan Nataru 2025/2026

Survei Pustral UGM: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Layanan Angkutan Nataru 2025/2026

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi terhadap hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik...

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait BSU 2026

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait BSU 2026

by masfajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi...

Wamenaker Puji Kebijakan Kesejahteraan Pekerja DKI Pasca Penetapan UMP 2026

Wamenaker Puji Kebijakan Kesejahteraan Pekerja DKI Pasca Penetapan UMP 2026

by wahyu
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas langkah mereka dalam menetapkan...

Kementerian P2MI dan ADKASI Tingkatkan Peran Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI dan ADKASI Tingkatkan Peran Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran

by masfajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam upaya perlindungan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
KPU: 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres tidak Bisa Dibuka ke Publik : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin. Foto: kpu.go.id

KPU Tetapkan 16 Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Informasi yang Dikecualikan

18 September 2025
Polisi Selidiki Kasus Begal Payudara Viral di Bantul

Viral! Begal Payudara di Jalan Imogiri, Polisi Imbau Korban Segera Lapor

28 January 2025
Marketplace Ukur

Mau Beli Bahan Bangunan Murah? Ini Dia Marketplace UKUR solusi Belanja Kebutuhan Bangunan

2 March 2023
Daftar Biaya Kuliah di UGM Tahun ini

Daftar Jurusan di Universitas Gadjah Mada Lengkap dengan Akreditasinya

18 July 2023
Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik RPM Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Sektor Digital

10 September 2025

Hati-Hati! Hujan Lebat akan Melanda sebagian Wilayah di Jogja, Ini daftarnya

6 April 2022

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi truk engkel yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di Jalan Parangtritis, Tembi, Sewon, Bantul, Minggu (11/1/2026). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu pengemudi mengalami patah kaki serta beberapa penumpang luka ringan.

Tabrakan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Truk Patah Kaki dan Lima Penumpang Luka Ringan

11 January 2026
Evakuasi mobil Toyota Fortuner yang terperosok ke kebun warga usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri–Dlingo, Wukirsari, Bantul

Fortuner Terperosok ke Kebun Warga di Imogiri Bantul, Diduga Sopir Alami “Blenk Sesaat”

11 January 2026
Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

11 January 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

11 January 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.