Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Dwina by Dwina
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
405 17
A A
0
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol (Foto: Detikcom/Ari Saputra)

Share on FacebookShare on Twitter

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga bahwa SYL memaksa bawahannya untuk memberikan upeti selama beberapa tahun.

Baca juga: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi: BPPTKG Catat 30 Gempa Guguran

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Rincian kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2023. Selama konferensi pers tersebut, KPK menyatakan bahwa SYL, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah menciptakan aturan pribadi yang mewajibkan bawahannya memberikan sejumlah uang jika mereka ingin menghindari mutasi atau perubahan status jabatan.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan pribadi yang mencakup pemungutan uang hingga penerimaan setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca juga: Misteri Gumpalan Hitam di Pantai Gunungkidul? Ini Penjelasan DLH

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa tindakan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2023. SYL, diduga, menugaskan Direktur Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, untuk mengumpulkan upeti tersebut dari ASN di unit-unit Eselon I dan II di Kementerian Pertanian.

Uang hasil upeti tersebut lalu diberikan kepada SYL melalui Kasdi dan Hatta dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer, barang, atau jasa. Kasdi sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih dulu.

Baca juga: Tak Hanya Balapan, Aleix Espargaro Juga Ajak Keluarga Staycation dan Liburan di Lombok

Alexander Marwata menambahkan, “Terdapat indikasi kuat bahwa SYL memaksa ASN di Kementerian Pertanian dengan berbagai metode, seperti mutasi ke unit kerja lain atau perubahan status jabatan.”

Dalam penyelidikan ini, KPK menduga bahwa Kasdi dan Hatta secara aktif menyampaikan permintaan untuk setoran uang dari SYL dalam berbagai forum formal maupun informal di Kementerian Pertanian. Nilai setoran ini berkisar antara USD 4.000 hingga USD 10.000, setara dengan Rp 62 juta hingga Rp 157 juta. Uang hasil setoran tersebut diserahkan kepada SYL setiap bulan.

Selanjutnya, KPK juga menduga bahwa SYL menggunakan uang dari upeti tersebut untuk membayar cicilan kartu kredit, mobil Alphard, perawatan wajah keluarganya, dan untuk biaya umrah. Total, KPK memperkirakan bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima sekitar Rp 13,9 miliar sebagai gratifikasi.

Baca juga: Cari Asuransi Kesehatan? PRUSolusi Sehat Plus Pro Paket Komplit dari Prudential

“Penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima oleh SYL bersama Kasdi dan Hatta masih terus menjadi fokus penyelidikan oleh KPK,” kata Alexander Marwata.

Atas perbuatannya, SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat dengan pasal 12e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu, SYL juga dijerat dengan pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

SYL telah memberikan tanggapannya terkait kasus ini, mengatakan bahwa penyidik KPK telah bekerja secara profesional, dan ia berharap agar tidak dihakimi sebelum proses pengadilan dimulai.

Baca juga: Meriahkan MotoGP Mandalika, Honda Pamerkan Kendaraan Hingga Diskon Menarik

Tags: Menteri Pertanian TersangkaSyahrul Yasin LimpoTersangka KPK
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional PSI di Jakarta

Sambut Baik Tawaran PDIP Untuk PSI, Kaesang Beri Syarat Harus Dipenuhi

27 September 2023
Tipikor Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul

Tipikor Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Senilai Rp 21 Miliar

23 June 2025
Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

13 December 2025
Pertamina Perkuat Impor Energi dari AS untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

Pertamina Perkuat Impor Energi dari AS untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

21 February 2026

Bagaimana Cara Mencegah Virus Corona Di Rumah?, inilah Tips yang Wajib Dilakukan Saat Pandemi COVID-19

23 March 2020
Pemko Dumai Tegaskan Kemajuan Pembangunan KopDes Merah Putih di Teluk Binjai

Pemko Dumai Tegaskan Kemajuan Pembangunan KopDes Merah Putih di Teluk Binjai

25 January 2026
Pemulihan Aceh Jadi Prioritas Nasional, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Pemulihan Aceh Jadi Prioritas Nasional, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

7 January 2026

Artikel Terbaru

Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.