Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Dwina by Dwina
2 years ago
in Hukum
405 17
0
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol (Foto: Detikcom/Ari Saputra)

Share on FacebookShare on Twitter

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga bahwa SYL memaksa bawahannya untuk memberikan upeti selama beberapa tahun.

Baca juga: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi: BPPTKG Catat 30 Gempa Guguran

You might also like

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

20 November 2025

Rincian kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2023. Selama konferensi pers tersebut, KPK menyatakan bahwa SYL, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah menciptakan aturan pribadi yang mewajibkan bawahannya memberikan sejumlah uang jika mereka ingin menghindari mutasi atau perubahan status jabatan.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan pribadi yang mencakup pemungutan uang hingga penerimaan setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca juga: Misteri Gumpalan Hitam di Pantai Gunungkidul? Ini Penjelasan DLH

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa tindakan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2023. SYL, diduga, menugaskan Direktur Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, untuk mengumpulkan upeti tersebut dari ASN di unit-unit Eselon I dan II di Kementerian Pertanian.

Uang hasil upeti tersebut lalu diberikan kepada SYL melalui Kasdi dan Hatta dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer, barang, atau jasa. Kasdi sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih dulu.

Baca juga: Tak Hanya Balapan, Aleix Espargaro Juga Ajak Keluarga Staycation dan Liburan di Lombok

Alexander Marwata menambahkan, “Terdapat indikasi kuat bahwa SYL memaksa ASN di Kementerian Pertanian dengan berbagai metode, seperti mutasi ke unit kerja lain atau perubahan status jabatan.”

Dalam penyelidikan ini, KPK menduga bahwa Kasdi dan Hatta secara aktif menyampaikan permintaan untuk setoran uang dari SYL dalam berbagai forum formal maupun informal di Kementerian Pertanian. Nilai setoran ini berkisar antara USD 4.000 hingga USD 10.000, setara dengan Rp 62 juta hingga Rp 157 juta. Uang hasil setoran tersebut diserahkan kepada SYL setiap bulan.

Selanjutnya, KPK juga menduga bahwa SYL menggunakan uang dari upeti tersebut untuk membayar cicilan kartu kredit, mobil Alphard, perawatan wajah keluarganya, dan untuk biaya umrah. Total, KPK memperkirakan bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima sekitar Rp 13,9 miliar sebagai gratifikasi.

Baca juga: Cari Asuransi Kesehatan? PRUSolusi Sehat Plus Pro Paket Komplit dari Prudential

“Penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima oleh SYL bersama Kasdi dan Hatta masih terus menjadi fokus penyelidikan oleh KPK,” kata Alexander Marwata.

Atas perbuatannya, SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat dengan pasal 12e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu, SYL juga dijerat dengan pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

SYL telah memberikan tanggapannya terkait kasus ini, mengatakan bahwa penyidik KPK telah bekerja secara profesional, dan ia berharap agar tidak dihakimi sebelum proses pengadilan dimulai.

Baca juga: Meriahkan MotoGP Mandalika, Honda Pamerkan Kendaraan Hingga Diskon Menarik

Tags: Menteri Pertanian TersangkaSyahrul Yasin LimpoTersangka KPK
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus...

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Gabungan sedang melakukan Pencarian Orang Hanyut di Sungai Progo

Niat Menjaring Ikan, Pemuda Sedayu Terseret Arus Sungai Progo

26 April 2025
Pencatutan Identitas: Kewaspadaan Publik dan Tindakan Tegas Bawaslu DKI

Pencatutan NIK Merajalela: 70 Laporan Masuk ke Bawaslu DKI

18 August 2024
bantuan helikopter water bombing jenis Sikorsky dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tangulangi Kebakaran Hutan Pemprov Riau Dapat Bantuan Helikopter Water Bombing Dari BNPB

10 May 2023
Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

14 November 2025
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jogja Hari ini

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023

1 November 2023

Percepat Penanganan Covid-19, Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Untuk Peka Terhadap Lingkungan

3 August 2021
Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024

Artikel Terbaru

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025
Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.